10 Tempat Sunah untuk Kumandangkan Adzan dan Faedahnya

Laduni.ID, Jakarta – Adzan merupakan bacaan-bacaan khusus yang dikumandangkan dengan tujuan tertentu. Hukum melakukan adzan itu adalah sunnah. Hadis tentang permulaan mulainya Azdan dalam Islam :

حديث ابْنِ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ: كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحيَّنُونَ الصَّلاَةَ، لَيْسَ يُنَادَى لَهَا؛ فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ بُوقًا مِثْلَ بُوقِ الْيَهُودِ؛ فَقَالَ عُمَرُ رضي الله عنه: أَوَلاً تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِي بِالصَّلاَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ أخرجه البخاري في: 10 كتاب الأذان: 1 باب بدء الأذان

Artinya : Ibnu Umar, berkata: Ketika pertama kali kaum muslimin tiba di kota Madinah, mereka berkumpul dan menantikan waktu shalat, belum ada seruan adzan, kemudian mereka musyawarah. maka sebagian usul membuat bel seperti caranya Nashara (Kristen) sebagian ‘rompet seperti Yahudi, lalu Umar RA mengusulkan supaya orang keliling dan berseru: Shalah, shalah. Lalu, Nabi Muhammad SAW. menyuruh: Hai Bilal!!! Bangunlah dan serukan: Shalaah, shalaah. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam Kitab Hasyiyah Al-Bajury hal. 161, Haramain, disebutkan bahwa terdapat 10 tempat yang sunat untuk menguumandangkan Adzan. Antara lain sebagai berikut.

1. Sebelum shalat fardhu, manfaat Adzan di sini adalah untuk memperingatkan orang tentang masuknya waktu shalat.

2. Pada telinga orang yang merasa gundah yang bertujuan untuk menghilangkan rasa kegundahan tersebut.

3. Tempat Yang Sunah untuk kumandang Adzan selanjutnya adalah pada telinga orang yang marah, faidahnya untuk meredakan marah, karena marah adalah api, dan azan adalah air.

4. Sunah juga pada telinga orang yang sifatnya tercela, karena tercela itu adalah binatang.

5. Ketika ada kebakaran, faidahnya untuk meredakan api yang sedang menjalar.

6. Pada telinga orang yang masru’ (kesurupan), khasiatnya adalah untuk mengusir apa yang ada dalam tubuh orang masru’ dari apa saja yang dirasukinya.

7. Tempat yang sunah selanjutnya adalah pada telinga bayi sebelah kanan, Agar yang didengarnya pertama kali saat hadir ke dunia adalah nama Allah SWT dan Rasulullah SAW.

8. Saat melakukan perjalanan (Musafir), agar si musafir tersebut ketika perjalanannya mendapatkan keberkahan dan keselamatan.

9. Saat berkecamuk perang, faedahnya adalah untuk meredakan perang yang sedang berlangsung dan mendapat pertolongan dari Allah SWT.

10. Saat Syaitan atau Jin jahat merubah diri untuk mengganggu orang-orang dengan bentuk yang berbeda-beda. Tujuannya adalah dengan menyebutkan nama-nama yang dikenal baik oleh jin dan syaitan tersebut (Nama Allah SWT), akan meredakan keburukan mereka.

Wallahu A’lam Bishowab

https://www.laduni.id/post/read/81005/10-tempat-sunah-untuk-kumandangkan-adzan-dan-faedahnya.html