Laduni.ID, Jakarta – Sayyidina Umar bin Khattab suatu hari pergi ke kebun kurma miliknya. Ketika pulang ia mendapati sejumlah orang telah rampung menunaikan shalat Ashar. Sontak mulut Sayyidina Umar berucap, “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, aku ketinggalan shalat jamaah!”
Khalifah kedua ini kecewa bukan main lantaran tak sempat menunaikan shalat jamaah bersama mereka. Sebagai pelunasan atas rasa bersalahnya ini, ia pun melontarkan sebuah pengumuman di hadapan mereka.
“Saksikanlah, mulai sekarang aku sedekahkan kebunku untuk orang-orang miskin,” ujar pemimpin berjuluk “al-Faruq” ini. Sayyidina Umar merelakan kebun lepas dari kepemilikannya, sebagai kafarat atas keterlambatannya melaksanakan shalat jamaah.
Kisah ini diriwayatkan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma seperti tertuang dalam kitab Anisul Mu’minin karya Shafuk Sa’dullah al-Mukhtar.
Sebenarnya, tak ada kewajiban bagi umat Islam untuk menghibahkan kekayaan sebesar itu ‘hanya’ gara-gara telat shalat jamaah. Tapi Umar melakukan hal itu lantaran kecintaannya yang mendalam terhadap aktivitas ibadah.
Sikap Sayyidina Umar tersebut secara tersirat juga mencerminkan kezuhudan dalam dirinya. Lebih dari sekadar ketertarikan atas pahala berlipat dari shalat jamaah, ‘keputusan ekstremnya’ itu menjadi penanda bahwa hatinya tak begitu terikat dengan kemewahan harta benda.
Hibah kebun kurma kepada kaum miskin, bagi Sayyidina Umar, adalah setimpal atau bahkan terlalu kecil untuk sebuah ‘keteledoran’ yang membuatnya telat shalat jamaah. Wallahu a‘lam.
https://www.laduni.id/post/read/74730/hal-yang-dilakukan-umar-saat-ketinggalan-shalat-berjamaah.html