8 Kriteria Mahasiswa Kompetensi Literat

Oleh A. Rusdiana*)

Sulitnya mencapai keunggulan dalam menuju masyarakat informasi, semua orang dan atau organisasi perlu memiliki kemampuan untuk belajar terus menerus agar pengetahuan yang dimiliki tidak usang dan tidak terlintas kemajuan.

Untuk mempercepat proses pembelajaran, baik di tingkat individu maupun organisasi, maka pengetahuan harus dikelola dengan baik.

Tulisan ini terinspirasi dari salah satu tema/slogan yang ada di twibbon dirgahyu ke-380 12 Juni 2022 Galuh Najer Ciamis Tangguh, dan kebetulan pula hari Minggu ini saya membimbing mahasiswa menulis tesis sebanyak 7 orang, dan menulis disertasi ada 2 orang.

Tangguh dalam konteks ini saya maknai keunggulan. Di sinilah muncul peranan manajemen pengetahuan (knowledge management) yang merupakan pendekatan terintegrasi terhadap kegiatan penciptaan pengetahuan, perekaman, organisasi, akses atau sharing, pemanfaatan, dan penciptaan kembali pengetahuan, untuk meningkatkan daya saing individu maupun institusi yang bersangkutan.

Hal itu diperlukan terlebih dahulu harus mempunyai pengetahuan tentang literasi informasi. UNESCO (dalam Azwar, 2013) menyatakan bahwa literasi informasi adalah kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan saat informasi dibutuhkan, mengidentifikasi dan menemukan informasi yang diperlukan, mengevaluasi informasi secara kritis, mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi kedalam pengetahuan yang sudah ada, memanfaatkan serta mengkomunikasikannya secara efektif, legal, dan etis.

Itulah kemudian Diao (2014) menyatakan bahwa literasi informasi adalah kemampuan untuk melakukan manajemen pengetahuan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus.

Seiring dengan perkembangan teknologi membuat informasi begitu melimpah dan mudah diakses. Kelimpahruahan serta kemudahan memperoleh informasi hanya akan didapat jika pencari informasi memiliki kompetensi dalam literasi informasi.

American Library Association telah mempertimbangkan bahwa literasi informasi merupakan hasil utama mahasiswa dalam perguruan tinggi. Association of College and Research Libraries (2000) menyatakan bahwa mahasiswa dikatakan kompeten terhadap literasi informasi jika mampu (1) menentukan sifat dan cakupan informasi yang dibutuhkan, (2) mengakses informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien, (3) mengevaluasi informasi dan sumbernya secara kritis, (4) menggunakan informasi untuk menyelesaikan tujuan tertentu dan (5) memahami aspek ekonomi, hukum dan sosial yang berkaitan dengan penggunaan informasi.

Lebih spesifik Chartered Institute of Library and Informational Professional (CILIP 2002) menyatakan ada 8 kriteria mahasiswa dikatakan memiliki kompetensi literasi informasi apabila ia tahu akan:

Pertama: Kebutuhan Informasi

Dalam tahap ini, seseorang tahu bahwa sebuah informasi diperlukan, kenapa informasi tersebut diperlukan, apa yang diperlukan dari sebuah informasi (berapa banyak; seperti apa).

Kedua: Sumber yang Tersedia

Dalam tahap ini, seseorang sudah dapat mengidentifikasi apakah sumber dari informasi tersebut dapat dieksploitasi/ digunakan, mengetahui dimana informasi tersebut tersedia, mengetahui bagaimana cara mengaksesnya, mengetahui baik buruk individu yang menjadi narasumbernya, kapan informasi tersebut sesuai digunakan, dan apa yang menjadi perbedaan di antaranya. Contoh: artikel jurnal ada yang tersedia dalam bentuk tercetak, elektronik, dan ataupun sebagai database saja.

Ketiga: Bagaimana Menemukan Informasi

Dalam tahap ini, seseorang sudah memiliki keterampilan untuk dapat mencari informasi secara cepat dari berbagai sumber yang terkait dengan pencarian. Selain itu, dalam tahap ini seseorang sudah memiliki strategi kapan dia harus mulai dan mengakhiri pencarian informasi hanya dengan membaca sekilas sebuah sumber informasi. Intinya dalam tahap ini seseorang sudah memiliki keterampilan”purposive searching”.

Keempat: Evaluasi Hasil

Dalam tahap ini, seseorang sudah mempunyai kesadaran untuk mengecek keakuratan, keaslian, ataupun apakah isi dari informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan (tidak menyesatkan).

Kelima: Bagaimana Mempublikasikan Informasi

Dalam tahap ini, seseorang sudah tahu bahwa untuk memahami sebuah informasi dia terlebih dahulu harus memaknai dan mengolah informasi yang didapatnya. Cara yang biasa digunakan adalah dengan membandingkan, mengkombinasikan, menambah catatan, dan menerapkan (penggunaan) informasi ditemukan.

Keenam: Etika dan Tanggung Jawab

Dalam tahap ini, seseorang sudah memiliki etika dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam setiap menggunakan informasi yang diperolehnya. Salah satu caranya, yaitu dengan mencantumkan sumber asal informasi tersebut diperoleh. Hal ini untuk menjauhkan plagiat dan ketidakadilan dalam menggunakan informasi.

Ketujuh: Bagaimana Cara Penyampaian Informasi

Dalam tahap ini, seseorang sudah mengetahui sekaligus memahami bagaimana caranya mengkomunikasi informasi yang dia dapatkan secara benar. Selain itu, seseorang dalam tahap ini sudah memiliki kemampuan mensintesa (lebih dari sekedar analisa) dan selanjutnya dapat menginformasikannya dalam format diseminasi yang sesuai.

Kedelapan: Bagaimana Cara Mengolah Informasi

Dalam tahap ini, seseorang sudah mengetahui sekaligus memahami bagaimana caranya menyimpan dan mengatur informasi yang sudah diperolehnya dengan menggunakan metoda-metoda yang paling efektif. Hasil temuannya tersebut dapat mencerminkan proses berpikir kritisnya dalam mengolah dan meramu kembali semua informasi yang telah diperolehnya.

Intinya bahwa literasi informasi adalah kemampuan untuk melakukan manajemen pengetahuan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus. Artinya, dalam memperoleh informasi di perpustakaan (Baca selanjutnya Peran Perpustakaan untuk Membangun Literasi Informasi), pemustaka harus mempunyai pengetahuan khusus agar informasiyang didapat sesuai dengan kebutuhan. Wallahu A’lam bishowab.