Menolong Saudara yang Sedang Kesusahan, Sunah atau Wajib?

Laduni.ID, Jakarta – Sebagai makhluk sosial manusia tidak akan mampu hidup sendiri dan akan membutuhkan bantuan orang lain. Sejatinya manusia diciptakan saling tolong menolong dan membantu satu sama lain yang sedang mengalami kesulitan.

Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin tidak bisa dipisahkan dari hal kebaikan saling bahu membahu atau tolong menolong antar saudara terlebih dengan saudara muslim dalam hal kebaikan sebagaimana firman Allah SWT.

“Dan tolong-menolong engkau semua atas kebaikan dan ketaqwaan.” (QS. Al-Maidah: 2)

Dalam hal ini tolong menolong kepada saudara yang sedang mengalami kesusahan, bukan hanya dalam hal materi saja, melainkan sumbangan tenaga, fikiran dan semangat juga diperlukan.

Lantas bagaimanakah hukum menolong saudara yang sedang kesusahan? Jika kita tidak membantu, dan bagaimanakah hukumnya?

Tolong menolong dalam agama islam terutama dalam hal kebaikan dan taqwa memiliki hukum yang sangat dianjurkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 2 yang artinya:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Dari Abu Hurairah Radiyallahuanhu, Nabi Muhammad SAW bersabda : “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke surga. Sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya.” (HR. Muslim.)


Sumber : Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB

https://www.laduni.id/post/read/80781/menolong-saudara-yang-sedang-kesusahan-sunah-atau-wajib.html