Muslimoderat.net – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Idul Fitri 1441 H jatuh pada 24 Mei 2020. Keputusan itu didasarkan atas laporan pemantauan hilal yang dilakukan tim Lembaga Falakiyah PBNU.
“Atas dasar tersebut maka dengan ini PBNU mengikhbarkan bahwa ibadah puasa Ramadhan tahun 1441 H istikmal 30 hari dan awal bulan syawla 1441 H jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020,” kata Ketum PBNU Said Aqil Siradj yang disiarkan di akun YouTube NU, Jumat (22/5/2020).
Berdasarkan laporan tim falakiyah NU, hilal di sejumlah wilayah Indonesia tidak terlihat. Karena itu, puasa Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
“Dalam rangka penentuan awal bulan syawal 1441 H tim rukyatul hilal lembaga falakiyah PBNU pada hari Jumat 22 Mei 2020 atau 29 Ramadhan 1441 H telah melakukn rukyatul hilal bil fili di sejumlah lokasi rukyat yang telah ditentukan dengan hasil hilal tidak terlihat,” ujar Said.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama masih melakukan sidang isbat. Laporan awal pemantauan hilal sudah disampaikan tim falakiyah Kemenag kepada Menag Fachrul Razi.
Sumber: detik.com
https://www.muslimoderat.net/2020/05/pbnu-tetapkan-idul-fitri-1441-h-jatuh.html