Laduni.ID, Jakarta – Menurut pendapat dari jumhur ulama madzhab Syafi’i menyebutkan bahwa shalat sunah qabliyah dan ba’diyah maghrib hukum kesunahannya terbagi dua, yaitu shalat sunah qabliyah maghrib dihukum dengan sunah ghairu muakkad dan shalat sunah ba’diyah maghrib dihukumi sunah muakkad. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar RA yang diriwaytkan oleh Imam Bukhari
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: حفظت من النبي صلى الله عليه و سلم عشر ركعات ركعتين قبل الظهر وركعتين بعدها وركعتين بعد المغرب في بيته وركعتين بعد العشاء في بيته وركعتين قبل صلاة الصبح
“Dari Ibnu Umar RA, ia berkata: Aku memelihara dari Nabi SAW sepuluh raka’at yaitu dua raka’at sebelum dzuhur, dua raka’at setelahnya, dua raka’at setelah maghrib di rumahnya, dua raka’at setelah isya di rumahnya, dan dua raka’at sebelum shubuh”
Syekh Zainuddin Al-Malibary menjelaskan hal yang sama dalam kitab Fathul Mu’in terkait sepuluh rak’at shalat rawatib yang utama
والمؤكد من الرواتب عشر وهو ركعتان قبل صبح وظهر وبعده وبعد مغرب وعشاء
“Shalat–shalat rawatib yang muakkad ada 10 rakaat: 2 rakaat sebelum subuh, 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib dan 2 rakaat setelah isya”
Sepuluh raka’at utama sebagaimana di atas juga disebutkan dalam kitab Asnal Mathalib fi Syarh Raudlatut Thalib karya Syekh Zakariya Al-Anshari
(وَرَوَاتِبُ الْفَرَائِضِ) الْمُؤَكَّدَةِ (عَشْرٌ)، وَالْحِكْمَةُ فِيهَا تَكْمِيلُ مَا نَقَصَ مِنْ الْفَرَائِضِ فَضْلًا مِنْ اللَّه وَنِعْمَةً، وَهِيَ (رَكْعَتَانِ قَبْلَ الصُّبْحِ وَ) رَكْعَتَانِ قَبْلَ (الظُّهْرِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ الظُّهْرِ وَ) رَكْعَتَانِ بَعْدَ (الْمَغْرِبِ وَ) رَكْعَتَانِ بَعْدَ (الْعِشَاءِ) لِلِاتِّبَاعِ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ
“Shalat sunnah rawatib pengikut fardhu yang ditekankan adalah sepuluh rakaat. Hikmahnya adalah menyempurnakan kekurangan shalat fardhu sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Sepuluh rakaat tersebut adalah dua rakaat sebelum subuh, dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelah dzuhur, dua rakaat setelah magrib, dan dua rakaat setelah isya, karena ikut kepada riwayat Al-Bukhari dan Muslim”
Baca Juga: Dalil Keutamaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba’diyah Maghrib
Berikut ini adalah panduan lengkap pelaksanaan shalat sunah qabliyah dan ba’diyah maghrib
1. Niat
Niat menjadi kunci yang sangat penting karena akan mempengaruhi kekusyukan dalam shalat. Niat diucapkan di dalam hati dan dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram yaitu pada waktu mengangkat kedua tangan dengan telapak tangan menghadap ke kiblat dan sejajar dengan telinga. Bila tidak memiliki udzur, maka harus berdiri tegak. Berikut niat shalat sunah qabliyah dan ba’diyah maghrib
Niat Shalat Qabliyah Maghrib
اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku niat mengerjakan shalat sunah sebelum Maghrib 2 raka’at, menghadap Kiblat karena Allah Ta’ala”
Niat Shalat Ba’diyah Maghrib
اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
“Aku niat mengerjakan shalat sunah sesudah Maghrib 2 raka’at, menghadap Kiblat karena Allah Ta’ala”
2. Takbiratul Ihram
Takbiratul Ihram memiliki arti pernyataan takbir yang menjadi penanda pengharaman kita untuk berbuat apapun di luar gerakan dan bacaan shalat. Gerakan takbiratul ihram adalah dengan mengangkat kedua tangan seraya mengucapkan kalimat ألله أكبر yang dilafalkan tidak terlalu keras dan cukup didengar oleh telinga kita sendiri.
3. Membaca Do’a Iftitah
Doa iftitah berarti doa pembuka yang dibaca sebelum membaca surat Al-Fatihah. Adapun hukum membaca doa iftitah ini adalah sunah. Posisi tangan bersedekap di atas antara pusar dan dada yang mana tangan kanan di atas tangan kiri. Berikut ini doanya yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita).
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا إِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ عَلَى مِلَّةِ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Allah yang Maha Besar sebesar-besarnya, dan segala puji yang banyak hanya kepada Allah, dan maha Suci Allah baik di waktu pagi maupun petang. Sesungguhnya aku hadapkan diriku kepada yang menciptakan seluruh langit dan bumi, dengan lurus mengikuti ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim As. dan aku bukanlah termasuk kelompok orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku, hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan dengan keyakinan itulah aku diperintahkan, dan saya termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang berserah diri”
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Membaca surat Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Hukum membaca surat Al-Fatihah adalah wajib, sehingga bila tidak membacanya, maka shalat menjadi tidak sah atau batal.
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih dan maha penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan. Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”
5. Membaca Surat dalam Al-Qur’an
Membaca surat dalam Al-Qur’an dalam shalat hukumnya sunah. Surat yang dipilih dapat berupa surat panjang, pendek, atau sebagian ayat dari suatu surat. Hal ini tergantung kepada kemampuan kita dalam membaca Al-Qur’an.
Namun untuk shalat ba’diyah maghrib terdapat bacaan ayat Al-Qur’an yang dianjurkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Nawawi Al-Bantani dijelaskan secara mendetail bahwa bacaan yang disunnahkan untuk shalat ba’diyah maghrib yaitu pada rakaat pertama setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al-Kafirun dan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlas.
Baca Juga: Dalil, Keutamaan dan Petunjuk Lengkap Shalat Rawatib
6. Ruku
Ruku’ adalah posisi tubuh membentuk sudut siku 90 derajat dengan tangan bertumpu pada dengkul. Adapun bacaan ruku’ yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:
سُبْحَانَ رَبِّيْ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan Maha Suci dengan segala puji kepada-Nya”
7. I’tidal
I’tidal adalah gerakan kembali berdiri tegak setelah posisi ruku’ dengan kondisi tangan lurus di samping paha, sehingga tidak bersedekap. Bacaan dalam i’tidal yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
“Allah senantiasa mendengar kepada siapa yang memuji-Nya”
Kemudian setelah membaca bacaan di atas, dilanjutkan dengan membaca do’a berikut
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَالشُّكْرُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
“Tuhanku, kepada Engkaulah segala pujian, segala kesyukuran, pujian yang banyak, baik, lagi berkah di dalamnya. Pujian dan kesyukuran itu memenuhi seluruh langit, seluruh bumi, diantara keduanya, dan memenuhi siapa saja yang Engkau kehendaki setelahnya”
8. Sujud
Posisi sujud sebagaimana pada umumnya kita bersujud, di mana kedua tangan kita lurus di samping telinga kita. Dahi dan dengkul sejajar menyentuh lantai, sementara ujung-ujung kaki menghadap ke kiblat. Bacaan dalam sujud yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:
سُبْحَانَ رَبِّيْ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan Maha Suci”
9. Duduk Di Antara Dua Sujud
Posisi duduknya adalah tubuh tegak di mana jari kaki kiri lurus ke belakang (tidak menghadap ke kiblat) dan jari kaki kanan menghadap ke kiblat, sementara pantat bagian kiri bertumpu pada tumit kaki kiri. Posisi jari tangan memegangi dengkul. Posisi duduk seperti ini disebut duduk iftirasy. Perubahan posisi dari sujud ke posisi duduk di antara dua sujud diawali dengan mengucapkan takbir.
Adapun bacaanya yang dibaca pelan (hanya terdengar oleh telinga kita) adalah sebagai berikut:
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
“Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasihanilah aku, benarkanlah aku, angkatlah derajatku, karuniakanlah aku rezeki, sehatkanlah aku, dan maafkanlah aku”
10. Sujud
Posisi sujud dan bacaannya sama dengan sujud pada tahap ke-8. Perubahan posisi dari duduk di antara dua sujud ke posisi sujud diawali dengan mengucapkan takbir.
Baca Juga: Dalil Keutamaan dan Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Shalat Sunah Qabliyah Ashar
11. Bangun Berdiri Tegak
Bangun dan berdiri tegak untuk melanjutkan raka’at kedua. Posisi tubuh berdiri tegak kembali dengan diawali membaca takbir.
12. Mengulangi Gerakan Seperti Poin 4 s/d 10
Setelah berdiri tegak untuk raka’at berikutnya (kedua), lakukan gerakan dan bacaan sebagaimana pada poin 4 s/d 10.
13. Duduk Tasyahud Akhir
Posisi duduk tasyahud akhir yaitu pantat kiri bertumpu ke lantai, sementara pergelangan kaki kiri berada di antara dengkul dan ujung jari kaki kanan. Duduk semacam ini disebut dengan posisi duduk Tawaruk. Posisi duduk tasyahud akhir dilakukan setelah melakukan sujud kedua pada raka’at kedua. Posisi duduk tetap bertahan seperti duduk di antara dua sujud dengan membaca bacaan sebagai berikut:
اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهدُ اَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّد كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ. وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كََمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمِ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
“Segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah. Ya Allah aku sampai shalawat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarganya. Sebagaimana Engkau sampaikan shalawat kepada Nabi Ibrahim As., serta kepada para keluarganya. Dan, berikanlah keberkahan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, serta kepada keluarga. Sebagaimana, Engkau telah berkahi kepada junjungan kita Nabi Ibrahim, serta keberkahan yang dilimpahkan kepada keluarga Nabi Ibrahim. Di seluruh alam raya ini, Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Maha Mulia”
14. Mengucapkan Salam
Gerakan mengucapkan salam adalah dengan posisi tubuh dan duduk seperti pada poin ke-13, sementara jari telunjuk kanan kembali menutup. Selanjutnya kepala menoleh ke arah kanan sambil mengucapkan salam dianjurkan agar pipi terlihat jelas dari belakang, dilanjutkan dengan kepala menoleh ke kiri sambil mengucapkan salam.
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
“Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu”
Semoga bermanfaat
Wallahu A’lam
Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada tanggal 01 Agustus 2021. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan