Covid 19 Masih Tidak Pasti, Menkeu Agendakan Lima Prioritas Sektor Fiskal 2022

Laduni.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dalam situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastikan dampak pandemi Covid 19, pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal 2022 untuk menyasar pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. 

“Tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menkeu Sri Mulyani, saat menyampaikan Pengantar Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18, Kamis, 20 Mei 2021, seperti dilansir laman sekretariat kabinet (setkab). 

Kendati situasi masih dihantui ketidapastian ekses dari pandemi Covid 19, pemerintah optimistis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi. Untuk memulihkan situasi perekonomian, ekses dari wabah Covid 19, pemerintah menetapkan lima kebijakan prioritas di sektor fiskal 2022. 

Pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak COVID-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.

“Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), konektivitas, energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia. “Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan UU Cipta Kerja secara konsisten,” sambungnya.

Efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.
Prioritas keempat, adalah optimalisasi pendapatan negara, termasuk perpajakan, penguatan belanja melalui spending better dan inovasi pembiayaan. Ini akan menjadi kunci di dalam rangka konsolidasi kebijakan APBN yang adil dan berkelanjutan. “Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” imbuhnya.

Optimalisasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 juga merupakan prioritas utama karena dirancang sebagai fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2020. Melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi struktural, serta reformasi fiskal, kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan semakin efektif, prudent, dan kembali sustainable. Efektivitas proses pemulihan ekonomi dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

“Di tengah kondisi pemulihan, kita harus tetap optimis dan kita tidak boleh menyerah seperti semangat Hari Kebangkitan Nasional. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Menkeu. (Editor: Ali Ramadhan) 
 

https://www.laduni.id/post/read/71925/covid-19-masih-tidak-pasti-menkeu-agendakan-lima-prioritas-sektor-fiskal-2022.html