Praktik Fikih Selama Pandemi (1): Beragama Seperti Bersesuci dengan Air Seni?

Teori yang telah kita kenal bahkan sejak sekolah dasar, bahwa manusia adalah makhluk sosial–mesti segera dibongkar. Ia terlalu usang dan belakangan semakin susah dibuktikan. Sebab ketika manusia telah bertransformasi, misalnya, menjadi manusia berkuasa, yang tersisa justru sifat individualistiknya. Sementara unsur sosialnya sama sekali sirna.

Hal serupa juga merembes dalam laku beragama. Beberapa kasus mengindikasikan bahwa semangat keberagamaan–pada taraf-taraf tertentu–justru menyebabkan seseorang menjadi egois dalam beragama (al-ananiyyah al-diniyyah). Hasrat individu untuk meraup sebanyak-banyak pahala kerapkali membuat seseorang abai akan hak-hak orang lain di sekitarnya.

Di masa darurat pandemi, egoisme itu tampak, antara lain, tatkala sekelompok umat murka lantaran pemerintah menutup sementara tempat-tempat ibadah. Mereka merasa kesempatan mendulang sebanyak-banyak pahala telah dibatasi, bahkan direnggut paksa. Persetan dengan maksud pemerintah di balik tindakan tersebut.

Pada aras ini, akal sehat menggugat: mengapa di tangan sementara pihak agama yang semula dimaksud untuk mewujudkan maslahat justru dilancarkan dengan cara-cara yang mengundang mafsadat?

Nyatanya, ajaran Islam tak merestui pemeluknya bersikap demikian. Dalam al-Insaniyyah qabl al-Tadayyun, Habib Ali al-Jufri menyitir dialog Rasulullah Saw. dengan seorang lelaki. Lelaki tersebut bertanya kepada Rasul: “Dalam rangka apa engkau diutus?” Beliau pun menjawab,

  بِأَنْ تُوصَلَ الْأَرْحَامُ، وَتُحْقَنَ الدِّمَاءُ، وَتُؤَمَّنَ السُّبُلُ، وَتُكَسَّرَ الْأَوْثَانُ، وَيُعْبَدَ اللهُ وَحْدَهُ لَا يُشْرَكُ بِهِ شَيْءٌ

 “(Aku diutus) untuk merajut hubungan kekerabatan, agar jiwa-jiwa menjadi terlindungi, jalanan aman, berhala-berhala musnah, sehingga hanya Allah semata yang disembah, dan tak disekutukan dengan sesuatu pun.” (HR. Ahmad ibn Hanbal, No. 17.016).

Baca juga:  Pidato Lengkap Kiai Afifuddin Muhajir (1): Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Timbangan Syariat (Kajian Pancasila dari Aspek Nushūsh dan Maqāshid)

Hadis ini memperkenalkan lima misi diutusnya Kanjeng Nabi. [1] Menyejahterakan masyarakat (al-aman al-mujtama’iy,); [2] mengamankan jiwa (takmin al-hayat); [3] menjamin keamanan publik (al-amn al-‘Am); [4] meluluhlantakan berhala-berhala (taksir al-autsan); [5] menyembah Allah semata (‘ibadat Allah wahdah). Tiga yang pertama sarat dengan nilai-nilai sosial-kemanusiaan. Sementara dua sisanya menyangkut tauhid dan peribadatan.

Mengapa dalam hadis ini ibadah dan tauhid yang notabene merupakan fondasi Islam justru disebut belakangan?

Habib Ali al-Jufri menyebut, setidaknya, dua alasan. Pertama, karena tanpa kesejahteraan masyarakat, keselamatan jiwa, dan keamanan publik, mustahil terwujud kebebasan memilih (al-ihktiyar al-hurriyah). Sedang segala tindakan yang lahir bukan atas kebebasan memilih, melainkan sebab keterpaksaan atau keterdesakan–dapat dibilang nonsens. “…. Agama ini [Islam] dibangun berasaskan kebebasan memilih, sebagaimana disebut dalam Qs. al-Baqarah [2]: 256, “Tiada paksaan dalam agama”.  Begitu pula taklif. Oleh karenanya orang yang dipaksa melakukan pelanggaran terbebas dari konsekuensi hukum.”, demikian hujah Sang Habib.

Kedua, alpanya tiga hal tadi dapat menciderai ketenteraman hati. Sementara hati adalah paviliun iman (bait al-iman). Tanpa ketenangan hati, sukar terwujud keajegan iman. “Ketika itu,” terang Habib, “naluri kemanusian seseorang hilang, tak lagi peka atas kesalahan.”

Baca juga:  Menyandu Jodoh Sempurna

Demikian premis-premis yang melambari pernyataan Sang Habib bahwa kemanusian mendahului keberagamaan. Adalah naif manakala agama yang semula dilambari oleh nilai-nilai luhur kemanusian justru dijalankan dengan cara-cara yang egois nan tidak manusiawi.

Dalam sabdanya yang lain dikatakan,

«المُسْلِمُ منْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ»

“Muslim yang sempurna adalah ketika muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Sedang orang yang berhijrah adalah dia yang menjauhi apa yang dilarang Allah.” (Muttafaq ‘Alaih)

Al-Turmudzi dan al-Nasa’i menambahkan redaksi,

وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أمِنَه النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ

Seorang mukmin yang sempurna adalah ketika harta dan jiwa orang lain aman dari mukmin tersebut.

Berlambarkan hadis ini, ‘Abd al-Rahman al-Sa’diy, dalam Bahjat Qulub al-Abrar wa Qurrat ‘Uyun al-Akhyar, menegaskan, “Islam yang sejati adalah berserah diri kepada Allah, berupaya menyempurnakan ibadah, serta menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak kaum muslimin.” Hak-hak Muslimin itu ditunaikan dalam bentuk kecintaan. Tanda cinta itu mewujud antara lain manakala saudara-saudara kita seagama selamat dari kekejian ucapan serta tindakan kita. Dan ketika berbicara keimanan, lingkupnya lebih meluas. Tidak lagi hanya mengamankan sesama Muslim, melainkan seluruh manusia (al-nas).

Secara konsekuen, keberislaman niregoisme juga tercermin dalam kaidah-kaidah perumusan hukum maupun diktum-diktum hukum Islam. ‘Izz al-Din ibn ‘Abd al-Salam, dalam Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, misalnya berpendapat, bahwa ketika dihadapkan dengan dua pilihan antara solat atau mengentaskan orang tenggelam, pilihan kedualah yang lebih diprioritaskan. Sebab bagi Allah menolong orang tenggelam lebih utama dibanding mengerjakan solat. Ia pun menegaskan, “…. Tentu saja, maslahat mengerjakan salat (yang boleh jadi hilang sebab menolong orang yang tenggelam) jauh tak sebanding ketimbang menyelamatkan jiwa dari kebinasaan.”

Baca juga:  Pendidikan Bebas Prasangka

Hal senada juga dikemukakan Ibn Hajar al-Hayatami dalam Tuhfat al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj. “Mengakhirkan salat bisa jadi wajib, sekalipun sampai keluar waktu! …. Seperti halnya ketika seorang melihat orang tenggelam.” Sampai di sini bisa dikatakan, para juris Islam (fukaha) senantiasa membuka ruang untuk lebih memprioritaskan kepentingan khalayak daripada kepentingan individu. Bukan malah sebaliknya.

Menjadi Muslim berarti memilih jalan selamat. Tidak hanya bagi diri sendiri, melainkan juga bagi sesama. Ibarat bersesuci, ia tak bisa menggunakan benda najis. Berislam secara egois bak bersesuci dengan air seni. Sekilas tampak basah, namun sejatinya tak membersihkan. Sementara ini, kita hanya bisa menyimpulkan bahwa seganas-ganas virus memang mampu membunuh makhluk hidup, namun tak sanggup mencacah musuh terbesar umat manusia, yakni egonya, termasuk dalam beragama.

https://alif.id/read/sr/praktik-fikih-selama-pandemi-1-beragama-seperti-bersesuci-dengan-air-seni-b245981p/