Daftar Isi Profil KH Nadjih Ahjad
Kelahiran
KH Nadjih Ahjad dilahirkan di Desa Blimbing, Kec Paciran, Kab Lamongan, Jawa Timur, pada 19 Maret 1936. Dari pasangan suami istri KH Mohammad Ahjad dan Ny Ning Suhandari. Ayah beliau masih kerabat KH Abdul Djabbar, yang pada 1859 mendirikan Pondok Pesantren Maskumambang, Gresik. Ny Ngapiyani, nenek Kyai Nadjih, adalah adik kandung Kyai Abdul Djabbar.
Wafat
KH Nadjih Ahjad meninggal dunia di Gresik, Jawa Timur pada Rabu, 7 Oktober 2015 karena sakit diabetes. Beliau dimakamkan di makam keluarga yang berada di Pondok Pesantren Maskumambang, di dekat makam ibu dan istrinya. Sebelum KH. Nadjih Ahjad meninggal dunia KH.
Memimpin Pondok Pesantren
Pada 1907, Kyai Abdul Djabbar wafat dalam usia 84 tahun. Kepemimpinan pesantren diteruskan KH Mochammad Faqih yang populer sebagai Kyai Faqih Maskumambang. Pemimpin Pesantren Maskumambang meninggal dunia pada 1937, dalam usia 80 tahun. Estafet kepemimpinan pondok diteruskan oleh putra keempat almarhum yakni KH Ammar Faqih.
Pada 1948 KH. Nadjih Ahjad hijrah ke Maskumambang dan berguru langsung pada pimpinan pondok, KH Amar Faqih. Bahkan akhirnya beliau diambil sebagai menantu oleh Kyai Faqih. Selasa malam, 25 Agustus 1965, Kyai Ammar Faqih berpulang ke rahmatullah. Sebelum wafat, beliau telah menyerahkan kepemimpinan pesantren kepada menantu kedua, yaitu KH Nadjih Ahjad. Di bawah nakhoda Kyai Nadjih, Pondok Pesantren Maskumambang yang terletak di Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, memulai era modernisasi.
Pondok yang tadinya juga merupakan markas para pejuang kemerdekaan dari Gresik, Surabaya, dan Lamongan ini dilembagakan sesuai regulasi nasional. Kyai Nadjih mendirikan Yayasan Kebangkitan Umat Islam (YKUI) pada 1958 untuk menaungi aktivitas pesantren. Dengan pelembagaan pengelola pesantren, maka aset pondok dan keluarga pendiri pondok, terpisah jelas. Manajemen pondok pun dikelola lebih transparan dan akuntabel.
Di bidang organisasi, Kyai Nadjih mendorong pendirian institusi-institusi pendukung aktivitas internal seperti Kopontren, IPPPM, Perpustakaan, workshop, UKS, dan Gugus Depan Pramuka. Beliau juga menginisiasi pendirian institusi-institusi untuk kebutuhan eksternal seperti Pengajian Takhassus, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Jamaah Maskumambang, Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan DP3M. Kurikulum pondok diperbarui dengan memadukan kurikulum pesantren dengan kurikulum nasional, ditambah pelajaran ketrampilan hidup (life skills) dan olahraga.
Pada era kepemimpinan KH Nadjih Ahjad pula, mulai diperkenalkan sistem pendidikan formal berbentuk madrasah. Ini melengkapi sistem tradisional wetonan, bandongan, dan sorogan. Madrasah Maskumambang berjenjang dari tingkat Ibtidaiyah sampai Aliyah. Kemudian berlanjut ke Sekolah Menengah Kejuruan (STM dan SMEA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT). Dengan pengelolaan lebih modern, Pesantren Maskumambang memiliki unit-unit usaha sendiri untuk membiayai sebagian kebutuhannya. Selain itu, juga mendapat kepercayaan untuk menerima bantuan. Alhamdulillah, dari beberapa kamar dan sebuah surau saja ketika Kyai Nadjih mulai memimpin pada 1965, kini secara fisik Pesantren Maskumambang juga sudah berkembang pesat.
Jasa besar KH Nadjih Ahjad, kata Ustadz Siddik, bukan sebatas di pengembangan pesantren. Kyai Nadjih juga konsisten meneruskan perjuangan Pak Natsir dan Masyumi, melalui Dewan Dakwah. Berpolitik dengan dakwah.
‘’Kyai Nadjih juga konsisten meneruskan perjuangan Pak Natsir dan Masyumi, melalui Dewan Dakwah. Berpolitik dengan dakwah,’’ terang Siddik.
Peranan di Politik
Beliau juga aktif dalam berbagai organisasi, antara lain Ketua Partai Masyumi Kabupaten Gresik, Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Ketua Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Jawa Timur • Anggota DPR/MPR RI, Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Jawa Timur, Penasehat Yayasan Dana Sosial Al Falah, Anggota Majelis Fatwa Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Wakil Ketua Dewan Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Pusat.
Karya
Beliau juga aktif melakukan dakwah dan amar bil ma’ruf nahi anil munkar dalam rangka mengembangkan faham pembaruan (tajdid) serta memberantas syirik, bid’ah dan khurafat melalui tulisan. Tulisan-tulisan beliau yang sudah diterbitkan di antaranya:
- Ta’tsirah kitab al-Tauhid fi al-Harakat al-Ishlahiyyah al-Diniyah bi Indonesia.
Kitab yang berasal dari kertas kerja ini beliau susun atas permintaan Muhammad Natsir (Ketua Pusat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia), untuk disampaikan dalam acara pekan syekh Muhammad bin Abdul Wahab yang diselenggarakan oleh Universitas Imam Muhammad bin Sa’ud di Riyadl pada Minggu terakhir tahun 1400 H.
Buku tersebut menguraikan pengaruh ajaran faham Wahabi di kalangan ulama dan pemikir modern muslim Indonesia. Menurut KH. Nadjih Ahjad, para ulama dan pemikir modernis muslim Indonesia kebanyakan dipengaruhi oleh faham Wahabi. Mereka terpengaruh dengan ajaran ini ketika pergi haji sambil menuntut ilmu di Saudi Arabiyah dan bersentuhan langsung dengan ajaran wahabi. Di Indonesia, pengaruh terhadap masyarakat umum terjadi melalui majalah-majalah yang didirikan oleh para tokoh pembaharu, seperti KH. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah) dan Syaikh Ahmad Syorkati (pendiri al-Irsyad).
- Iman Jalan Menuju Hidup Sukses.
Buku ini menjelaskan tata-cara mencapai kehidupan yang sukses. Misalnya, memanfaatkan sebesar-besarnya dan sebanyak-banyaknya anugerah Tuhan, seperti anugerah jasmani, rohani, wahyu yang disampaikan lewat Rasul, dan alam semesta; mempercayai, meyakini, dan beriman kepada takdir bahwa Tuhan mempunyai rencana yang pasti dan terperinci atas segala makhluk-Nya, termasuk manusia; membuang su’udhan billah (buruk sangka) dan menggantinya dengan husnudhon billah (baik sangka kepada Allah), yaitu dengan cara meneliti peristiwa-peristiwa lalu yang dianggap mengecewakan, dan memetik pelajaran, hikmah dari kekecewaan masa lalu, karena di antara sekian banyak kemalangan masih terdapat nikmat yang diberikan Allah kepada manusia dengan jumlah tidak terhitung; tawakkal yang benar dan do’a yang tulus dalam menghindari thiyaroh atau tathoyyur (merasa dalam kesialan, kegagalan, ketidak beruntungan); dan terakhir adalah aplikasi program hidup sukses, yaitu menetapkan sasaran yang jelas, mental yang kokoh, menentukan langkah-langkah dengan berdo’a kepada Allah, mengatasi rongrongan yang merusak, dengan iman dan selebihnya tawakkal kepada Allah.
- Kitab At-Tibyan fi ahkamil ‘Amaliyah.
Kitab ini terdiri dari tiga jilid, membahas Fiqih, meliputi thaharoh, shalat, puasa (jilid 1), zakat, haji dan umrah, masalah mu’amalat lainnya (jilid 2), pernikahan, terputusnya hubungan suami istri, iddah dan ruju’, pidana dan perdata (jilid 3).
- At-Tibyan fil ‘Aqaid.
Kitab yang terdiri dari tiga jilid ini membahas Agama Islam, Iman, Islam dan Ihsan, Rukun Iman, Rukun Islam, kepercayaan-kepercayaan dalam Islam, hukum akal, arti iman kepada Allah, sifat-sifat Allah, beriman kepada para rasul (jilid 1), iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada hari akhir, iman kepada qodha dan Qodar (jilid 2), Tauhid, syirik, beberapa perbuatan yang menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.(jilid 3).
- Terjemahan Al-Jami’ al- Shaghir min Hadits al-bashir al-Nadzir karya Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar al-suyuthi (w. 1911H).
Kitab yang merupakan kumpulan hadits ini beliau terjemahkan secara berangsur-angsur menjadi lima jilid dari tahun 1983 sampai 1996. Metode yang beliau pergunakan dalam menerjemahkan masih berpegang pada penerjemahan kitab semula, yakni diupayakan secara harfiah, dengan penjelasan dalam tanda kurung atau catatan kaki bila ada hadits-hadits yang masih kurang jelas maksudnya.
- Hajjatur Rasul.
Membahas tuntunan manasik haji sesuai sunnah Nabi SAW.
- Kitab Jenazah.
Menguraikan tatacara mengurus janazah, meliputi cara menyantuni orang sakit menjelang wafat, mengurusnya setelah wafat, memandikannya, mengkafaninya, menshalatinya, membawanya ke kubur, menguburnya dan lain-lain menurut sunnah Rasulullah SAW.
- Al Bayan li Hidayatish shibyan.
Menjelaskan tentang kaidah-kaidah tata cara membaca al-Qur’an. Kitab ini diperuntukkan santri pemula yang baru memulai belajar ilmu tajwid.
- Partai Lintas Agama dalam Perspektif Islam.
Membahas masalah hubungan perjuangan politik kepartaian. Menurut beliau, kerjasama antara orang Islam dan non-muslim bisa terjadi dalam dua bentuk. Pertama, kerjasama antara satu partai yang hanya beranggotakan orang-orang Muslim di satu pihak, dengan non-muslim, baik di partai maupun perorangan di pihak lain, untuk memperjuangkan atau memelihara kepentingan bersama. Kerjasama bentuk ini tidak dilarang oleh Islam dengan syarat kerjasama itu tidak membahayakan atau merugikan kepentingan Islam dan kaum muslimin. Kedua, kerjasama antara orang-orang muslim dan orang-orang non-muslim untuk sama-sama menjadi anggota satu partai politik lintas agama. Kerjasama bentuk ini jelas membahayakan atau setidaknya merugikan kepentingan Islam dan kaum muslimin serta tidak sesuai dengan contoh Rasulullah SAW, dan oleh karena itu termasuk muwaalatu ghairil muslim yang terlarang menurut Islam.
- Terjemahan Shahih Jami’is Shaghir wa Ziyadatih, karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi yang oleh Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani diteliti kembali dan dikelompokkan menjadi dua kelompok besar.
Kitab yang diterjemahkan KH. Nadjih Ahjad ini merupakan kelompok pertama yang menghimpun hadits-hadits yang berderajat shahih dan hasan. Oleh beliau, kitab ini diterjemahkan menjadi 3 Jilid, diterbitkan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.
https://www.laduni.id/post/read/754/biografi-kh-nadjih-ahjad.html