LADUNI.ID, Jakarta – Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap umat Mukmin sebagaimana diwajibkan atas orang mukmin sebelumnya, namun, tidak begitu bagi muslimah. Hal itu lantaran siklus bulanan haid yang pasti datang menghampiri setiap wanita. Dan ketika haid, seorang wanita dilarang untuk melakukan ibadah puasa Ramadhan ataupun shalat.
Meski begitu, bukan berarti keberkahan tertutup bagi wanita yang terkena haid. Kaum Hawa masih bisa menjalankan ibadah walau sedang haid. Dalam Kitab Hasyiyah Al Qalyubi Wa ‘Umairah dijelaskan, kaum Hawa yang mendapatkan haid merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Mereka diganjar pahala seperti yang didapat ketika menjalankan salat di waktu suci.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari, Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar.”
salah satu ibadah yang bisa dilakukan wanita saat sedang haid, yaitu membangunkan sahur. Membangunkan dan menyiapkan makan sahur juga mendatangkan pahala setara orang berpuasa Ramadhan.
Dalam riwayat Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Hibban, dan Imam Ahmad Bin Hanbal, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kebaikan adalah sedekah, dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu berjumpa saudaramu dengan wajah yang menyenangkan, dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu.”
Selain itu, ibadah yang juga bisa dilakukan wanita haid saat Ramadhan adalah memberi makan orang yang berbuka puasa. Hal ini seperti tercantum dalam hadis riwayat Tirmidzi.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala dari orang yang berpuasa itu sedikit pun.”
Rasulullah SAW juga menyerukan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. “Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyaklah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni neraka.” (HR.Muslim)
Kemudian, mendengarkan Al-Qur’an jadi ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Mereka boleh mendengarkan Al- Qur’an, berdasarkan hadis dari Aisyah RA. “Rasulullah SAW meletakkan kepalanya di pangkuanku saat aku sedang haid dan ia membaca Al- Qur’an.”
Dengan tetap mendengarkan Alquran, hati wanita haid akan selalu terpaut pada kalam-kalam Allah SWT. Mereka mutlak mendapat rahmat. Ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ (٢٠٤)
“Dan apabila membacakan Al-Qur’an, maka dengarkan baik-baik, dan perhatikan dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf:204)
Demikianlah Artikel pahala bagi wanita haid di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat.