Bersepakat dan Berselisihlah Sesuai Proporsinya

Laduni.ID, Jakarta – Salah satu kewajiban yang harus menjadi tujuan utama pendakwah islam dan orang-orang yang punya perhatian, kepedulian terhadap islam ialah mengajak untuk bersatu, rukun, kompak, menyatukan barisan umat islam, mengajak untuk menghindari perselisihan dan perpecahan.

Semua tindakan atau ucapan yang merusak kekompakan umat islam atau memecah belah persatuan umat islam, menimbulkan saling benci diantara umat islam, kesemuanya akan melemahkan umat islam dari sisi agama atau urusan dunianya. Tidak ada agama sebagaimana islam, yang mengajak persaudaraan yang tergambarkan dalam sikap bersatu, saling menanggung dalam suka dan duka, saling mencintai dan tolong-menolong. Dan tidak ada agama yang bisa menyamai agama islam dalam hal selalu mengingatkan dan selalu waspada dari perpecahan, perselisihan, dan saling bermusuhan. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an serta Hadis yang memerintahkan dan menekankan hal diatas. Allah Ta’ala berfirman:

ولا تكونوا كالذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جائهم البينات، وأوليك لهم عذاب عظيم

Artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (QS. Ali ‘Imran: 105)

إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم واتقوا الله لعلكم ترحمون

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. al-Hujurat: 10)

Dan hadis:

و روي عن ابن عباس أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : إن الله لا يجمع أمتي – أو قال : أمة محمد – على ضلالة و يد الله مع الجماعة و من شذ شذ في النار

Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT tidak mengumpulkan umatku (umat nabi Muhammad) dalam kesesatan, Pertolongan Allah selalu bersama para kelompok mayoritas, barangsiapa seseorang menyimpang dari kelompok mayoritas maka dia akan menyendiri di api neraka.”

وفي الصحيحين : أن من فارق الجماعة شبرا فمات مات ميتة جاهلية

Artinya: “Barang siapa seseorang memisahkan diri dari kelompok mayoritas satu jengkal saja maka ia akan mati dalam keadaan jahiliyyah.”

المسلم أخو المسلم و من كان في حاجة أخيه كان الله في حاجته

Artinya: “Seorang muslim merupakan saudara bagi muslim yang lain, dan barang siapa yang menolong keperluan orang muslim yang lain maka Allah akan menolong keperluan orang muslim tersebut?”

لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه

Artinya: “Tidak beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian, hingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.”

والذي نفسي بيده لاتدخلون الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا ألا أدلكم على شيئ أن فعلتموه تحاببتم ؟ أفشوا السلام بينكم

Artinya: “Demi dzat yang yang jiwaku berada di kekuasaannya, tidaklah kalian masuk surga sampai kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman (secara sempurna) sampai kalian saling mencintai. Apakah kalian mau aku tunjukkan sesuatu, bilamana kalian melaksanakannya maka kalian akan saling mencintai ? sebarkanlah ucapan salam diantara kalian.”

Kenapa islam sangat menekankan dan menganjurkan persatuan diantara umat islam serta menjalin ikatan kebersamaan. Karena apa islam sangat melarang perpecahan dan saling benci diantara umat islam. Karena fakta dan kenyataan yang sudah kita ketahui bersama, bahwa persaudaraan diantara umat islam membawa kemanfaatan dan pengaruh positif terhadap kehidupan umat islam. Terciptanya persatuan umat islam akan memperkuat umat islam yang asalnya lemah dan menambah kekuatan bagi umat islam ketika sebelumnya sudah menjadi kuat.

Bisa kita umpamakan seperti batu bata. Meski keras dan berjumlah banyak, akan tetapi ketika sendiri berserakan, tidak disatukan dalam bentuk bangunan, Maka batu-bata tersebut akan rapuh dan tidak bisa saling menguatkan sebagaimana kalau dipasang dalam bentuk bangunan.

Selain itu, persatuan juga bisa menjaga umat islam dari kehancuran. Ketika umat islam itu sendirian, mungkin dia akan tersia-sia. Bahkan mungkin akan terjatuh dan dimangsa oleh orang-orang jahat. Namun bila mereka bersatu maka akan terlindungi dari mara bahaya. Seperti kambing ditengah-tengah sekawanan domba yang banyak, serigala tidak akan berani menerkam dan menyerang sekawanan domba tersebut. Serigala akan meluapkan nafsu buasnya saat ada kambing yang lari dan menyendiri dari kawanannya. Ketika hal tersebut terjadi, serigala dan macan akan menggunakan taring-taringnya untuk memangsa kambing yang sendirian tersebut dengan mudah.

Syariat islam sangat menekankan persatuan dan melarang perpecahan diantara umat islam. Hal ini, bukan berarti menutup terjadinya perbedaan pendapat. Pada dasarnya, perbedaan pendapat sah-sah saja. Bahkan bagian dari rahmat yang harus kita syukuri. Dalam hadits Nabi SAW:

إختلاف أمتي رحمة

Artinya: “Perselisihan diantara ummat-ku merupakan suatu rahmat.”

Karena itu orang yang ingin mempersatukan umat islam dalam masalah hukum-hukum fikih yang masih bersifat ijtihadi ialah kehendak yang mustahil diwujudkan. Bahkan upaya menghilangkan perselisihan dalam masalah ini, justru akan memperlebar skup wilayah perselisihan. Karena berselisih dalam memahami hukum agama yang bersifat ijtihadi merupakan kenyataan yang tidak bisa kita hindari.

Banyak ulama yang menjelaskan sebab-sebab kenapa harus terjadi perselisihan pendapat diantara ulama dalam memahami hukum-hukum islam. Ada sebagian kelompok mengatakan bahwa perpecahan umat islam menjadi suatu keharusan yang telah ditetapkan kadarnya oleh Allah. Pun di Al-Qur’an dan Hadis banyak menyinggung perpecahan umat islam. Oleh karenanya, mereka menganggap tidak ada tempat pelarian yang menyelamatkan umat islam dari perpecahan. Allah berfirman:

ولا يزالون مختلفين (811) إلا من رحم ربك ولذلك خلقهم

Artinya: “Tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat), kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.” (QS. Hud: 118)

Dalam hadis juga menjelaskan perselisihan umat islam hingga menjadi 73 kelompok dan hadis yang menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan siksa umat islam diantara umat islam sendiri, karena diantara mereka berebut kekuasaan. Dalil-dalil ini bukan dimaksudkan bahwa perpecahan bagi umat islam suatu keharusan dan akan terjadi selama-lamanya dan dimana saja. Karena kalau yang dimaksud demikian maka tidak ada artinya perintah-perintah dan anjuran Allah supaya umat islam bersatu. Allah berfirman:

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفقروا

Artinya: “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imron: 103)

ولا تكونوا كالذين تفرقوا واختلفوا من بعد ما جائهم البينات، وأوليك لهم عذاب عظيم

Artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (QS. Ali Imron: 105)

ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم

Artinya: “Dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang.” (QS. al-Anfal: 46)

Ketika berselisih dalam masalah hukum islam yang bersifat ijtihadi ialah kenyataan yang tidak bisa dihindari, bahkan perbedaan dalam hal ini suatu rahmat dan kekayaan intelektual para ulama yang harus disyukuri.

Lalu apa arti dan maksud dari perselisihan yang dicela dalam nash-nash agama. Bahwa yang dikehendaki perselisihan adalah perselisihan pendapat yang menimbulkan pertengkaran dan adu mulut. Karena mengikuti hawa nafsu dan perselisihan yang menimbulkan perpecahan umat islam dan saling menyakiti baik secara fisik maupun psikis.

Salah satu kewajiban bagi umat islam ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempersatukan barisan umat islam atau minimal mengurangi perselisihan dan menghilangkan sifat keras diantara umat islam.

Terdapat beberapa kiat untuk bisa memenuhi tanggung jawab diatas:

1. Mengikuti metode jalan tengah yang tercermin dalam sikap berimbang dan lurus, jauh dari sikap berlebihan dan fanatik. Sikap ini sebetulnya jati diri umat islam sebagai umat yang berposisi dan bersikap tengah dalam semua hal. Allah berfirman:

وكذلك جعلنكم أمة وسطا لتكونوا شهداء على الناس

Artinya: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) “umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” (QS. al-Baqarah: 143)

Sayidina Ali berkata supaya kamu menetapi jalan tengah, orang akan datang mengikutinya dan dibuat rujukan oleh orang yang berlebihan.  Jalan tengah ialah poros yang dibuat rujukan oleh pihak-pihak dan kelompok yang jauh, baik dari kelompok kanan atau kelompok kiri. Kelompok poros tengah menggambarkan jalan lurus yang diajarkan oleh Allah dan sesuai dengan permintaan yang kita ucapkan 5 kali tiap hari, yakni ketika kita salat fardlu membaca fatihah :

إهدنا الصراط المستقيم

Artinya: “Tunjukkanlah kami jalan yang lurus.”

Salah satu bagian dari metode jalan tengah, kita supaya menghindari berlebihan, mendalam-dalamkan pada pengamalan agama. Nabi SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan ibnu Mas’ud.

هلك المتنطعون

Artinya: “Rusaklah orang-orang yang mendalamkan pemahaman dan pengamalan agama.”

2. Salah satu hal yang bisa membantu kekompakan umat islam dan menjauhkan dari perpecahan dan perselisihan yaitu jangan sampai punya anggapan: “merekalah yang paling benar”, padahal permasalahannya hanya masalah ijtihad yang masih diperselisihkan diantara para ulama’ terdahulu. Karena itu ulama’ fikih menjelaskan dalam kaidahnya.

لا ينكر المختلف فيه وإنما ينكر المؤتلف عليه

Artinya: “Tidak diperbolehkan melakukan pengingkaran terhadap pendapat (Keharaman) yang masih diperselisihkan ulama. Namun pengingkaran hanya berlaku pada pendapat (Keharaman) yang telah disepakati oleh ulama’.”

Hal ini menunjukkan pentingnya mengetahui masalah-masalah apa saja yang masih menjadi perselisihan diantara ulama’- ulama’ terdahulu, sehingga kita tidak mudah menyalahkan orang lain. Begitu juga penting sekali mengetahui masalah-masalah apa saja yang menjadi kesepakatan para ulama’ terdahulu, karena kesepakatan para ulama’ dalam suatu masalah pasti kebenarannya tidak bisa diungkit-ungkit lagi. Umar Bin Abdul Aziz berkata:

“Saya tidak senang para sahabat berselisih, karena ketika sahabat bersepakat atas suatu masalah maka orang yang melawannya sesat dan ketika para sahabat berselisih maka bolehlah mengambil dan memilih diantara pendapat yang berbeda dan hal ini dikuatkan imam malik dan para ulama’ lainnya berkata : tidak boleh bagi seorang ulama’ mendorong manusia untuk mengikuti madzhabnya.”

3. Masalah penting lagi untuk mempersempit jurang perbedaan diantara umat islam adalah memahami istilah-istilah dan memahami lisensi masalah yang menjadi perdebatan. Karena sering kali perdebatan itu memanas hanya karena perbedaan istilah yang mereka gunakan dan belum memahami lisensi masalah, setelah dikaji dengan mendalam ternyata perbedaan itu hanya masalah istilah saja yang tidak bisa membuahkan ilmu yang bisa kita petik hasilnya.

Orang-orang khawarij dulu yang mengkafirkan orang islam dan menghalalkan darah orang islam, mereka bisa jatuh dalam lubang kesalahan yang fatal karena tidak bisa memahami istilah-istilah agama yang kadang-kadang ungkapannya satu tapi bisa dimaksudkan beberapa arti, seperti istilah agama iman dan kufur. Mereka tidak bisa membedakan istilah kufur dan iman, padahal seringkali istilah iman dalam hadis dikehendaki iman yang sempurna bukan hakikatnya iman yang ketika orang itu tidak iman maka dikatakan kafir. Seperti hadis:

“لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن, ولا يشرب الخمر حين يشرها وهو مؤمن, ولا يسرق سارق حين يسرق وهو مؤمن”

Artinya: “Tidak sempurna iman seseorang saat melakukan zina dalam kondisi beriman, meminum minuman keras dalam kondisi beriman, melakukan pencurian dalam kondisi beriman.”

Dalam hadis ini, tidak dikehendaki kata-kata mukmin sebagai hakikat iman yang bisa mengeluarkan dari agama tapi hanya kesempurnaan iman. Sayyidina Ali dan banyak tokoh-tokoh para sahabat dan tabiin tidak menganggap mereka kafir, tapi mereka dianggap seorang muslim. Tetapi sayyidina Ali dan para sahabat lainnya tidak memerangi kaum khawarij sampai mereka mengalirkan darah yang dimulyakan dan menyerang harta orang islam. Baru sayyidina ali memerangi mereka untuk menolak kedzalimannya bukan karena mereka orang kafir. Hukum asal bahwa darah orang islam, hartanya dan kehormatannya harus dihormati, semua ini tidak halal kecuali ada izin dari Allah dan utusannya.

Sikap mereka sering kali bertentangan dan jauh dari sikap kompak dan baik. Hal itu terjadi karena tidak ada kepedulian mereka terhadap masalah-masalah besar yang dihadapi umat islam. Justru yang menjadi perdebatan diantara mereka sehingga menjadikan mereka tidak kompak dalam masalah-masalah yang sepele, padahal masalah besar yang dihadapi umat islam ini sebetulnya yang akan menjadikan umat islam untuk bersatu.

Benarkah apa yang dikatakan Ahmad Syauqi, sesungguhnya musibah akan menyatukan orang-orang yang akan tertimpa musibah, sungguh merupakan pengkhianatan terhadap umat islam sekarang ini, bila kita tenggelam dalam perdebatan masalah-masalah furu’iyyah atau masalah akidah yang tidak prinsip, yang sebetulnya sudah menjadi perdebatan para ulama’ dahulu. Sementara kita lupa memecahkan problematika umat islam yang kadang-kadang kita sendiri menjadikan sebab atau bagian dari sebab terjadinya problem-problem tersebut.

Hal ini seperti apa yang diungkapkan oleh Ibnu Umar ketika beliau ditanya salah satu orang dari penduduk Irak tentang masalah darahnya serangga ketika ihram, maka Ibnu Umar menentang orang yang bertanya tersebut karena pertanyaan terlalu dalam dari masalah yang sepele, sementara kaum mereka menghinakan Sayyidina Husain sampai mengalirkan darahnya. Ibnu Umar berkata:

“Mereka bertanya tentang darahnya serangga, padahal mereka mengalirkan darah putranya rasulillah.”

Karena itu, kewajiban bagi para da’i dan kiai untuk mengarahkan masyarakat agar supaya punya perhatian tentang problem-problem umat islam yang besar, mengarahkan pandangan dan fikiran mereka pada problematika diatas, fokus serta punya kesadaran untuk berusaha sungguh-sungguh supaya setiap individu punya tanggung jawab mengatasi problem-problem umat islam tersebut. Dengan demikian, beban tanggung jawab ini terbagi dan ditanggung oleh orang banyak, sehingga mudah untuk mengatasi problem-problem tersebut.

Sekarang ini umat islam di beberapa negara mati secara materi karena lapar dan sakit, juga mati secara maknawi karena kebodohan dan menyebarnya narkoba. Umat islam juga dihadapkan kepada bahaya kristenisasi dan kelompok takfiri. Bagaimana kita tidak mementingkan masalah ini dan berusaha menyelamatkan mereka. Dalam hadist disebutkan :

” من لم يهتم بأمر المسلم فليس مني “

Artinya: “Barang siapa yang tidak peduli mementingkan urusan umat islam maka dia tidak termasuk golongan umatku.”

4. Tidak heran lagi bahwa lebih bahayanya alat perusak bangunan persatuan umat islam ialah mengkafirkan orang lain. Hal ini tidak diragukan lagi akan memutus tali antara kamu dengan orang yang mengkafirkanmu. Maka tidak saling berjumpa antara orang islam dan orang murtad, padahal langkah berjalannya sama, tapi tidak mau ketemu dan memalingkan muka. Karena itu wajib bagi orang islam untuk mencegah perlakuan tersebut kepada setiap orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat. Karena banyak hadis-hadis shahih yang menjelaskan, bahwa orang mengucapkan dua kalimah syahadat maka orang tersebut menjaga darah dan hartanya. Adapun perhitungan amalnya itu diserahkan kepada Allah. Arti dari perhitungan amalnya diserahkan kepada Allah, bahwa kita tidak diperintah untuk membelah hati orang yang sudah mengucapkan dua kalimah syahadat. Bahkan kita supaya mempergaulinya sesuai dengan apa yang dia perlihatkan, bahwa dia seorang muslim. Cerita Usamah Bin Zaid beserta seorang lelaki yang ia bunuh pada medan pertempuran setelah lelaki tersebut mengucapkan La ilaha ill-Allah, menjadikannya sangat jelas sekali. Karena Nabi mengingkari pembunuhan yang dilakukan oleh Usamah, setelah laki-laki tersebut mengucapkan kalimah La ilaha ill-Allah. Nabi tidak menerima anggapan Usamah bahwa lelaki yang mengucapkan kalimah syahadat tadi hanya untuk berlindung dari dibunuh. Nabi bersabda :

هل شققت على قلب

Artinya: “Maka apakah kamu membelah hatinya sehingga kamu tahu bahwa ucapan kalimah syahadat untuk dibuat perlindungan dari pembunuhan.”

5. Sebagian kelompok umat islam ada yang memprioritaskan permasalahannya dengan masalah-masalah khilafiyyah. Siang sibuk masalah khilafiyyah dilanjutkan malam, fokus pembahasannya sekitar masalah khilafiyyah bahkan mengadakan kajian-kajian yang topiknya selalu masalah khilafiyyah. Dari sini, memanaslah pertempuran dan pertengkaran antara kelompok yang berbeda dalam masalah khilafiyyah.

Kami tidak apriori kelompok yang membahas masalah khilafiyyah dengan pembahasan ilmiyah, dengan membandingkan pendapat satu dengan yang lainnya kemudian mencari salah satu pendapat yang diunggulkan, ketika memang hal itu dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya dari para ulama’ yang mempunyai kemampuan fikih disertai kehati-hatian. Tetapi yang tidak kami respek adalah masalah khilafiyyah ini menjadi fokus masalah kita dan membesar- besarkannya, sehingga menyita waktu tenaga dan kekuatan kita yang seharusnya digunakan dan diarahkan untuk merehab atau membangun bangunan rumah umat islam kita, kebudayaan dan peradabannya. Dan mestinya kepedulian kita itu lebih difokuskan dan diprioritaskan untuk menangani permasalahan-permasalahan yang telah disepakati.

Bagi orang yang mengamati kondisi umat islam sekarang ini akan meyakini bahwa problematika umat islam tidak dalam permasalahan mengunggulkan salah satu pendapat atau dua pendapat dalam permasalahan-permasalahan khilafiyyah. Tetapi problematika umat sekarang ini, banyak-banyaknya umat islam yang meninggalkan ajaran-ajaran yang telah disepakati dari semua madzhab dan aliran-aliran madzhab.

Problematika umat islam sekarang bukan permasalahan mengeraskan bacaan bismillah atau membacanya dengan pelan atau tidak membacanya ketika salat. Tetapi problematika umat islam sekarang, banyaknya diantara umat islam yang tidak mau bersujud dan berukuk.

Problematika umat sekarang adalah lemahnya akidah syariat Islam diabaikan, salat fardlu ditinggalkan, zakat tidak ditunaikan, merajalelanya perzinaan, merajalelanya korupsi dan mengambil teman penolong dari musuh-musuhnya sekaligus musuh-musuhnya utusan Allah. Dari sinilah, kewajiban seorang dai dan kiai untuk mengingatkan agar fokus dalam masalah-masalah yang telah disepakati, sebelum melangkah yang lain dan mengangkat semboyan:

“التعاون فيما نتفق عليه”

Artinya: “Saling membantu terhadap pendapat- pendapat yang sesuai dengan kesepakatan kami”.

Karena tolong-menolong dalam masalah ini suatu kewajiban & kebutuhan mendesak yang diwajibkan oleh agama. Apakah kita semua tidak sepakat bahwa ateis adalah bahaya besar yang mengancam manusia. Maka seharusnya kita tolong-menolong dalam menjaga pemuda-pemudi kita dari penyakit ateis dan kerangka berfikirnya dengan menimbulkan keragu-raguan dan melontarkan anggapan-anggapan yang menggoyahkan akidah, dan kita supaya menerangi cahaya keimanan untuk disemaikan pada mereka. Apakah kita tidak sepakat bahwa iman pada akhirat dan keadilan pembalasannya dan adanya surga-neraka bagian dari tiang semua agama lebih-lebih agama islam.

Maka seharusnya kita tolong-menolong dalam menguatkan iman tentang akhirat dan yakin pada pembalasannya serta menolak anggapan-anggapan berupaya untuk meragukan atas kebenaran akidah umat islam ini. Dan ketika tolong-menolong dalam permasalahan yang telah disepakati adalah suatu kewajiban, maka wajib pula untuk bermurah hati dan toleran dalam masalah yang masih khilafiyyah, dengan ini sempurnalah kaidah yang dibuat oleh Sayyid Muhammad Rasyid Ridha yaitu kaidah ;

تتعاون فيما اتفقنا عليه, ويتسامح بعضنا بعضا فيما اختلفنا فيه

Artinya: “Kami akan saling membantu terhadap pendapat-pendapat yang sesuai dengan kesepakatan kami, namun sebagian dari kami juga bersikap toleran terhadap pendapat-pendapat yang bertentangan dengan kami.”

Yang dimaksud dengan bermurah hati dan toleran disini adalah kita jangan fanatik terhadap pendapat yang melawan pendapat lain dalam masalah khilafiyyah, dan jangan berfanatik pada salah satu madzhab melawan madzhab lain.

*dikutip dari majalah Risalah Santri edisi IX

Oleh: KH. M. Said Abdurrochim – Pengasuh PP. MUS Karangmangu, Sarang

Sumber: https://www.facebook.com/ppmus.sarang/posts/1723461374512154

https://www.laduni.id/post/read/72211/bersepakat-dan-berselisihlah-sesuai-proporsinya.html