Laduni.ID, Jakarta- Beberapa kali saya membuat status tentang ijazah ini, selalu dibagikan ratusan kali, begitu juga dengan akun-akun lainnya yang kopas (kopi paste,red) selalu dibagikan banyak sekali, bahkan ada yang menggunggah di Youtube.
Oleh karena itu saya berusaha mencari file aslinya yang ditandatangani pengurus Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (JATMAN) dengan stempel asli.
Akhirnya bisa menemukan file aslinya setelah berbulan-bulan mencari diantara ribuan arsip Simbah KH. Mudhoffar Fatkhurrohman Kriyan Kalinyamatan Jepara yang pada waktu itu menjadi Sekretaris JATMAN.
Amalan ini saya terima dari Simbah KH. Mudhoffar dan beliau menerima dari Simbah KH. Abdul Hamid Pasuruan. Menurut buku biografi beliau “Percik-percik keteladan Kiai Hamid Pasuruan” diterangkan beliau “mendapatkan langsung ” dari Syeh Abdul Qodir Al-Jailani. Lalu amalan ini kami jadikan wirid di acara Rutin Kenduri Syafa’at di PP. Nailun Najah Kriyan Kalinyamatan Jepara setiap malam Senin Kliwon.
Menurut Simbah KH. Abdul Hamid, siapa orangnya yang membaca amalan tersebut secara istiqomah maka dia akan melihat keajaiban-keajaiban yang belum pernah terlihat”tersembunyi”.
Simbah KH. Mudhoffar menambahkan, siapa yang mengamalkan secara istiqomah maka ia akan diberi ilmu langsung dari Allah dan “tidak akan kehabisan” uang.
Cara mengamalkan ijazah surat Al-Fatihah dari Simbah KH. Abdul Hamid, sebagai berikut:
Sesudah shalat Subuh 30x, sesudah Dluhur 25x, sesudah Ashar 20x, sesudah Maghrib 15x dan sesudah Isya 10x, sehingga dalam satu hari berjumlah 100x dan jika ada kebutuhan yg sangat penting dan mendesak dibaca 100x setiap selesai shalat.
Sebelum membaca Surat Al-Fatikhah diawali dengan membaca ”Ala niyyatissyeh abdul qadir al-jailani radhiaallahu anhu”…. lalu membaca Al-Fatikhah sesuai hitungan.
Alangkah lebih baiknya sebelum mengamalkan, membacakan Surat Al-Fatikhah dikhususkan kepada
1. Nabi Muhammad
2. Syaikh Abdul Qadir Jailani
3. KH. Abdul Hamid Pasuruan
4. KH. Mudhoffar Fatkhurrohman
Oleh : Yai Abi Husna (Disadur dari IG: omahsantri.id)