Ibadah Qurban sebagai Syariat dalam Agama Islam

Ibadah qurban bagi di bulan Dzulqa’dah adalah salah salah satu syariat bagi umat Islam. Qurban memiliki posisi istimewa bagi mereka yang mengagungkan syiar Allah SWT.

Habib Hamid bin Ja’far Al Qadri menyampaikan hal itu saat mengisi Pesantren Digital Majelis Telkomsel, Kamis (17/06/2021).

Habib Hamid bin Ja’far menuturkan sebuah riwayat, Abu Umamah bin Sahl yang pernah mengatakan, “Kami di Madinah mempergemuk hewan-hewan yang akan dikurbankan.”

Iklan – Lanjutkan Membaca Di Bawah Ini

“Itu merupakan syiar Allah SWT di antaranya adalah orang yang melaksanakan qurban. Sehingga itu merupakan syiar yang dianjurkan dan diagungkan. Maka Allah SWT kerap memerintahkan kepada kita semua untuk melakukannya,” kata Habib Hamid.

Perintah qurban juga disebutkan dalam Al-Qurpan yaitu QS Al-Kautsar ayat 2. “Maka shalatlah engkau untuk Tuhanmu, di antaranya perintah melaksanakan shalat dan perintah menyembelih atau qurban.”

Shalat pada ayat tersbeut, kata Habib Hamid, adalah shalat Idul Adha, kemudian melaksanakan qurban. “Artinya, dilakukanlah dua ibadah (yaitu) shalat Idhul Adha bagi mereka yang melaksanakan dan selanjutnya untuk menyembelih,” ujarnya.

Disampaikan, sebagian ulama menyatakan maksud dari ‘wanhar’ itu adalah hewan-hewan yang disembelih waktu melakukan haji tamattu’ atau ketika orang melakukan kesalahan di dalam haji. Itu dilakukan untuk menyembelih hewan-hewan dis aat melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi kebanyakan para ulama jumhur mengatakan bahwasanya ‘wan har’ itu maknanya adalah melakukan qurban.

Baca juga:  Agus Sunyoto: Puasa Ramadan Sarana Mencapai Adam Makrifat

Adapun di dalam hadits, Rasulullah SAW banyak ditemukan bagaimana senantiasa melakukan ibadah itu. Cara Rasulullah dalam berqurban dan cara Nabi di dalam berqurban. Dikatakan bahwasanya Rasulullah SAW itu berqurban dan senantiasa melakukannya bahkan berlangsung secara continue atau berturut-turut selama 10 tahun, setiba di kota Makkah dan hijrah serta tidak pernah lupa untuk berqurban tiap memasuki bulan qurban tiap tahunnya.

“Hal ini diriwayatkan pula oleh Sayyidina Abdullah bin Umar mengatakan, Nabi Muhammad SAW tinggal di kota Madinah selama 10 tahun dan beliau berqurban. Artinya, beliau senantiasa melakukannya,” tuturnya.

Begitu pula Anas bin Abdul Malik yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan beberapa Imam yang lain. Bahwasanya Rasulullah SAW menyembelih atau berqurban dengan menggunakan domba yang gemuk, bagus, serta dagingnya kelihatan dan sisaksanakan dengan tangannya sendiri tanpa perantara orang lain, kemudian membacakan Basmallah, mengucapkan takbir dan meletakkan kaki beliau di hewan aueban tersebut sehingga ridak dapat bergerak disaat sakit.

Diketahui pula riayat oleh Syekh Ibnu Hajar R.A, dalam haditsnya, diterangkan bahwa, Rasulullah SAW melakukannya dengan menggunakan dua ekor kambing, yang pertama dijelaskan qurban tersebut untuknya sendiri dan keluarganya dan kambing kedua dikhususkan untuk umatnya.

Dalam riwayat disebutkan Annas bin Malik mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi dan itu menunjukkan bahwa Rasulullah SAW senantiasa melakukan qurban. Sebagaimana diriwayatkan Jabir bin Abdillah al Ansor, Rasulullah SAW menyembemih tiap datangnya Idul Adha, kemudian setelah Nabi menyembelih beliau berdoa.

Baca juga:  Katib Am PBNU: Hadapi Kebangkitan Kedua, NU Perlu Jernihkan Organisasi

“Di antara adab yang dilakukan dalam berqurban, Rasulullah SAW itu sangat perhatian untuk mencari atau memilih hewan yang akan diqurbankan, dengan pilihan yang selektif agar hewan yang akan diqurban tidak ada aib dan hewan yang memiliki bentuk rupa yang bagus alias gemuk dan sehat,” lanjut Habib Hamid.

Disebutkan juga pada hadist Annas bin Malik, lanjut Habib Hamid, Nabi Muhammad SAW ketika berqurban itu menggunakan dua ekor domba yang gemuk, bagus atau indah dan yang sudah mengeluarkan dua tanduknya serta hewan itu disembelih dengan menggunakan tangannya sendiri.
*

https://alif.id/read/redaksi/ibadah-qurban-sebagai-syariat-dalam-agama-islam-b238464p/