USHUL FIKIH ITU BERAT, BIAR KAMI SAJA
Laduni.ID, Jakarta – Ada orang pendaku salafi dari Pakistan yang bikin kitab yang dia beri judul sebagai ushul fikih manhaj ahli hadis. Karena fanatismenya pada paham Taymiyun, akhirnya bukan ilmu ushul Fiqh yang dia buat melainkan kumpulan kaidah lucu yang bisa membuat kita terhibur.
Di bagian awal sudah langsung ngegas bahwa katanya imam Syafi’i dulu membuat karya ushul fikih yang bagus lalu setelahnya ilmu ushul fikih jadi rusak dengan karya-karya ulama Asya’irah dan Muktazilah. Hehee… Kelihatan betul fanatiknya bukan? Bila anda akrab dengan kitab-kitab Ushul fikih standar, maka anda akan tersenyum sambil geleng-geleng kepala membaca uraian penulis itu. Yang dia sebut sebagai kaidah ushul tak lain hanya dogma kaku dan aneh khas para Pendaku Salafi alias Wahabi.
Sekedar contoh, dalam SS berikut (sampul artikel) ditulis kaidah abal-abal bahwa pendapat mayoritas ulama bukanlah hujjah. Hehee… Saya menulis ini sambil senyum senyum sendiri. Pendapat mayoritas ulama dengan mudahnya dia kesampingkan. Bila kaidah konyol ini digunakan, maka secara logis hanya tersisa dua opsi:
1. Menganggap pendapat minoritas ulama adalah hujjah. Ini konyol sebab mayoritas saja dikesampingkan maka apalagi minoritas.
2. Menganggap pendapat mayoritas maupun minoritas ulama bukan hujjah. Ini lebih konyol lagi sebab artinya tidak mendengarkan satupun pendapat ulama.
Penulisnya tidak sadar bahwa dengan kaidah konyolnya tersebut pendapatnya sendiri justru adalah yang paling layak dibuang jauh-jauh sebab bukan hujjah. Pendapat mayoritas ulama saja bukan hujjah, apalagi cuma pendapatnya. Percuma juga dia bolak-balik memosisikan Syaikh Ibnu Taymiyah dan kelompoknya sebagai juru putus dan hakim dalam semua ikhtilaf sebab ucapan Ibnu Taymiyah CS jelas bukan hujjah.
Cuma dari redaksinya kita tahu bahwa tanpa sadar penulisnya mengaku bahwa dia pengikut aliran minoritas. Ya, Ibnu Taymiyah, Ibnu Qayyim, asy-Syawkani, asy-Syinqithi, Shiddiq Hasan Khan dan al-Albani adalah nama-nama yang sering dijadikan hujjah oleh penulisnya dan mereka semua adalah produsen qaul minor yang suka nabrak mayoritas ulama. Mayoritas ulama di dunia bukan hujjah, tapi kalau mereka ini yang bilang maka dijadikan hujjah. Hehee…
Karena kebodohannya, dia mengira mayoritas ulama memalingkan suatu makna ke makna lain tanpa ada dalilnya. Dia menggiring opini bahwa ketika ada perintah dari Rasul lalu oleh mayoritas ulama disebut sebagai perintah sunnah bukan perintah wajib, maka artinya para ulama menyelisihi dhahir perintah Rasul. Ini asbun bin ngawur namanya sebab kesimpulan mayoritas ulama itu justru muncul dari kajian menyeluruh terhadap semua dalil dalam bab itu, cuma dianya saja yang tidak tahu.
*Saya memakai diksi ngegas di sini untuk mengomentari orang yang bahasanya juga ngegas njeplak seenaknya nyalahkan sana-sini. Bahasa semacam ini yang tampaknya mereka pahami.
Oleh: Abdul Wahab Ahmad
Editor: Daniel Simatupang
https://www.laduni.id/post/read/72446/abdul-wahab-ahmad-ushul-fikih-itu-berat-biar-kami-saja.html