Hikmah dan Filosofi Thawaf di Masjidil Haram

Ladun.ID, Jakarta – Dalam melaksanakan ritual ibadah haji, thawaf adalah salah satu bagian dari ritual penting yang harus dilakukan di Masjidil Haram, Makkah. Thawaf dilakukan dengan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali berlawanan arah jarum jam.

Allah SWT berfirman:

فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

“Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai44) antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 158)

Thawaf merupakan simbol penghambaan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Dengan mengelilingi Kakbah, seorang Muslim menegaskan bahwa hidupnya berputar di sekitar Allah dan ajaran-Nya. Ini adalah pernyataan simbolis bahwa segala sesuatu dalam hidup harus berpusat pada Allah.

Selain itu, thawaf menyimbolkan persatuan umat Islam dari seluruh dunia yang berkumpul di satu tempat, menunjukkan bahwa umat Islam adalah satu kesatuan yang beribadah kepada Tuhan yang sama tanpa memandang ras, suku, atau warna kulit. Dari sini dengan jelas thawaf memperlihatkan persatuan dan solidaritas umat Islam serta menghapus segala bentuk diskriminasi.

https://www.laduni.id/post/read/525869/hikmah-dan-filosofi-thawaf-di-masjidil-haram.html