Jakarta, NU Online
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin pertanyakan transparansi Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang ketentuan penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Padahal, Sarbumusi selalu mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya dialog sosial dan konsultasi tripartit yang intens, transparan, dan konstruktif dalam setiap proses pembuatan regulasi ketenagakerjaan.
“Jangan di-bypass terus seperti ini. Belum lagi di BP Tapera sama sekali tidak ada unsur buruh. Tentu tidak akan pernah benar-benar memahami situasi buruh dan apa yang diinginkan buruh. Kebutuhan buruh akan…
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/tak-ada-dialog-sarbumusi-pertanyakan-transparansi-pembuatan-pp-tapera-TIDcT
https://jatim.nu.or.id/nuonline/sarbumusi-persoalkan-transparansi-pembuatan-pp-tapera-TIDcT