Kebocoran Pusat Data Nasional Imbas Pemberantasan Judi Online?
Jakarta, NU Online
Kepala Pusat Badan Siber Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ahmad Luthfi, menyikapi kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terjadi pada Kamis (20/6/2024). Lutfi menilai bahwa kebocoran ini berkaitan dengan pemberantasan judi online.
“Ansor Menilai Pembobolan PDN ada keterkaitan dengan pemberantasan judi online yang sedang gencar dilakukan saat ini. Bukan tidak mungkin pihak-pihak di belakang judi online itu melakukan upaya serangan balik. Karena butuh effort yang sangat besar untuk menyerang Pusat Data Nasional milik negara,” jelasnya saat dihubungi NU Online, Jumat (28/06/2024).
Lebih lanjut Lutfi menjelaskan mengenai matra siber yang harus dijaga kedaulatannya karena di dalamnya ada kedaulatan data.
“Dan perlu saya garis bawahi, siber adalah matra keempat negara. Jika dulu ada 3 matra; darat, laut, dan udara, maka hari ini, ada matra siber yang harus dijaga kedaulatannya. Jadi ada wilayah-wilayah siber yang merepresentasikan kedaulatan siber negara, termasuk di dalamnya adalah kedaulatan data,” ujar Lutfi.
Lutfi juga menerangkan, upaya-upaya yang melanggar teritori kedaulatan siber negara, sesungguhnya merupakan tindakan kejahatan terencana, atau bahkan bisa disebut makar dalam konteks keamanan siber (cyber security) nasional.
Lutfi juga menegaskan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memberikan penanganan dan memperkuat keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Menjadi sebuah urgensi penting bagi Kominfo untuk membentuk tim khusus penanganan pertahanan siber, agar di kemudian hari pertahanan siber kita mumpuni dan semakin kuat dalam menangkal serangan-serangan kejahatan siber,” tegasnya.
Lutfi menegaskan, Ansor siap menerjunkan kader-kader terbaiknya untuk menjadi praktisi, analis, dan hacker, dalam rangka memperkuat pertahanan siber.
Lutfi juga memberikan warning kepada masyarakat untuk terus waspada dan selektif dalam melakukan aktivitas di dunia digital. Utamanya saat menggunakan data-data yang berkaitan dengan identitas diri seperti KTP, NPWP, akun bank, email, dan PIN yang digunakan untuk akses data-data penting.
“Masyarakat harus ekstra hati-hati dalam memberikan data-data pribadi kepada pihak lain, baik secara offline maupun online. Kita tidak tahu fraud (tipuan) dan risiko siber seperti apa yang akan kita hadapi ke depan,” tandasnya.
https://www.nu.or.id/nasional/kebocoran-pusat-data-nasional-imbas-pemberantasan-judi-online-dEPAv