Di Sinilah Tempat Tinggal Jin dan Setan menurut Literatur Islam

Tempat jin dalam banyak budaya kepercayaan dan mitologi, seringkali dianggap sebagai dunia paralel yang ditempati oleh makhluk gaib. Jin sendiri merupakan makhluk Allah yang diciptakan dari api dan memiliki kehidupan dan kekuatan sebagaimana makhluk yang lain. Mereka juga makan, minum, menikah, melakukan interaksi dan lain sebagainya, seperti yang dialami oleh manusia.

Karenanya, dalam Islam golongan para jin memiliki tempat-tempat tersendiri yang dikenal dengan ma’wal jin (tempat jin), yang merupakan dimensi lain dan tidak tampak kepada manusia. Mereka diyakini juga memiliki kehidupan sosial, berkeluarga dan memiliki kepercayaan serta agama tersendiri. Oleh sebab itu, orang-orang yang memiliki kepekaan dalam hal ini, acap kali melakukan interaksi dengan jin-jin, baik berasal dari jin Muslim maupun jin kafir. Berkaitan dengan agama para jin ini, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَداً

Artinya: “Dan di antara kami (jin) ada yang Islam dan ada yang menyimpang dari kebenaran. Siapa yang Islam, maka mereka itu telah memilih jalan yang lurus.” (QS Al-Jinn, [72]: 14).

Sebagai makhluk, para jin tentu juga memiliki tempat-tempat khusus yang biasa mereka tempati. Karenanya dalam Islam, Muslim dianjurkan untuk tidak senang-senang berada di tempat-tempat tersebut, bahkan tidak diperbolehkan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak baik di tempat tersebut agar tidak menjadi penyebab terganggunya para jin. Lantas, di mana saja tempat-tempat jin? Berikut penjelasannya.

Tempat-Tempat Jin

Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan tempat-tempat yang dihuni oleh para jin dan setan. Ada yang mengatakan bahwa semua tempat yang sudah tidak berpenghuni akan menjadi tempat jin dan setan seperti bangunan roboh yang sudah tidak bertuan dan lain sebagainya. Ada juga yang mengatakan bahwa setiap tempat yang bisa mengusik ketenangan manusia, maka itu pertanda adalah tempat para jin dan setan.

Penjelasan ini sebagaimana ditulis oleh Syekh Muhammad Mahfud bin Abdullah at-Tarmasi, seorang ulama internasional yang berasal dari Termas Pacitan, Jawa Timur, dalam salah satu kitab karyanya. Ia menjelaskan:

قَالَ بَعْضُهُمْ: مَأْوَى الشَّيَاطِيْنِ كُلُّ مَوْضُوْعٍ غَيْرِ مَأْهُوْلٍ كَالْمَغَارَاتِ وَالشُّعُوْبِ وَالْأَرْحبَةِ الْخَرَّابِ. وَقَالَ صَاحِبُ الْوَافِي: كُلُّ مَوْضِعٍ يَتَشَوَّشُ الْاِنْسَانُ مِنْهُ وَيَحْصُلُ لَهُ الْوَهْمُ وَالْخَوْفُ مِنْهُ مَأْوَى الشَّيَاطِيْنِ

Artinya: “Sebagian ulama berkata: Tempat-tempat setan adalah setiap tempat yang tidak berpenghuni, seperti gua-gua, lembah, dan bangunan yang roboh. Pengarang kitab al-Wafi berkata: Setiap tempat yang bisa mengusik ketenangan manusia dan bisa menimbulkan rasa khawatir dan takut darinya, maka itu adalah tempat setan.” (Syekh Mahfud Termas, Hasyiyah at-Tarmasi al-Musamma al-Manhalul Amim bi Hasyiyati Minhajil Qawim, [Jeddah: Darul Minhaj, 2011], juz III, halaman 368).

Sementara itu, Syekh Muhammad bin Abdullah as-Syibli (wafat 769 H), dalam salah satu kitab khususnya yang membahas lengkap tentang hal-hal yang berkaitan dengan jin dan setan, mengatakan bahwa tempat para jin dan setan pada umumnya adalah di tempat-tempat najis, seperti kamar mandi, tempat pembuangan kotoran hewan dan yang lainnya,

وَغَالِبُ مَا يُوْجَدُ الْجِنُّ فِي مَوَاضِعِ النَّجَاسَاتِ كَالْحَمَّامَاتِ وَالْحشُوْشِ وَالْمَزَابِلِ وَالْقَمَامِيْنَ

Artinya: “Umumnya jin itu ditemukan di tempat-tempat najis, seperti kamar mandi, halaman belakang rumah, tempat pembuangan kotoran, dan tempat sampah.” (Imam as-Syibli, Akamul Marjan fi Ahkamil Jan, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, tt], halaman 27).

Selain beberapa tempat di atas, ada tempat-tempat lain yang juga ditempati oleh setan, di antaranya adalah air yang menggenang dan tidak mengalir, di malam hari. Berdasarkan alasan ini pula, Syekh Kahtib as-Syirbini dan mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah berpendapat makruh hukumnya kencing di air yang menggenang pada malam hari, sekalipun airnya banyak melebihi dua kulah, karena air yang menggenang di malam hari menjadi tempat setan. (Syekh Khatib, al-Iqna’ fi Halli Alfazhi abi Syuja’, [Beirut: Darul Fikr, 1415], juz I, halaman 57).

Tempat-tempat jin yang lain di antaranya adalah lubang-lubang yang biasa dijumpai di jalan-jalan, hutan, pegunungan dan lain sebagainya. Berdasarkan ini juga, Imam Ibnu Hajar al-Haitami melarang untuk kencing atau buang air besar di lobang-lobang, karena umumnya ia menjadi tempat jin, sehingga akan mengganggu dan menyakitinya. Termasuk tempat jin dan setan adalah semua tempat-tempat kotor dan tempat kemaksiatan. (Imam Ibnu Hajar, al-Minhajul Qawim bi Syarhi Masailit Ta’lim, [Darul Minhaj: 2006], halaman 71).

Dari penjelasan ini maka dapat disimpulkan bahwa jin-jin dan setan memang memiliki tempat-tempat sendiri yang mereka tempati. Adapun tempat itu adalah (1) semua tempat yang tidak berpenghuni; (2) semua tempat yang mengusik ketenangan manusia dan membuatnya takut di tempat tersebut; (3) tempat-tempat najis, seperti kamar mandi dan tempat pembuangan sampah; (4) air yang menggenang di malam hari; (5) lubang-lubang di jalanan atau yang lainnya; (6) tempat-tempat kotor; dan (7) tempat kemaksiatan. Wallahu a’lam bisshawab.

Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.

https://islam.nu.or.id/syariah/di-sinilah-tempat-tinggal-jin-dan-setan-menurut-literatur-islam-A4OEQ