Materi Pendidikan Moral dalam Ajaran Tasawuf

Laduni.ID, Jakarta – Tasawuf merupakan cabang ilmu dalam Islam yang bertujuan untuk menghindari hal-hal yang bersifat keduniawian. Secara terminologi, istilah tasawuf ini berasal dari bahasa Arab dari kata “tashowwafa-yatashowwafu-tashowwuf” mengandung makna (menjadi) berbulu yang banyak, yakni menjadi seorang sufi atau menyerupainya dengan ciri khas pakaiannya terbuat dari bulu domba/wol yang menandai kesederhanaan pada masanya. Bisa juga kata tersebut berasal dari kata Shufanah yang memiliki makna kayu yang bertahan hidup dan tumbuh pada kegersangan padang pasir, yang menyiratkan akan keteguhan prinsip dalam menjalani kehidupan di dunia ini.

Secara tidak langsung, jika dikaji lebih jauh, tasawuf merupakan praktik keagamaan yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya, yang laku tersebut dikhususkan untuk membersihkan diri secara maknawiyah dan bertujuan untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah.

Para ahli mendeskripsikan tasawuf sebagai aspek esoterik dalam Islam, atau tradisi mistik dalam Islam. Hal ini juga sebagai penyempurnaan rohani untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Karena upaya yang bersifat bathiniyah, maka para ahli juga menyebut bidang ini sebagai gerakan mistik (Mystical Movement) dan Islamic Mysticism. Istilah tersebut dikarenakan para sufi yang menekankan tasawuf yang bercorak mistik. 

Istilah tasawuf sebagai landasan filosofis menyiratkan makna bahwa Tuhan adalah Dzat Yang Maha Suci, sehingga untuk mendekatkan diri kepada-Nya harus dilakukan dengan kejernihan atau kesucian jiwa. Dan untuk menjernihkan diri diperlukan juga sebuah perjuangan batin (

https://www.laduni.id/post/read/73991/materi-pendidikan-moral-dalam-ajaran-tasawuf.html