Laduni.ID, Jakarta – Setiap negara pasti memiliki militer yang kuat untuk menopang keamanan dan stabilitas wilayahnya. Contohnya, di negara kita tercinta, Indonesia, terdapat berbagai satuan militer yang berperan penting dalam menjaga pertahanan negara.
Beberapa di antaranya adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang terdiri dari tiga angkatan utama: Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (TNI AU). Selain itu, ada juga kepolisian yang berfungsi menjaga ketertiban dan keamanan dalam negeri.
Hal serupa juga terjadi pada masa lampau, terutama pada masa Dinasti Abbasiyah. Ketika Al-Manshur memimpin sebagai khalifah, ia menyadari pentingnya memiliki militer yang terorganisir untuk menjaga kestabilan dan kekuatan kekhalifahan.
Al-Manshur membagi pasukan militernya menjadi empat bagian, yaitu Mudhariyyah, Rabi’iyyah, Yamaniyyah, dan Khurasaniyyah. Pembagian ini bukan hanya didasarkan pada strategi militer, tetapi juga pada latar belakang etnis dan suku.
Siapa Itu Mudhariyyah, Rabi’iyyah, Yamaniyyah, dan Khurasaniyyah
Alasan pembagian militer ke dalam empat kelompok ini memungkinkan adanya distribusi kekuatan yang lebih merata dan respons yang lebih cepat terhadap ancaman.
Selain itu, pembagian itu juga berfungsi dalam mengintegrasikan berbagai kelompok etnis dan suku ke dalam struktur militer, yang bertujuan untuk mengurangi dominasi satu kelompok tertentu yang dapat menimbulkan ketidakstabilan.