Sejarah dan Teks Naskah Resolusi Jihad

Di tengah gelora perjuangan bangsa
Indonesia untuk meraih kemerdekaan, muncul sebuah seruan yang menggema,
membakar semangat kaum santri dan ulama untuk melawan penjajah. Pada tanggal 22
Oktober 1945, Hadrotusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, seorang ulama besar yang
menjabat sebagai Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengeluarkan
sebuah fatwa yang dikenal sebagai “Resolusi Jihad.” Seruan ini bukan
hanya sekadar fatwa agama, tetapi menjadi landasan moral dan spiritual bagi
ribuan rakyat Indonesia yang berjuang mempertahankan tanah air dari invasi
Belanda yang hendak kembali menjajah.

Di balik dinding pesantren yang sejuk, di
bawah naungan kharisma dan kebijaksanaan KH. Hasyim Asy’ari, berkumpullah para
ulama dan santri dalam suasana yang semakin tegang. Berita tentang Belanda,
yang berusaha menguasai kembali Indonesia melalui sekutu mereka, telah memicu
kemarahan di seluruh negeri. Para pejuang dari berbagai lapisan masyarakat
mulai bersatu, namun mereka membutuhkan landasan spiritual yang lebih
kuat—sesuatu yang mampu menyalakan api jihad dalam hati mereka, bukan hanya
sebagai pertahanan diri, tetapi juga sebagai bagian dari kewajiban agama.

Pada tanggal 22 Oktober 1945, melalui
musyawarah yang khusyuk, KH. Hasyim Asy’ari menyerukan “Resolusi
Jihad.” Naskah ini bukan sekadar panggilan untuk berperang, melainkan
sebuah tanggung jawab moral dan kewajiban bagi umat Islam, khususnya Nahdliyin,
untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari upaya penjajahan kembali. Bagi
ulama besar ini, menjaga tanah air adalah bagian dari iman, karena penjajahan
adalah bentuk nyata dari kezaliman yang harus ditumpas.

Resolusi ini segera menyebar ke seluruh
pelosok tanah air, memicu gelombang perlawanan yang besar di Surabaya dan
berbagai kota lainnya. Para santri, pemuda, dan masyarakat umum bersatu dalam
jihad fi sabilillah—perjuangan di jalan Allah—dengan satu tujuan:
mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Perlawanan yang lahir dari seruan ini
mencapai puncaknya pada pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya, yang
kemudian dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Naskah Resolusi Jihad yang disampaikan oleh
KH. Hasyim Asy’ari bukan hanya catatan sejarah, tetapi menjadi bukti bahwa
dalam perjuangan bangsa, agama dan semangat kebangsaan menyatu dalam satu tekad
suci. Seruan ini menunjukkan bahwa jihad bukanlah sekadar perang fisik, tetapi
juga perjuangan membela kebenaran, keadilan, dan kemerdekaan yang hakiki.
Hingga kini, warisan Resolusi Jihad terus diingat sebagai salah satu titik
balik penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 

Berikut adalah Teks Naskah Resolusi Jihad :

 


RESOLUSI JIHAD

Toentoetan
Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang
sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir
Rochim

Resoloesi:

Rapat
besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh
Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

 Mendengar:

Bahwa
di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat
Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan
dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang
:

https://www.potretsantri.com/2024/10/sejarah-dan-teks-naskah-resolusi-jihad.html