Membaca Kembali Tulisan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Berjudul “Antara Jihad, Ijtihad, dan Mujahadah”

Laduni.ID, Jakarta – AG. Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang sejak 21 Oktober 2024 menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia, dikenal sebagai sosok ulama dan pemikir yang mendalam dalam kajian keislaman, khususnya tasawuf dan pluralisme. Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama, ia adalah Imam Besar Masjid Istiqlal, serta pernah menjadi Wakil Menteri Agama Republik Indonesia dari 2011 hingga 2014. Dengan kiprahnya yang luas, baik di kancah nasional maupun internasional—seperti penandatanganan Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 bersama Paus Fransiskus—beliau juga merupakan salah satu Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah.

Dalam tulisannya di bawah ini “Jihad, Ijtihad, dan Mujahadah”, Nasaruddin Umar menjelaskan bagaimana tiga konsep utama dalam perjuangan spiritual ini harus berjalan sinergis untuk menciptakan insan kamil, manusia yang sempurna dalam pandangan Islam. Ketiga kata jihad, ijtihad, dan mujahadah berasal dari akar kata “jahada” (bersungguh-sungguh). Jihad merupakan perjuangan fisik untuk mewujudkan tujuan yang mulia, sedangkan ijtihad adalah usaha intelektual untuk memecahkan masalah dan memberikan kontribusi bagi umat. Mujahadah adalah perjuangan spiritual, yaitu pendekatan batin kepada Allah SWT melalui kesalehan ruhani.

Ketiga bentuk perjuangan ini tidak bisa dipisahkan, tetapi harus bersinergi untuk mencapai kesempurnaan manusia (insan kamil

https://www.laduni.id/post/read/526269/membaca-kembali-tulisan-prof-dr-kh-nasaruddin-umar-ma-berjudul-antara-jihad-ijtihad-dan-mujahadah.html