Laduni.ID, Jakarta- Setelah wafatnya Khalifah Abbasiyah ke-18, Al-Muqtadir Billah, yang tragisnya dipenggal kepalanya, Al-Qahir Billah kemudian dibai’at sebagai Khalifah ke-19. Sayangnya, nasibnya pun berakhir tragis seperti pendahulunya.
Biasanya saya mengutip dari Imam Thabari dan Imam Suyuthi. Kali ini, saya hendak mengawali pembahasan kita dengan mengutip sebuah buku yang ditulis oleh Prof Dr Hamka yang berjudul Sejarah Umat Islam. Agar jangan ada yang menuduh saya mengada-ngada atau mengira saya sengaja menjelek-jelekkan kisah khilafah ini.
Baca Juga : Apakah Dosa Sesama Manusia Tidak Daoat Diampuni?
Buya Hamka menulis:
“Al-Qahir, sebagai gelarnya, yaitu gagah perkasa. Hebat dan disegani orang, lagi gampang menumpahkan darah. Sayang sekali, di samping keberaniannya, ada pula kekurangannya, yaitu loba kepada harta benda dan sangat keras siasatnya.”
Buya Hamka, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama itu melanjutkan:
“Sebaik dia mulai memerintah dengan segera disuruhnya orang merampas harta benda perempuan gundik yang selama ini bermaharajalela di dalam istana. Ibunya Al-Muqtadir (Khalifah sebelumnya) pun tidak terkecuali dari penggeledahan. 60 ribu dirham uang yang didapati di tangannya, padahal negeri sedang kekurangan belanja buat tentara. Bukan main kejam hukuman yang dijatuhkan oleh Al-Qahir terhadap ibu Al-Muqtadir itu. Kakinya digantungkan sebelah dan yang sebelah lagi terlepas ke bawah, lalu disiksa dengan berbagai macam siksaan dan mati beberapa hari kemudian.”