LADUNI.ID, Jakarta – Setelah terikat dalam tali pernikahan, suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing yang harus dipenuhi.
Suami berkewajiban menafkahi istri diikuti dengan kewajiban yang lainnya. Begitupun sebaliknya Istri memiliki kewajiban dalam rumah tangga termasuk yang berkaitan dengan adab terhadap suami.
Lalu bagaimana dengan adab dalam pergaulan di antara suami dan istri? Ketahuilah bahwa hak dan kewajiban suami istri itu juga meliputi jasad dan hati.
QS. An-Nisa 4:19 merangkum aneka macam etika bergaul yang baik antar suami istri.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا (١٩)
19. “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa [278] dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata [279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [278] Ayat ini tidak menunjukkan bahwa mewariskan wanita tidak dengan jalan paksa dibolehkan. Menurut adat sebahagian Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. Janda tersebut boleh dikawini sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi. [279] Maksudnya; berzina atau membangkang perintah. (QS. An-Nisa 4:19)
Al-Imam Ibnu Katsir menguraikan tafsir ayat di atas bahwa pergaulan yang terpuji antar suami dan istri misalnya bertutur sapa yang baik, bersikap lemah lembut, memberi kelapangan nafkah, dan selalu bergembira.
Tampak benar bahwa semua hal tersebut adalah ibadah jasad.
Allah SWT Berfirman dalam QS. Al-Baqarah 2:187 :
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ (١٨٧)
187. “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf [115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” [115] Itikaf ialah berada dalam mesjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. (QS. Al-Baqarah 2:187)
Salah satu penjelasan ayat tersebut dalam Kitab Tafsir Al-Qurtubi adalah bahwa antara suami dengan istri satu sama lain saling memberi ketenangan.
Bagaimana ketenangan itu diperoleh? Yaitu dengan adanya rasa saling percaya, tanggung jawab, dan setia kepada pasangannya. Dan kesemua perihal ini adalah ranah hati.
Oleh karena itu wahai para istri, engkau masih bisa mendapatkan pahala taat pada suami, meski ia sedang tidak ada di rumah. Yaitu dengan keadaan hatimu.
Jagalah hati jangan sampai memiliki prasangka yang tidak pantas pada suami. Jangan pula melakukan hal-hal yang tampak biasa bagimu, tetapi sebenarnya membuat tidak tenang suami.
Begitu pula wahai para suami, ingatlah bahwa adab kepada istri itu diuji justru ketika ia jauh darimu. Yaitu dengan keadaan hatimu.
Janganlah membandingkan istrimu dengan perempuan lain, meski ia tidak mengetahui.
Jangan pula menyembunyikan sesuatu, yang apabila istrimu tahu maka menjadi tidak tenanglah dia. Kita tentu sudah pernah dengar bahwa pernikahan adalah ibadah yang paling lama masa mengamalkannya.
Karena dimulai sejak ikrar akad terucap, dan berakhir hingga ajal memisahkan.
Dan untuk Suami Hendaknya berdo’a untuk istri dengan caras meletakkan tangannya di atas kepala isterinya (ubun-ubunnya) kemudian menyebut Nama Allah SWT, lalu mendo’akan dengan keberkahan :
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ م ِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“ Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan perempuan ini, juga kebaikan tabiat-nya (wataknya) dan aku mohon perlindungan kepada-Mu dari kejelekan tabiatnya .” (HR. Imam Abu Dawud)
Dari Abu Umamah bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berkata:
“Ada tiga orang yang Allah tidak terima ibadahnya sebagai amal shaleh. Pertama, budak yang kabur hingga dia kembali kepada tuannya. Kedua, istri yang menolak ajakan suami hingga suaminya marah.
Ketiga, pemimpin kaum, namun mereka membenci pemimpinnya ini (karena ketidak adilannya atau kedzalimannya).” (HR. Imam At-Tirmidzi).
Selesai membaca artikel diatas, berarti kini bertambah luas pula pemahaman kita tentang perbedaan antara ibadah jasad dengan ibadah hati. Mengertilah kita sekarang bahwa kedua-dua jenis ibadah ini adalah baik, namun bagaimanapun ibadah hati lebih unggul dan lebih penting. Misalnya dalam shalat, jika selama ini masih kita kerjakan sebatas gerakannya saja, maka sempurnakanlah dengan kehadiran hati ketika shalat (khusyu).
Dengan demikian shalat kita dicatat sebagai ibadah jasad sekaligus ibadah hati. Saat membaca nasihat-nasihat yang baik di medsos, jangan sekedar melibatkan mata dan menjetikkan jari. Namun niatkan dalam hati untuk merenungkan (tadabbur) betapa indahnya Islam ini dan mensyukuri nikmat bahwa Allah masih mengingatkan kita dengan berbagai cara-Nya.
Dengan demikian aktivitas kita menggunakan ponsel dicatat sebagai ibadah jasad sekaligus ibadah hati. Maka hari ini bertambah lengkaplah pengetahuan itu, bahwa ibadah paling lama tersebut rupanya tidak hanya berkaitan dengan jasad saja, melainkan juga melibatkan ibadah hati.
Sumber : Kitab Tafsir Al-Qurtubi dan Kitab Tafsir Al-Imam Ibnu Katsir
___________
Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada Senin, 23 Juli 2018. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan.
Editor : Sandipo
Rabu Legi, 10 Mei 2023
Rabu : 7
Legi : 5
https://www.laduni.id/post/read/53626/adab-suami-dan-istri.html