Amalan agar Anak Terhindar dari Perbuatan Zina Sepanjang Hidupnya

Laduni.ID, Jakarta – Sebagaimana diketahui bahwa zina adalah salah satu dosa besar yang wajib dijauhi oleh umat Islam. Zina adalah perbuatan keji yang dapat merusak banyak hal. Pergaulan bebas semakin menghantui orang tua. Berbagai macam upaya lahir batin harus dilakukan dalam rangka memproteksi anak-anak supaya tidak terjerumus ke dalam lembah kenistaan berupa zina. 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, dalam syariat Islam, zina muhshon (zina yang dilakukan orang yang pernah menikah) mempunyai level deretan hukuman tertinggi, eksekusi hukumnya sangatlah berat. 

Hukuman berat untuk orang yang melakukan zina muhshon adalah dilempari batu hingga meninggal. Ini jauh lebih berat dari pada qishas orang membunuh. Bagi pembunuh, walaupun ia berhak untuk dibunuh setelah melalui proses pengadilan, proses eksekusinya adalah dengan cara dipancung. Dipenggal lehernya, ia akan mati seketika atau hanya dalam hitungan menit. Tingkat sakitnya tentu lebih ringan daripada hukuman zina muhshon dengan dilempari batu yang proses matinya perlahan dan berdarah-darah. Wal ‘iyadzu billah.

Upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh orang tua, selain menjaga anak secara fisik ragawi, juga harus diusahakan menjaga mereka secara batin, termasuk doa dan ritual khusus ketika berhubungan suami istri, hamil, proses persalinan sampai anak bertumbuh kembang hingga dewasa. Doa selalu dibutuhkan sebagai penguat rohani.

Dalam hal persalinan, Syaikh Ibrahim Al-Bajuri dalam Kitab Hasyiyah Al-Bajuri mengatakan bahwa anak yang baru lahir disunnahkan untuk dibacakan adzan pada telinga bagian kanan dan iqamah pada telinga kiri. Hal penting ini tidak mempedulikan entah anak tersebut dilahirkan dari rahim wanita Muslimah atau tidak, anaknya tetap sunnah diadzani.

 (وَيُسَنُّ أَنْ يُؤَذَّنَ الخ) اَيْ وَلَوْ مِنِ امْرَأَةٍ اَوْ كَافِرٍ. وَقَوْلُهُ اَنْ يُؤَذَّنَ فِى أُذُنِ الْمَوْلُوْدِ الْيُمْنَى اَيْ وَيُقِيْمُ فِى الْيُسْرَى لِخَبَرِ ابْنِ السُّنِّي: مَنْ وَلَدَ لَهُ مَوْلُوْدٌ فَأَذَّنَ فِى أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَاَقَامَ فِى الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ اُمُّ الصِّبْيَانِ اي التَّابِعَةِ مِنَ الْجِنِّ وَهِيَ اَلْمُسَمَّاةُ عِنْدَ النَّاسِ بِالْقَرِيْنَةِ. وَلِاَنَّهُ صَلَّى الله عليه وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِى اُذُنِ سَيِّدِنَا الْحُسَيْنِ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ رَواه الترمذى. وقال حسن صحيح

“(Dan disunahkan adzan) maksudnya meskipun (dilahirkan) dari wanita atau orang kafir. Adapun perkataan pengarang (Fathul Qarib) dibacakan adzan pada telinga anak yang kanan maksudnya juga dibacakan iqamah pada telinga kiri. Sebagaimana hadits Ibnus Sunni “Barangsiapa diberikan anugerah anak kemudian ia membacakan adzan di telinganya bagian kanan dan iqamah bagian kiri, anaknya tidak akan diganggu ummus shibyan, maksudnya adalah wanita pengikut jin atau yang terkenal dengan nama qarinah. Dan karena Rasulullah SAW membacakan adzan pada telinga Sayyid Husain saat dia dilahirkan oleh Fathimah alaihimas salam.” Hadis ini diceritakan oleh At-Tirmidzi. Menurut dia, kualitasnya hasan shahih.

Adzan iqamah ini, menurut Imam Al-Bajuri, selain dalam rangka menghindarkan mereka dari gangguan wanita pengikut jin (ummus shibyan) atau qarinah (qarin perempuan) juga menjadi media pengenalan mereka pada tauhid sejak dini.

Jadi suara pertama kali yang dikenalkan kepada anak adalah kalimat tauhid sebagaimana kalimat terakhir yang perlu ditalqinkan kepada orang yang akan meninggal adalah kalimat La ilaha illah. 

وَيَكُوْنُ اِعْلَامُهُ بِالتَّوْحِيْدِ أَوَّلَ مَا يُقْرَعُ سَمْعُهُ حِيْنَ قُدُوْمِهِ اِلَى الدُّنْيَا كَمَا يَكُوْنَ آخِرَ مَا يَسْمَعُهُ بِالتَّلْقِيْنِ حِيْنَ خُرُوْجِهِ مِنْهَا فَاِنَّهُ وَرَدَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لَا اِلَهَ اِلَّا الله 

“Adzan ini merupakan media mengenalkan anak kepada tauhid (pengesaan Tuhan) di saat pertama kalinya diketukkan  pada telinga anak ketika dia datang di dunia sebagaimana talqin yang diajarkan pada waktu dia akan meninggalkan dunia. Sebab ada hadits yang mengatakan ‘talqinkan orang mati kalian dengan La ilaha illallah.”

Selain mengutip Hadis Rasul, Syaikh Ibrahim juga mengijazahkan sebuah amalan yang beliau dapat dari Syaikh Ad-Dairobi yang didapatkan dari para masyayikh atau guru-guru beliau, supaya anak yang baru lahir dibacakan surat Al-Qadar (Inna Anzalnahu). Anak yang dibacakan ini tidak akan ditakdirkan oleh Allah sebagai orang yang melakukan zina sepanjang hayatnya. 

فَائِدَةٌ: نُقِلَ عَنِ الشَّيْخِ اَلدَّيْرَبِى أَنَّهُ يُسَنُّ أَنْ يُقْرَأَ فِى أُذُنِ الْمَوْلُوْدِ الْيُمْنَى سُوْرَةَ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ، لِأَنَّ مَنْ فَعَلَ بِهِ ذَلِكَ لَمْ يُقْدِرِ اللهُ عَلَيْهِ زِنًا طُوْلَ عُمْرِهِ. قَالَ هَكَذَا أَخَذْنَاهُ عَنْ مَشَايِخِنَا 

“Dikutip dari Syaikh Ad Dairobi bahwa sunah untuk dibacakan pada telinga anak, surat Inna Anzalnahu. Sebab orang yang melakukan ini, Allah tidak akan menakdirkan dia zina sepanjang hidupnya. Ad-Dairobi berkata, demikianlah yang kami dapat dari para guru kami.”

Kesimpulannya, bahwa bagi anak yang baru lahir dari rahim ibunya, selain dibacakan adzan pada telinga kanan dan iqamah di telinga kiri juga sangat dianjurkan untuk dibacakan Surat Al-Qadr pada telinga bagian kanan. 

Adapun yang membacakan itu tidak harus ayahnya sendiri. Sebagaimana ketika lahirnya Husain, bukan Sayyidina Ali sebagai ayahnya yang membacakan adzan, namun justru orang paling mulia dari antara mereka, yaitu Rasulullah SAW yang tidak lain adalah kakeknya. Wallahu A’lam. [] 


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 23 Februari 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

Editor: Hakim

https://www.laduni.id/post/read/54805/amalan-agar-anak-terhindar-dari-perbuatan-zina-sepanjang-hidupnya.html