Ancaman Agama Terhadap Orang yang Menyalahgunakan Harta Anak Yatim

Laduni.ID, Jakarta – Islam sangat menganjurkan agar memperhatikan anak yatim dan orang yang lemah atau kaum dhuafa’. Banyak sekali Ayat Al-Quran dan Hadis Nabi yang menerangkan tentang anak yatim. Di antaranya ada yang berupa kabar gembira terkait dengan keuatamaan memperhatikan anak yatim, tapi juga ada ancaman terkait penyalahgunaan harta anak yatim.

Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa beliau kelak akan bersama orang yang mengurus anak yatim ibarat jari telunjuk dan jari tengah. Beliau bersabda:

كَافِلُ الْيَتِيْمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ، وَأَشَارَ الرَّاوِيْ وَهُوَأَنَسُ بْنُ مَالِكٍ، بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Pemelihara anak yatim, entah itu dari keluarga terdekat atau pun orang lain saat di Surga, kelak dengan aku jaraknya ibarat dua ini,’ perawi hadis (Sahabat Anas bin Malik) memberi isyarat dengan jari telunjuk dan tengah.” (HR. Imam Muslim)

Mengurus atau memperhatikan anak yatim memang sangat dianjurkan di dalam Islam. Hingga Rasulullah SAW menjaminnya akan bersanding dengan beliau kelak di Akhirat. Namun demikian, setiap orang yang mempunyai kepedulian dengan mencurahkan perhatiannya kepada kaum mustadh’afin, khususnya kepada anak yatim, harus berhati-hati dan tidak sembrono. Sebab ancaman terkait dengan penyalahgunaan harta anak yatim sangat keras. Banyak Ayat Al-Qur’an yang mewanti-wanti jangan sampai melakukan hal itu.

Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 10:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

Ayat ini merupakan ancaman yang sangat keras terkait penyalahgunaan harta anak yatim. Bagaimana tidak, mereka yang sengaja memakan harta anak yatim secara zalim dianggap telah menelan api di dalam perutnya dan kelak akan masuk neraka, alih-alih masuk surga seperti yang dijanjikan Nabi bagi orang yang mengurus anak yatim dengan baik dan benar.

Namun, meski demikian, dalam mengurus anak yatim memang membutuhkan biaya. Maka diperbolehkan memanfaatkan harta mereka untuk kebutuhan seperlunya atau dengan kata lain mengelolanya dengan sebaik-baiknya.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚ

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152)

Bukan berarti ancaman ini lantas dipahami dengan cara mengabaikan anak yatim karena takut mendapatkan anacaman tersebut. Sebab orang yang tidak memedulikan anak yatim juga terkena ancaman, bahkan dianggap sebagai orang yang mendustakan agama.

Allah SWT berfirman:

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.”

Karena itu harus proporsional dalam setiap tindakan. Artinya, bahwa memperhatikan dan mengurus anak yatim itu sangat dianjurkan dan akan mendapat jaminan kelak bersanding dengan Rasulullah SAW, tapi pada saat yang sama jika salah dalam mengurus atau ada penyalahgunaan harta anak yatim untuk kepentingan pribadi, maka terancam akan mendapatkan siksa di neraka.

Pada dasarnya ancaman tersebut tidak lain adalah untuk mewanti-wanti agar berhati-hati dalam melaksanakan anjuran mengurus anak yatim. Mereka membutuhkan kasih sayang bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi menguasai harta mereka. Karena itu, dianjurkan untuk tetap mengurus atau memperhatikan anak yatim tapi tidak sembrono. Jika dalam keseharian mengurus anak yatim harus membutuhkan biaya yang terpaksa memakai harta anak yatim tersebut, maka tidak boleh sewenang-wenang untuk kepentingan pribadi, melainkan dikelola dengan sebaik-baiknya agar lebih bermanfaat untuk mereka.

Kenapa demikian? Sebab kalau tidak peduli kepada anak yatim, bisa jadi merupakan pribadi yang dimaksud di dalam Surat Al-Fajr ayat 16-18.

وَاَمَّآ اِذَا مَا ابْتَلٰىهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهٗ ەۙ فَيَقُوْلُ رَبِّيْٓ اَهَانَنِۚ كَلَّا بَلْ لَّا تُكْرِمُوْنَ الْيَتِيْمَۙ وَلَا تَحٰۤضُّوْنَ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۙ

“Sementara itu, apabila Dia mengujinya lalu membatasi rezekinya, berkatalah dia, ‘Tuhanku telah menghinaku.’ Sekali-kali tidak! Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim, dan tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.”

Mereka yang tidak peduli kepada anak yatim dan tidak ada kepedulian kepada orang miskin, akan mendapatkan ujian dari Allah. Bisa jadi, meski harta melimpah, tapi tidak membawa keberkahan dan tidak bermanfaat, sehingga kelak akan dibalikkan keadaannya, dibatasi rezekinya. Apalagi jika sembari menghardik mereka anak-anak yatim, tentu akan terancam sebagai pendusta agama dan disiapkan tempatnya di neraka. Na’udzubillah!

Karena itu, dari sini harus berhati-hati dan tulus dalam memperhatikan kaum lemah, khususnya anak-anak yatim. Tidak boleh acuh tak acuh pada keadaan mereka, tapi pada saat yang sama juga tidak boleh memanfaatkan mereka atau harta mereka untuk kepentingan pribadi, menumpuk kekayaan. []


Penulis: Abd. Hakim Abidin

Editor: Atthallah Hareldi

https://www.laduni.id/post/read/517440/ancaman-agama-terhadap-orang-yang-menyalahgunakan-harta-anak-yatim.html