Bahasa yang Disempurnakan

Buku itu tipis dan kecil. Sampul berwarna merah muda. Buku terbitan Grip berjudul Ejaan Baru: Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1972). Buku disusun berdasarkan brosur-brosur dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Penerbit partikelir di Surabaya itu turut dalam mengumumkan pemberlakuan ejaan baru. Dulu, ejaan itu mendapat sebutan “disempurnakan”.

Kini, buku itu berusia 50 tahun, mengingatkan kebijakan ejaan dalam membenarkan politik-bahasa di naungan Orde Baru. Dulu, ejaan baru menentukan “kemauan” pemerintah dalam memajukan atau mengembangkan bahasa Indonesia. “Kemauan” tentu berpijak politik dan ilmu pengetahuan.

Diksi terpenting: “baru”. Ejaan baru itu disebut “disempurnakan”. Orang-orang sempat diminta mengerti bila itu “baru” dibandingkan dengan ejaan warisan masa kolonial dan 1947. “Baru” menjadikan masalah bahasa dan politik dimungkinkan selaras.

Di buku berjudul Bahasa dan Kesusastraan Indonesia sebagai Tjermin Manusia Indonesia Baru (1967), berasal dari tulisan-tulisan dalam Simposium Bahasa dan Kesusastraan Indonesia (25-28 Oktober 1966), kita mengerti usaha besar mengumumkan dan mengesahkan segala hal itu “baru”. Kita mengutip sambutan Jenderal Soeharto: “Untuk menjebarluaskan iklim Orde Baru kesegenap pendjuru tanah air dan kesekudjur tubuh bangsa Indonesia, pemakaian bahasa nasional kita selaku alat komunikasi adalah mutlak perlu.” Sejak 1966, bahasa Indonesia diinginkan berkembang dengan cap “baru” dan “sempurna”. Kita mengerti ada gerak politik untuk penentuan pelbagai kebijakan tentang bahasa Indonesia.

Baca juga:  Merinding Menyaksikan Kitab-Kitab Klasik Peninggalan Banser Surabaya

Pada masa 1970-an, rezim Orde Baru makin kuat dan mendapatkan “pujian-pujian”. Soeharto ingin Indonesia maju dan “baru”. Bahasa Indonesia dianggap berperan besar atau “mutlak perlu”. Di Simposium Bahasa dan Kesusastraan Indonesia (1966), Djoko Kentjono mengungkapkan misi besar mengurusi ejaan dalam bahasa Indonesia. Ia menilik sejarah dan berharapan ada kebijakan baru: “Bahwa edjaan jang berlaku sekarang ini dapat dan perlu disempurnakan kiranja dapat difahami. Perkembangan bahasa Indonesia berdjalan pesat sesuai dengan tuntutan masjarakat modern, baik sebagai bahasa pergaulan maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan.” Hasil dari Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (1954) dijadikan referensi untuk perwujudan ejaan “baru” atau “disempurnakan”.

Kerja serius dan besar dilakukan pelbagai pihak demi ejaan. Harsja W. Bachtiar (1972) menjelaskan acara bermisi besar: “Dalam rangka usaha memperbaiki edjaan bahasa Indonesia jang resmi, Konsorsium Ilmu-ilmu Sosial dan Budaja telah menjelenggarakan Seminar Bahasa Indonesia 1972 pada hari Kamis tanggal 2 Maret, dan hari Djumat tanggal 3 Maret 1972 di Puntjak Pass Hotel.” Ejaan dianggap terlalu penting dan mendesak untuk “disempurnakan”. Hasil-hasil dari seminar disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan permintaan: “segera mengusahakan pengesahan edjaan jang telah disempurnakan dan jang diusulkan untuk dinamakan ‘Edjaan Nasional’.”

Dulu, ada usulan penamaan ejaan. Usulan tak diterima atau digunakan oleh pemerintah. Kita mengakrabi kebijakan 50 tahun lalu itu sebagai EYD. Buku-buku diterbitkan mengabarkan “pedoman” agar publik menggunakan EYD. “Disempurnakan” membuktikan pemikiran tentang ejaan memerlukan restu dari para ahli bahasa dan penguasa.

Baca juga:  Islam, Evolusi, dan Imam al-Ghazali

Harsja pun mengingatkan: “… masalah bahasa jang maha penting dalam kehidupan masjarakat kita.” Keinginan memiliki ejaan “disempurnakan” terwujud meski mendapat kritik dan penolakan. Konon, ejaan “disempurnakan” itu bukti rezim Orde Baru memang mementingkan bahasa Indonesia dalam pembangunan nasional.

“EYD dipaksakan,” tulis Ajip Rosidi dalam buku berjudul Hidup Tanpa Ijazah (2008). Ia pun menganggap “tujuan perubahan ejaan itu bersifat politis”. Kritik dan penolakan Ajip Rosidi mengandung risiko besar. Ajip Rosidi mengingat masa 1970-an: “… kami diancam oleh Departemen P dan K bahwa kalau tetap bersikeras demikian, maka buku-buku Pustaka Jaya tidak akan diperbolehkan dibeli oleh pemerintah untuk perpustakaan sekolah.” Dulu, Ajip Rosidi mengelola penerbitan bernama Pustaka Jaya. Penerbit turut dalam program pengadaan buku didanai pemerintah.

Kita diajak memikirkan lagi masalah ejaan dan sekian kebijakan bahasa oleh pemerintah pada masa 1970-an itu seru. Urusan politik dan ilmu pengetahuan bisa berbeda haluan. Kritik terbuka mengenai ejaan meriah ketimbang tata bahasa baku. Babak baru dimulai dengan mencipta ingatan bahwa EYD itu persembahan pemerintah bercap Orde Baru. Pada 16 Agustus 1972, EYD itu diungkap dalam pidato Soeharto. Ejaan terbukti masalah “maha penting” meski kritik-kritik bermunculan selama puluhan tahun.

Usaha untuk kesuksesan penggunaan EYD didukung dengan pemuatan ulasan-ulasan ejaan dalam majalah Pembinaan Bahasa Indonesia masa 1980-an. Pengasuh untuk masalah-masalah ejaan itu Jus Badudu. Di buku-buku pelajaran dan seminar, EYD selalu disampaikan sebagai persoalan penting demi kemuliaan Indonesia dan kemajuan bahasa Indonesia. Buku-buku mengenai EYD terbit dan menghasilkan laba besar. EYD pun masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Begitu.

Baca juga:  Menengok Toko Kitab Tua di Banyuwangi

https://alif.id/read/bandung-mawardi/bahasa-yang-disempurnakan-b246038p/