Bekerja Keras Adalah Akhlak Seorang Mukmin

Dunia ini bukan tujuan akhir dari kehidupan manusia, melainkan menjadi sarana atau jalan menuju kehidupan akhirat yang kekal. Dunia tempat beramal, sementara akhirat adalah tempat pembalasan dari amal tersebut. Sehingga dunia ini bisa diibaratkan ladang tempat untuk bercocok tanam, sedangkan akhirat adalah tempatnya memanen hasilnya.

Berkaitan dengan ini, al-Ghazali membagi manusia menjadi tiga jenis, yaitu: Pertama, manusia yang melupakan tempat kembali dan menjadikan kehidupan dunia menjadi akhir tujuannya. Orientasi hidupnya hanya dunia semata. Mereka adalah orang-orang yang dibinasakan (al-hâlikîn). Kedua, manusia yang menjadikan akhirat sebagai tujuan akhir kehidupannya. Oleh karenanya kesibukan mereka adalah memperbanyak amalan akhirat daripada sibuk dengan duniannya. Mereka adalah orang-orang yang beruntung (al-fâizîn). Ketiga, orang-orang yang mengambil jalan tengah antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka ini berkeyakinan bahwa tujuan akhir dalam kehidupan adalah akhirat namun mereka tetap bekerja mencari nafkah untuk bekal akhirat. Mereka inilah golongan orang-orang yang berada di jalan tengah (al-muqtashidîn).

Para ulama, terutama para mursyid sejak zaman dahulu senantiasa menganjurkan kepada murid-muridnya untuk bekerja keras, jangan sampai menjadi manusia pengangguran, dan pekerjaannya sesuai dengan tuntunan syariat yaitu yang telah di tetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Al-Sya’rani dalam al-Minah al-Saniyyah dengan mengutip pernyataan pendahulunya yaitu Imam Abul Hasan Asy-Syadzali sebagai berikut:

Baca juga:  Menari Bersama Kekasih (3): Laku Thariqah

مَنْ اِكْتَسَبَ وَقَامَ بِفَرَائِضِ رَبِّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ فَقَدْ كَمُلَتْ مُجَاهَدَتُهُ

Artinya: Barangsiapa bekerja dan teguh menjalankan perintah-perintah Allah, maka benar-benar sempurna perjuangannya dalam melawan hawa nafsu.

Pernyataan di atas, memberikan penjelasan bahwa bekerja adalah suatu keharusan. Karena manusia tidak akan luput dari kebutuhan hidup. Manusia tidak akan bisa hidup dengan berpangku tangan mengandalkan pemberian dari orang lain. Justru sikap seperti ini adalah sikap yang sangat hina, ia akan tamak dari orang lain. Maka bekerja adalah kewajiban. Jika tidak memiliki pekerjaan akan terjerumus ke dalam kefakiran, sementara kefakiran bisa menyeret seseorang ke jurang kekufuran.

Dalam pandangan sufi, sebuah pekerjaan bisa dijadikan sarana ibadah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Seorang hamba bisa menjadi kekasih Allah dengan pekerjaan mulianya. Paling tidak dengan sibuk bekerja, seseorang akan terhindar dari meminta-minta. Rizqi yang halal yang di dapat dari kerja kerasnya sudah menyelamatkannya dari keharaman. Dengan demikian aktifitas pekerjaan yang dilakukan senilai dengan tasbih-tabih yang dibacakan. Al-Sya’rani dalam al-Minah al-Saniyyah dengan mengutip pernyataan Abu al-Abbas al-Mursi:

عَليكُمْ بِالسَّبَابِ وَلْيَجْعَلْ اَحَدُكُمْ مَكُّوْكَهُ سُبْحَتهُ وقَدُوْمَهُ سُبْحَتهُ وَالْخِيَاطَةَ  سُبْحَتهُ وَالسَّفَرَ سُبْحَتهُ

 Artinya: Bekerjalah kamu, dan hendaklah salah seorang di antara kamu menjadikan takarannya (bagi pedagang yang menggunakan takaran) sebagai tasbihnya. Menjadikan kampak (bila bekerja menjadi tukang kayu) sebagai tasbihnya, dan menjadikan jarum (bila bekerja sebagai penjahit) sebagai tasbihnya, dan menjadikan kepergiannya (bila berdagang) sebagai tasbihnya.

Dalam pandangan al-Sya’rani bahwa Rasulullah Saw. dalam mengemban risalahnya tidak menyuruh salah satu sahabatnya untuk berhenti bekerja. Justru Rasullah Saw. sangat mendorong agar para sahabat menjadi pekerja keras yang jujur dalam melaksanakan pekerjaannya. Al-Sya’rani menilai orang mukmin yang rajin bekerja itu lebih mulia dibanding dengan orang yang mukmin yang rajin ibadah namun tidak rajin bekerja.

Baca juga:  Ngaji Hikam: Sumeleh, Jangan Kemrungsung

Sikap kerja keras ini patut sekali dimiliki oleh setiap orang. Dengan kerja keras seseorang akan menganggap bahwa harta yang ia dapatkan adalah hasil dari perjuangan, pengorbanan dan jerih payahnya. Sehingga ia sadar bahwa untuk mendapatkan sesuatu yang berharga harus dilalui dengan pengorbanan waktu, tenaga dan biaya tidak dengan cara instan yang dilarang oleh Agama. Dengan demikian ia akan terhindar dari sikap manja yang akhirnya memicu tindakan penipuan, pencurian,  memanipulasi, dan sikap-sikap korup lainnya yang dengan jalan itu lebih cepat mendapatkan harta dan kekayaan.

https://alif.id/read/msf/bekerja-keras-adalah-akhlak-seorang-mukmin-b246017p/