Benarkah Siksa Kubur Diangkat Pada Hari Jumat? Ini Penjelasannya

Laduni.ID, Jakarta – Ada Riwayat Anas Bin Malik RA namun sanadnya dho’if : “Sesungguhnya siksa kubur diangkat dari orang-orang yang meninggal dibulan Ramadhan, begitu juga fitnah kubur diangkat bagi orang yang meninggal dihari jumat atau malam jumat”. (Ahwaal alQubuur I/105)

Sementara pernyataan an-Nafrawy yang diambil dari al-Yaafi’i dari kalangan Madzhab Maliki : Berkata al-Yaafi’i : Telah sampai pada kami bahwa orang-orang yang meninggal tidak disiksa dimalam jumat untuk memuliakan jumat. Pernyataan ini mengandung arti terangkatnya siksaan hanya tertentu bagi orang-orang muslim yang maksiat semasa hidupnya tidak berlaku bagi orang kafir namun dalam kitab ‘al-Bahr al’Uluum’ juga berlaku bagi orang kafir “Sesungguhnya orang kafir diangkat siksa kuburnya dihari jumat dan malamnya serta disemua bulan-bulan Ramadhan. (alFawaakih ad-Dawaany I/304).

Pada malam dan hari jum’at siksa kubur akan diangkat dari ahli kubur, Ghomzu ‘Uyunil Basho`ir Syarah Al-Asybah Wan Nazho`ir : Di antara hari-hari dalam seminggu siang dan malam Jumat adalah hari yang memiliki keutamaan dan kemuliaan tersendiri. Salah satu dari keutamaan itu adalah bahwa apabila seorang Mukmin meninggal pada waktu ini maka disebabkan oleh keberkahan dan kemuliaan waktu tersebut ia akan mendapatkan dispensasi dari sebagian kesulitan dan peristiwa alam kubur dan barzakh. Diriwayatkan dari Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa Jumat merupakan penghulu hari-hari dan Allah SWT akan melipatgandakan kebaikan dan menghapus dosa-dosa dan maksiat. Derajat orang-orang beriman akan diangkat, doa-doa akan dikabulkan, hajat-hajat akan dipenuhi dan seterusnya.

Dalam hal ini terdapat beberapa riwayat yang disebutkan dalam beberapa literatur agama yang di antaranya sebagai contoh : Rasulullah SAQ bersabda, “Barang siapa yang meninggal pada malam atau hari Jumat maka azab kubur akan diangkat darinya.”. Demikian juga dari Imam Shadiq As diriwayatkan, “Barang siapa yang meninggal di antara Dhuhur hari Kamis hingga hari Jumat maka ia akan terjaga dari azab kubur.” Dengan kandungan yang sama juga terdapat sebuah riwayat; seperti bahwa barang siapa yang meninggal pada hari Jumat maka azab kubur akan dihilangkan darinya dan juga terbebas dari azab neraka. Kiranya penting untuk diingat bahwa riwayat-riwayat ini adalah untuk mengingatkan orang-orang untuk memuliakan hari-hari ini dan memanfaatkan semaksimal mungkin keberkahan dan kemuliaan hari-hari ini.

Di samping itu, sekiranya disebutkan dalam hadis bahwa apabila seorang manusia beriman meninggal pada hari-hari ini adalah supaya ia menaruh perhatian terhadap kemuliaan dan keutamaan hari-hari penuh berkah sepanjang hidupnya untuk kemudian menjaga kehormatan hari-hari ini. Karena itulah, Allah SWT mengangkat sebagian azab pada malam pertama kubur dan alam barzakh demi untuk memuliakan hari-hari tersebut. Wallahu A’lam.

https://www.laduni.id/post/read/81020/benarkah-siksa-kubur-diangkat-pada-hari-jumat-ini-penjelasannya.html