Buletin Jumat Laduni.ID resmi untuk dicetak jarak jauh
Laduni.ID, Jakarta – Ketika Rasulullah s.a.w. menugaskan Abu Bakar al-Shiddiq dan disusul oleh Ali bin Abi Thalib yang memimpin ibadah haji bagi sahabat Nabi, mereka menyampaikan perihal larangan kaum musyrik memasuki Masjidil Haram secara khusus dan seluruh tanah haram secara umum. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke-9 Hijriyah, ketika kota Mekkah dikuasai secara penuh oleh kaum muslimin pasca Fathu Makkah. Kaum muslimin pada waktu itu menghadapi kecemasan ketika orang-orang musyrik dilarang memasuki tanah haram. Mereka khawatir apabila bahan-bahan makanan yang biasanya dibawa oleh mereka tidak dapat dihadirkan. Mereka saling bertanya satu sama lain, apabila orang-orang musyrik dilarang memasuki tanah haram, maka siapakah yang akan memasok bahan-bahan makanan pada jamaah haji.
Sebagai respons atas kekhawatiran kaum muslimin terhadap pasokan bahan makanan yang biasa dibawa oleh orang-orang musyrik, maka turunlah ayat ini:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡمُشۡرِكُونَ نَجَسٞ فَلَا يَقۡرَبُواْ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ بَعۡدَ عَامِهِمۡ هَٰذَاۚ وَإِنۡ خِفۡتُمۡ عَيۡلَةٗ فَسَوۡفَ يُغۡنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦٓ إِن شَآءَۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٞ
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. al-Taubah, 09:28).
Ayat di atas menegaskan bahwa orang-orang musyrik dihukumi najis disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain adalah akidah mereka yang kotor, berbuat dosa, menyembah berhala, dan juga percaya kepada takhayul dan khurafat. Di samping itu, mereka terbiasa mengonsumsi makanan yang diharamkan seperti bangkai dan darah. Kaum Musyrik juga melakukan perjudian dan perzinahan dan melaksanakan ritual ibadah haji dengan telanjang. Hal itu mereka lakukan karena berpandangan bahwa pakaian yang datang dari luar tanah haram adalah najis. Karena itu, pada akhir ayat tersebut, Allah s.w.t. menjamin kehidupan kaum mukminin dari kekurangan dan kesulitan. Mereka tidak perlu khawatir terhadap bahan-bahan makanan dan sebagainya. Karena sesungguhnya, karunia Allah sangat luas, dan pasti akan diperoleh oleh setiap orang mukmin.
Sebagian dari misi nabi Muhammad dalam menyampaikan dakwahnya adalah menyebarkan rahmat dan kasih sayang bagi sesama umat manusia dan makhluk lain. Rasul Muhammad yang akan kita peringati hari maulidnya adalah seorang Nabi yang diutus Allah s.w.t. dengan membawa rahmat bukan saja bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia dan bagi alam semesta. Nikmat dan karunia Allah yang besar yang dikaruniakan kepada kita adalah nikmat iman dan Islam, nikmat itu akan membawa kita kepada kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.
_______________________________________________
Buletin Jum’at laduni.ID edisi 33 file PDF bisa dibaca dan DOWNLOAD DI SINI
Simak Biografi KH. Muhammad Dahlan
Simak juga inovasi Laduni.ID dalam menampilkan grafis chart silsilah guru beliau Di SINI
https://www.laduni.id/post/read/517171/buletin-jumat-laduniid-edisi-33.html