Buletin Jumat Laduni.ID resmi untuk dicetak jarak jauh
Laduni.ID, Jakarta – Kalender Hijriah yang digunakan dalam penanggalan Islam, tidak lepas dari peran khalifah Umar Bin Khatab. Khalifah Umar adalah yang membuat sistem penanggalan Hijriah dengan 12 bulan. Sistem kalender Hijriah ditentukan lewat siklus bulan, dengan bulan sabit dan purnama menandai awal serta akhir bulan. Penanggalan Hijriah menentukan awal Ramadhan, Syawal, Idul Fitri dan Idul Adha, Penanggalan Hijriah merujuk pada peristiwa hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW dari Makkah menuju Madinah pada tahun 622 Masehi.
Hijrah adalah peristiwa penting dalam perkembangan Islam, karena dengan kepindahan inilah Rasulullah SAW bisa membentuk masyarakat muslim. Sebelum menggunakan kalender Hijriah, muslim merujuk pada peristiwa penting untuk menandai peristiwa bersejarah. Contoh Am al-Fil yaitu tahun saat Nabi Muhammad SAW lahir, tahun bi’tsah yaitu tahun dimulainya Nabi Muhammad diutus sebagai nabi dan Rasul.
Namun 17 tahun setelah hijrah atau 3-4 tahun saat kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatthab, sebuah komplain terkait penanggalan muncul. Komplain diberikan petugas pemerintahan di Basrah (Irak), yaitu Abu Musa al-Ash’ari, seputar minimnya konsistensi penanggalan pada surat yang diterima. Abu Musa al-Asy’ari meminta Khalifah Umar untuk membangun sistem untuk menyelesaikan masalah penanggalan. Khalifah Umar kemudian mendiskusikan permintaan ini dengan para sahabat yang lain.
Beberapa sahabat menyarankan kelahiran Rasulullah SAW untuk menandai awal kalender, sebagian ada yang usul saat kematian Nabi Muhammad SAW, namun kebanyakan yang memberi saran saat terjadi hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah.
_______________________________________________________
Buletin Jum’at laduni.ID edisi 62 file PDF bisa dibaca dan DOWNLOAD DI SINI
Simak Biografi KH. Abdullah Zen Salam
Simak juga inovasi Laduni.ID dalam menampilkan grafis chart silsilah murid beliau Di SINI