Dalil Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Laduni.ID, Jakarta – Rabiul Awal merupakan bulan lahirnya Nabi Muhammad SAW, bulan yang selalu ditunggu-tunggu kehadirannya oleh seluruh umat Muslim. Sebab pada bulan ini, seluruh umat Islam akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, perayaan ungkapan rasa bahagia dan rasa cinta atas kelahiran kekasih-Nya.

Namun sayang, sebagian umat Islam meragukan kebolehan diadakannya maulid, sebab mereka berpendapat bahwa sesuatu yang tidak dilakukan Nabi adalah bi’ah. Gus Dewa, pengasuh pondok pesantren Darut Tauhid, Patemon, Probolinggo dalam unggahan Facebooknya (10/10/2021) memberikan dalil terkait perayaan Maulid Nabi yang umumnya selalu dirayakan oleh umat Islam yang beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah. Diantara dalil perayaan maulid Nabi Muhammad SAW adalah firman Allah SWT:

قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

Artinya: “Katakanlah (Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus: 58)

Lebih jelas lagi, Syekh Abu Syaikh meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa yang dimaksud dengan الفضل adalah ilmu, sedangkan الرحمة adalah Nabi Muhammad SAW. Pendapat yang masyhur yang menerangkan arti الرحمة dengan Nabi SAW ialah karena adanya isyarat firman Allah SWT yaitu:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

(Abil Fadhol Syihabuddin Al-Alusy, Ruhul Ma’ani, Juz 11, hal. 186)

Bahkan Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani dalam kitabnya Mafahim Yajibu An-Tushahha mengatakan:

وَالْحَاصِلُ اَنّ الْاِجْتِمَاعَ لِاَجْلِ الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ اَمْرٌ عَادِيٌّ وَلَكِنَّهُ مِنَ الْعَادَاتِ الْخَيْرَةِ الصَّالِحَةِ الَّتِي تَشْتَمِلُ عَلَي مَنَافِعَ كَثِيْرَةٍ وَفَوَائِدَ تَعُوْدُ عَلَي النَّاسِ بِفَضْلٍ وَفِيْرٍ لِاَنَّهَا مَطْلُوْبَةٌ شَرْعًا بِاَفْرِادِهَا.

Artinya: “Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi SAW merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya.” (Mafahim Yajibu An-Tushahha, hal. 340)

Isi dari perayaan maulid tidak lain merupakan ibadah-ibadah yang telah diatur dalam Al-Qur’an maupun hadis. Oleh karena itu, sebagian ulam menyebutkan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan bid’ah hasanah yang pelakunya mendapatkan pahala.

Bahkan dalam kitab Fathul Bari karangan al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani diriwayatkan bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan dari siksa setiap hari Senin karena ikut gembira atas kelahiran Rasulullah SAW. Hal tersebut membuktikan bahwa bergembira dengan kelahiran Rasulullah memberikan manfaat yang sangat besar, bahkan orang kafirpun dapat merasakannya. (Ibnu hajar, Fathul Bari, Juz 11, hal 431)


Editor: Daniel Simatupang

https://www.laduni.id/post/read/73295/dalil-perayaan-maulid-nabi-muhammad-saw.html