Faedah Siwak dan Penjelasannya

LADUNI.ID, Jakarta – Gosok gigi atau bersiwak mungkin terlihat seperti hal sepele tapi sebenarnya memiliki peranan penting baik pelaksanaan ibadah maupun interaksi sosial.

Ada banyak hikmah dari menggosok gigi atau bersiwak yang disunnahkan oleh syariat, bahkan disunnahkan mengajari anak kecil bersiwak, tujuannya bukan hanya untuk kesehatan mulut tapi juga membiasakan mereka melakukan sunnah sejak dini sehingga menjadi kebiasaan saat dewasa.

قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُعَوِّدَ الصَّبِيَّ السِّوَاكَ لِيَأْلُفَهُ كَسَائِرِ الْعِبَاد َاتِ

Artinya: “Para ulama mengatakan bahwa disunnahkan untuk melatih kebiasaan anak kecil untuk bersiwak agar anak terbiasa melakukannya sebagaimana ibadah-ibadah yang lain.” (Kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, Imam An-Nawawi, juz 1)

Dalam bersiwak diutamakan memakai jenis kayu arok tapi apabila menggunakan selain kayu tersebut yaitu yang penting kasar seperti sikat gigi maka tetap mendapatkan kesunnahan.

Gosok gigi atau bersiwak juga disunnahkan dilakukan secara berulang untuk shalat yang mempunyai takbiratul ihram berulang dan ini diambil dari redaksi hadits yang menggunakan frase: “niscaya saya perintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali shalat.”

إذَا أَرَادَ أَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً ذَاتَ تَسْلِيمَاتٍ كَالتَّرَاوِيحِ وَالضُّحَى وَأَرْبَع َ رَكَعَاتٍ سُنَّةَ الظُّهْرِ أَوْ الْعَصْرِ وَالتَّهَجُّدَ وَنَحْوَ ذَلِكَ اُسْتُحِبَّ أَن ْ يَسْتَاكَ لِكُلِّ رَكْعَتَيْنِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَمَرْتهمْ ب ِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ أَوْ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ وَهُوَ حَدِيثٌ صَحِيحٌ كَمَا سَبَقَ

Artinya: “Jika ada orang yang ingin melakukan shalat yang mempunyai banyak salam seperti shalat tarawih, dhuha, shalat empat rakaat sunnah dzuhur dan ashar, tahajjud, dan lain sebagainya, maka disunnahkan bersiwak setiap kali dua rakaat karena berdasar sabda Rasulullah SAW, ‘niscaya akan aku perintahkan kepada mereka untuk bersiwak pada setiap kali shalat,’ hadits tersebut shahih,” (Kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, Imam An-Nawawi)

Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa siwak atau gosok gigi merupakan aktifitas yang tidak wajib tapi perlu diperhatikan karena betapa pentingnya hal tersebut.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Bersiwak itu membersihkan mulut dan merupakan sesuatu yang mendatangkan ridha Rabb” (HR. Imam Bukhari No.841 dan Imam An Nasa’i).

Berikut adalah beberapa hal dalam menggosok gigi atau bersiwak berdasarkan kitab Al Baijuri, juz 1:

1. Dimulai dari niat karena orang yang menggosok gigi baik secara kebetulan ataupun memang sudah menjadi kebiasaan setiap hari bisa tidak mendapat kesunnahan ketika dijalankan tanpa niat melakukan kesunahan.

2. Menggunakan tangan kanan, karena mengikuti perilaku Rasulullah SAW, yang ketika menjalankan hal baik menggunakan tangan kanan, dan juga sebagai pembeda antara menggosok gigi atau bersiwak dengan istinja’ ataupun hal lainnya.

3. Jari kelingking berada di bawah batang sikat gigi atau siwak, sedangkan jari manis, jari tengah dan jari telunjuk berada di atas batang dan jempol berada di bawah bagian.

ويسن ان يجعل الخنصر من اسفله والبنصر والوسطى والسبابة فوقه والإبهام اسفل رأسه ثم يضعه بعد ان يستا ك خلف أذنه اليسرى لخبر فيه

Artinya: “Disunnahkan menjadikan jari kelingking berada di bawah batang siwak, sedangkan jari manis, tengah dan telunjuk di atasnya dan jempol di bagian atas kepala siwak, setelah bersiwak, kayu siwak diletakkan di belakang telinga bagian kiri, hal ini berdasarkan hadits Baginda Nabi Muhammad SAW .” (Lihat: Kitab Hasyiyah Ibrahim Al-Bayjuri, Karya Syaikh Ibrahim Al-Bayjuri).

Berdo’a pada saat permulaan Bersiwak atau gosok gigi :

اَللَّهُمَّ بَيِّضْ بِهِ أَسْنَانِيْ، وَشُّدُّ بِهِ لِثَاتِىْ، وَثَبِّتْ بِهِ لَهَاتِي ْ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْهِ ياَ اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Artinya: “Ya Allah, semoga Engkau putihkan gigi-gigiku, kokohkan gusi-gusiku, kuatkan katup nafas kami, berilah kami keberkahan, wahai Dzat yang Maha paling kasih.”

Al-Qhadi Ahmad bin Husain bin Ahmad As-Fihani atau yang di kenal Imam Abu Syuja’ berkata dalam kitabnya Al-Ghayatu wa Taqrib :

السواك مستحب فى كل حال

Dalam islam rujukan yang telah disepakati untuk di jadikan dalil dalam memutuskan suatu hukum yaitu kitab Alquran , Ijma’, Sunnah, Qiyas, sedangkan mengikuti para imam hikmahnya sebagai dhabit (batasan) dan kaedah.

Kemudian siwak, pada bahasa dapat diartikan sebagai alat menggosok atau memakai alat, dari dua pengertian ini, disimpulkan secara bahasa Indonesia kata siwak bisa jadi dua model, sebagai kata kerja dan kata benda. Sedangkan siwak yang dikaitkan dengan hukum sunat bukan siwak secara bahasa tetapi siwak secara syara’ yaitu menggosokkan kayu pada gigi dan sekelilingnya.

Dalam bersiwak ada tiga hukum yang timbul karena dipengaruhi oleh faktor eksternal sedangkan hukum nya adalah sunat.

Asal bersiwak hukumnya adalah :
1. Wajib, pada seumpama menghilangkan najis, atau bau tidak sedap yang mesti dihilangkan dengan siwak.
2. Haram, pada seumpama memakai siwak orang lain tanpa izin dan tidak tau dengan ridhanya.
3. Makruh, pada orang puasa sesudah zawal ( tergelincir matahari).

Demikian Penjelasan singkat tentang Siwak dan masih banyak faedah- faedah lainnya.
 

Sumber : Kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, Kitab Al-Ghayatu wa Taqrib,
 Kitab Hasyiyah Ibrahim Al-Bayjuri

Sabtu Pahing, 06 Mei 2023
Sabtu   : 9
Pahing : 9

https://www.laduni.id/post/read/517303/faedah-siwak-dan-penjelasannya.html