Haram Menodai Kehormatan dan Membunuh Seorang Mukmin dengan Batil

Laduni.ID, Jakarta – Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan kehidupan setiap manusia, khususnya seorang Mukmin (Muslim). Allah dan Rasul-Nya menegaskan betapa berbahayanya dosa yang timbul dari menodai kehormatan sesama, serta peringatan keras terhadap membunuh seorang Mukmin tanpa hak. Kedua hal ini berkaitan erat dengan prinsip persaudaraan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam.

Menjaga kehormatan seseorang, baik dalam hal fisik, harta, maupun martabat, merupakan bagian penting dari etika sosial dalam Islam. Kehormatan seorang Muslim adalah sesuatu yang sakral dan tidak boleh dinodai, baik melalui ucapan, tindakan, ataupun niat buruk.

Dalam Surah Al-Hujurat, Allah dengan tegas melarang segala bentuk tindakan yang bisa menodai kehormatan sesama Mukmin:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ

 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah sekumpulan orang merendahkan kumpulan lainnya; boleh jadi mereka yang direndahkan itu lebih baik dari mereka yang merendahkan. Jangan pula sekumpulan wanita merendahkan wanita yang lain; bisa jadi yang direndahkan lebih baik dari yang merendahkan. Dan janganlah kalian saling mencela dan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.”

https://www.laduni.id/post/read/526175/haram-menodai-kehormatan-dan-membunuh-seorang-mukmin-dengan-batil.html