Haul Cak Nur, Membaca Kembali Gagasan Besarnya untuk Indonesia

“Kita boleh curiga kepada kimia tanah dan air sumur di Jombang Selatan yang dulu membesarkan Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Asmuni. Pasti terdapat kandungan zat tertentu yang aneh di sana yang mendorong the three crazy boys ini rajin menyodorkan hil-hil yang mustahal,” demikian ujar budayawan Emha Ainun Nadjib.

Tepat kemarin, 29 Agustus, Nurcholish Madjid berpulang, kembali menghadap kepada sang Khaliq. Berpulangnya Cak Nur bukan saja meninggalkan isak tangis belaka tetapi juga mewariskan gagasan-gagasannya yang hingga detik ini masih segar untuk didengarkan serta diejawantahkan. Belum lama ini, Nurcholish Madjid Society menggelar forum titik temu, forum tahunan dengan mengusung tema “Merayakan Indonesia: Suara Kultural Untuk Pemimpin Nasional 2024” di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Agustus 2023.

Omi Komaria Madjid dalam prakata sambutannya, mengatakan bahwa berdirinya negara bangsa Indonesia berdasarkan kesepakatan ide bersama para pendahulu yang memiliki kesadaran penuh bahwa terdapat kemajemukan di masyarakat Indonesia. “Oleh karena itu, beliau-beliau memilih mendirikan Indonesia berdasarkan prinsip negara bangsa yang modern, bukan berdasarkan nasionalisme kuno yang menganut paham kesukuan atau tribalisme yang sempit dan sewenang terhadap suku lain” demikian ucapnya.

Kesadaran penuh atas fakta inilah yang menghantarkan Indonesia meraih napas kemerdekaannya dan menjadikan Indonesia seperti hari ini. Masyarakat bangsa yang bahu-membahu, rangkai-merangkai peradaban dan menenun kerukunan antar sesama. Meski begitu, harus diakui masih terdapat bagian dari masyarakat bangsa yang terbelit dengan luapan-luapan ego keagaman maupun kesukuan. Sehingga sesekali dapat kita saksikan kekerasan atas nama agama maupun etnis mencuat dipermukaan. Menindas mereka yang berbeda, mengangkangi mereka yang lemah.

Merayakan Keadilan dan Persamaan Manusia

Sejak dalam pikiran Cak Nur rajin mengkampanyekan nilai-nilai keadilan dan persamaan manusia (egalitarianisme). Hal ini berdasarkan kesadaran penuh Cak Nur atas ajaran agama yang ia yakini. Baik kitab suci Al-Quran maupun kesejarahan Nabi Muhammad yang menjadi teladan. Cak Nur meyakini konsep Al-Quran yang mengatakan bahwa kedatangan para rasul tidaklah lain dengan membawa visi menegakkan keadilan. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang siapa yang akan terkena akibatnya. Keadilan pun harus ditegakkan sekalipun mengenai diri sendiri, sanak saudara hingga orang tua.

Pantulan-pantulan nilai keadilan tecermin dalam laku hidup Nabi Muhammad. Nabi Muhammad tidak pernah membedakan antara orang atas dan orang bawah. Nabi sendiri menegaskan bahwa hancurnya bangsa terdahulu karena jika orang atas melakukan kesalahan dibiarkan tapi jika orang bawah yang melalukannya pasti dihukum. Gambaran masyarakat demikian, belakangan dapat dikenali dengan sebutan masyarakat madani atau civil society.

Model hidup yang seperti inilah yang diidamkan oleh Cak Nur, ia berpendapat bahwa masyarakat berperadaban tidak akan terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil. Hal ini dapat dimulai dengan ketulusan komitmen pribadi setiap masyarakat. Masyarakat berperadaban mensyaratkan adanya pribadi-pribadi yang yang dengan tulus setia dengan keadilan. Rasa tulus dan setia terhadap keadilan hanya bisa terwujud jika pribadi tersebut berpangkal kepada keimanan. Beriman bahwa Tuhan menghendaki kebaikan dan menuntut tindakan kebaikan manusia kepada sesamanya.

Giliran selanjutnya, masyarakat madani yang diidamkan adalah persamaan manusia, egalitarian. Pandangan manusia atas sesamanya, menurut Cak Nur mestilah dilihat dari mata yang jernih, tidak silau dengan pangkat dan sejenisnya. Karenanya, penghargaan terhadap seseorang berdasarkan pretasi, perilaku hidup bukan berdasarkan prestise (suku, keturunan, ras dan sejenisnya). Masyarakat yang terbuka dan adil tak ayal pada waktunya akan mencipatakan sosial masyarakat yang demokratis.

Hari ini, kita kerap kali dipertontokan laku-laku angkuh oleh sebagian oknum, entah pejabat entah masyarakat sipil. Belum lagi melihat kenyataan, bagaimana yang punya kuasa menindas, berlaku tidak adil kepada mereka lemah. Meja pengadilan tak ubahnya seonggok atribut belaka yang entah kemana perginya nilai-nilai keadilan. Barangkali nilai keadilan ikut pergi bersama perasaan kurang, kurang atas harta dan jabatan. Matanya keburu tersilaukan dengan segala rupa tawaran hingga mengaburkan nilai keadilan.

Kepulangan Cak Nur, bukan saja menjadi momentum seremonial untuk mengingatnya sebagai nama, tetapi juga merawat pemikiran dan tawaran gagasannya. Tawaran yang berimbas baik bagi masyarakat luas yang lalu dapat diejawantahkan dalam laku hidup. Cak Nur, sudah berpulang tapi tidak dengan pemikirannya.

Ref, “Cita-cita Politik Islam Era Reformasi” Nurcholish Madjid dan “Jombang Kairo, Jombang Chicago” Mudhofir Abdullah dan Syamsul Bakri.

Katalog Buku Alif.ID

https://alif.id/read/aia/haul-cak-nur-membaca-kembali-gagasan-besarnya-untuk-indonesia-b248207p/