Laduni.ID, Jakarta – Di dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui terdapat pertanyaan menarik terkait dengan anjuran menyusui bayi. Dijelaskan bahwa hukum menyusui anak tidaklah wajib, tetapi sangat dianjurkan karena sangat besar manfaatnya bagi bayi.
Menurut Prof. Habib Quraish Shihab, keistimewaan Air Susu Ibu (ASI) tidak dapat dibandingkan dengan susu apa dan siapa pun. Karena itu, menyusui anak adalah anjuran Al-Qur’an sekaligus anjuran dokter dan karena itu pula Al-Qur’an memandang kurang baik seorang ibu yang telah dicerai, lalu menuntut imbalan tinggi dari mantan suaminya dalam rangka menyusukan anaknya, sebagaimana keterangan di dalam Surat At-Thalaq ayat 6.
Allah SWT berfirman:
فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
“… Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)-mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu sama-sama menemui kesulitan (dalam hal penyusuan), maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”
Kendati demikian, terkait dengan pentingnya menyusukan anak, Al-Qur’an tidak mewajibkan, tetapi menganjurkan selama dua tahun penuh. Sebagaimana dinyatakan di dalam Surat Al-Baqarah ayat 233, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan”.
وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ
Di tempat lain, Al-Qur’an mengisyaratkan waktu minimal yang sempurna adalah tiga puluh bulan dikurangi kehamilan, yakni 30 – 9 bulan = 21 bulan. Kurang dari itu boleh, walau ini tidak berarti sempurna.
Memang, kualitas air susu ibu bisa dipengaruhi oleh makanan yang bergizi, tetapi itu tidak mutlak. Di sisi lain, makanan yang bergizi tidak mutlak mahal. Tidak sedikit jenis-jenis makanan murah yang dapat menghasilkan air susu yang banyak dan berkualitas. Demikian semoga bermanfaat. Wallah A’lam. []
Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 07 Desember 2020. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.
___________
Editor: Hakim
https://www.laduni.id/post/read/70213/hukum-menyusui-bayi-menurut-prof-habib-quraish-shihab.html