Laduni.ID, Jakarta – Pada masa Dinasti Abbasiyah, sistem komunikasi memainkan peran yang sangat vital dalam menghubungkan berbagai wilayah kekuasaan yang luas dan beragam. Salah satu komponen utama dalam sistem komunikasi ini adalah kantor pos, yang dikenal dengan nama “Barid.”
Institusi ini bukan hanya berfungsi sebagai penghubung surat dan dokumen, tetapi juga sebagai sarana penting untuk penyebaran informasi, dekret kekhalifahan, dan laporan intelijen.
Dibangun di atas fondasi yang kuat dan didukung oleh infrastruktur yang baik, kantor pos pada masa Dinasti Abbasiyah berkembang menjadi jaringan yang efisien dan andal, yang mendukung pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Pertama Kali Berdiri
Kantor pos sebenarnya sudah ada pada masa Dinasti Umayyah. Karena wilayah Islam pada saat itu sangat luas, dibentuklah divisi khusus untuk menangani surat-menyurat serta pengiriman barang dan pajak.
Departemen pos ini didirikan pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan.
Pada masa kekhalifahan Al-Walid bin Abdul Malik, fungsi kantor pos mengalami perluasan.
Selain untuk urusan surat-menyurat, jasa pos ini juga digunakan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan di seluruh wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah.
Hal ini mencakup pengiriman material, koordinasi logistik, dan distribusi sumber daya yang diperlukan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, masjid, dan fasilitas umum lainnya.