Laduni.ID Jakarta – September 1998 setahun pasca renovasi Masjid Al-Azhar, Maulana Syaikh Ali Jum’ah meminta kepada Menteri Wakaf Mesir Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq untuk menghidupkan kembali ruwaq-ruwaq (baca: bilik-bilik) Masjid Al-Azhar dengan halakah-halakah ilmiah. Beliaupun mengabulkan permohonan tersebut dan mengizinkan Maulana Syaikh Ali Jum’ah untuk mengisi pelajaran di dalamnya. Ruwaq Atrak menjadi pilihan beliau dalam mengisi pelajaran-pelajaran yang diampunya. Pelajaran-pelajaran yang diajarkan tersebut lintas disiplin ilmu, seperti Tafsir, Hadis, Qawaid Fiqhiyah, Ushul Fiqh, Tauhid, dan Mantiq. Pelajaran berlangsung pada setiap pagi, dari sabtu hingga kamis.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Qotrun Nada dan Pergunu Depok Melepas Santri Studi ke Al Azhar Cairo Mesir
Majelis beliau selalu dihadiri secara langsung oleh para pelajar Al-Azhar maupun non-Al-Azhar dari berbagai negara, jumlah mereka tak kurang dari 200 pelajar. Model belajar-mengajar seperti ini yang disebut dengan Talaqqi. Bahan ajar yang berupa kitab-kitab klasik (turats) dipadankan dengan metode dialog yang mampu membuka ruang para pelajar untuk turut berpastisipasi dalam mencerna pelajaran. Terkhusus dalam bab-bab kaidah hukum, Maulana Syaikh Ali Jum’ah menekankan dalam mempelajari penerapan hukum dengan memadukan kaidah hukum dengan contoh masalah yang berasal dari realitas yang berada di sekeliling kita.
Berikut daftar kitab ajar yang diampu oleh Maulana Syaikh Ali Jum’ah selama 1998-2004: Kutub al-Khomsah; Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abī Daūd, Sunan al-Tirmidzī, Sunan al-Nasāi. Al-Muwatha’, al-Asybāh wa al-Nazhāir, Jam’ al-Jawāmi’, Tasynīf al-Masāmi’, Minhāj al-Wushūl, al-Tamhīd li al-Isnāwī, al-Sulam al-Munawraq, Kharīdah al-Bahiyyah, Jawharah al-Tawhīd, Tafsīr al-Kasysyāf, Matn Abī Syujā’, Matn al-Zubad, al-Hikam al-‘Athāiyyah, Manāzil al-Sāirīn, Mukhtashar Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn.
Pernah suatu ketika, maulana Syaikh Ali Jum’ah menghadiri sebuah seminar ilmiah yang dipenuhi oleh para tokoh dan ulama besar di dalamnya. Pada saat diminta untuk memberikan sambutan, maulana lebih banyak menjelaskan tentang ilmu hadis, sekaligus menyebutkan nama-nama kitab dan pengarangnya. Dalam bidang ini, maulana mengatakan bahwa dirinya telah mempelajari 200 judul kitab dan memahaminya dengan baik, hingga setelah acara selesai, ada seorang peserta yang berjalan keluar bersamaku, beliau adalah dekan jurusan hadis fakultas Ushuluddin, dan bersaksi kepadaku seraya mengatakan dengan penuh kekaguman: “Maha suci Allah, aku pribadi (selaku dewan pengajar hadis) tidak sampai mengetahui 200 judul kitab dalam ilmu hadis, lantas bagaimana cara orang ini (maulana Ali Jum’ah) bisa selesai membacanya?!”
Baca Juga: Universitas Al Azhar Cairo Resmikan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kedua
Inilah salah satu bukti kealiman maulana Syaikh Ali Jum’ah dalam hadis dan ilmunya, padahal bidang tersebut bukan spesialisasi utama beliau, lantas bagaimanakah agungnya keilmuan beliau dalam fiqih dan ushul, yang menjadi prioritas utama dalam pikirannya siang dan malam?!
=========
Syaikh Usamah Sayyid Al-Azhari (Asȃnid al-Misriyyȋn; hal. 548)
Ahbab Maulana Syaikh Ali Jum’ah