Ketika Pelantikan Presiden dan Wapres RI Bagai ‘Halal Bihalal’ Keluarga
Jakarta, NU Online
Putra sulung Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, telah resmi menjabat sebagai Wakil Presiden Ke-14 RI mendampingi Presiden Ke-8 Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2024-2029, pada Ahad (20/10/2024).
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini cukup menyita perhatian lantaran kehadiran orang tua Gibran, Joko Widodo beserta istri, Iriana. Jokowi hadir untuk secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Presiden Ke-7 RI.
Momen ini tak hanya menjadi simbol serah terima kepemimpinan, tetapi juga tampak bagai sebuah “halal bihalal” keluarga besar Jokowi. Sebab Jokowi dan Iriana pun bertemu dengan menantunya, Selvi Ananda.
Saat bertemu, Selvi sempat bersalaman dengan ibu-bapak mertuanya. Selvi bersama ibu mertuanya, Iriana Joko Widodo, juga melakukan cipika-cipiki. Setelah itu, Iriana mengacungkan jempol kepada Selvi.
Jokowi bersama Iriana tiba di Kompleks Parlemen pada pukul 09.48 WIB melalui jalur VVIP, didampingi Iriana, serta kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Menantunya, Bobby Nasution, beserta cucu-cucunya yang juga ikut hadir.
Sementara itu, Gibran dan istrinya, Selvi Ananda Putri, tiba lebih dahulu untuk mempersiapkan pelantikannya sebagai wakil presiden.
Meski dalam suasana resmi pelantikan pemimpin baru, kehadiran mereka dalam formasi keluarga lengkap seolah mempertegas peran penting keluarga dalam perjalanan Jokowi selama dua periode menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka terpilih mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres yang digelar pada 14 Februari 2024. Keduanya mendapatkan perolehan suara Gibran perolehan suara 96.214.691 dengan 58,59 persen suara sah berdasarkan Keputusan KPU.
Ketika Joko Widodo pertama kali dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 2014, putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka enggan hadir. Gibran saat itu berusia 27 tahun dan telah menghabiskan sebagian besar hidupnya di luar sorotan publik dan sempat tidak setuju dengan keputusan ayahnya terjun ke dunia politik.
Namun pada 20 Oktober 2024, tepatnya hari ini, Gibran justru dilantik sebagai wakil dari Presiden Prabowo Subianto, sosok yang menggantikan ayahnya sebagai pemimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.
Gibran kemudian membacakan sumpah jabatan di hadapan 709 anggota MPR RI dan tamu negara yang hadir.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.
Gibran menjadi wakil presiden termuda dalam sejarah Indonesia setelah menjabat hanya sekitar dua tahun sebagai Wali Kota Surakarta, jabatan yang juga pernah diemban oleh ayahnya, Jokowi.
Dipilihnya Gibran yang masih berusia 36 tahun tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun untuk dapat menjadi capres dan cawapres.
Ketua hakim MK saat itu adalah Anwar Usman paman Gibran, sekaligus saudara ipar Jokowi. Imbas dari putusan ini, Anwar Usman dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika karena konflik kepentingan ketika memimpin kasus tersebut, namun putusan tersebut tetap berlaku.