Laduni.ID, Jakarta – Kalau kita pernah khatam atau setidaknya membuka kitab-kitab klasik Syarah Fikih, sering kita jumpai istilah Ahlul Khubrah, di masa sekarang maksudnya adalah para dokter, terlebih yang sudah spesialis hingga guru besar. Pendapat ahlul khubrah ini menjadi pertimbangan penting dalam bab ibadah, bab nikah, bab jual beli dan sebagainya.
Alhamdulillah kemarin bisa sharing ilmu bersama para dokter yang baru lulus ilmu kedokteran, mereka masih harus menjalani internsip selama setahun, bertugas di Puskesmas atau Rumah Sakit. Selama bertugas menjadi dokter tentu ibadah tidak boleh ditinggalkan, namun dalam kondisi tertentu diperbolehkan Salat Jama’, melihat aurat saat memeriksa, Salat Li Hurmatil Waqti saat tubuh dan pakaian dipenuhi darah dan najis tapi tidak membawa salinan pakaian suci. Juga saat memberi obat yang dilematis, misalnya ada obat yang memiliki campuran barang haram tapi lebih cepat sembuh dan obat yang terdiri dari barang halal semua tapi masa sembuhnya lebih lama, dan sebagainya.
Bicara soal kesembuhan dalam kedokteran, ulama kita yang menjadi dokter adalah Syekh Ibnu Abi Usaibiah yang hidup di pertengahan abad Hijriyah. Beliau menjelaskan memang kesembuhan datang dari Allah, tetapi sistem atau jalan kesembuhan biasanya dapat melalui:
1. Tajribah, manjur. Yakni ada sakit kemudian diberi obat tertentu hingga sembuh, ketika diulang lagi maka sembuh lagi, dan seterusnya.
2. Ilham, instuisi. Dalam hati terbersit ingin memberi obat ini untuk penyakit tertentu. Biasanya Ilham ini dapat diperoleh setelah praktek dan pengalaman bertahun-tahun.
Kemarin saya mencontohkan Ilham dalam praktek kedokteran dengan pengalaman seorang dokter kandungan yang saya lihat di TVRI sekitar tahun 90-an. Dokter bercerita bahwa ada wanita yang sudah waktunya melahirkan datang ke rumah sakit, setelah diupayakan ternyata belum berhasil. Beberapa tindakan medis sudah dilakukan termasuk alat-alat yang tercanggih saat itu, tapi janin belum bisa keluar.
Karena sudah malam dokter pun pulang. Dalam pengakuannya dokter melakukan tahajjud dan berdoa sambil baca Qur’an. Saat itu tak sengaja beliau baca QS An-Nahl 87,
وَالله أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ
Artinya: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu…” (QS. An-Nahl: 78)
Setelah dokter sampai di rumah sakit, beliau menenangkan pada ibu hamil tadi dengan menyuruh sabar dan dzikir. Setelah keadaan ibu ini ditenang maka dilakukan proses melahirkan dan ternyata lahir dengan normal tanpa bantun alat.
Setelah beberapa jam, ibu sudah istirahat dan anaknya sudah dibalut pakaian, dokter bertanya, “Kenapa semalam sangat sulit proses melahirkan?” Ibu tadi menjawab, “Begini dokter, sebelum saya berangkat ke rumah sakit saya mendengar suami saya berada di rumah istri mudanya.”
“Oalah pantesan. Yang di atas saja jadi mengkeret apalagi di bawah,” kata dokternya.
Oleh: Ustadz Makruf Khozin
Editor: Daniel Simatupang