KOPRI PMII Cianjur Desak Bupati dan DPRD Bentuk Perda Larangan Kawin Kontrak

Laduni.ID Cianjur – Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman yang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kawin kontrak disikapi tegas oleh Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kabupaten Cianjur, Sahabati Fatirahma Hanipa, yang mendesak Bupati dan DPRD agar segera mengeluarkan payung hukum yang lebih tinggi berupa Peraturan Daerah (Perda) agar jauh lebih efektif dalam penerapannya.

Baca Juga: Cetak Kader Berdikari, Kopri PMII Cianjur Gelar SKK dan Seminar Kesehatan

Menurut gadis yang akrab disapa Hani ini mengatakan, niat baik dari Bupati Cianjur bisa langsung terealisasi dengan diterbitkannya sebuah Perda terkait larangan praktik prostitusi terselubung dengan dalih kawin kontrak.

“Pada praktiknya, kawin kontrak tetaplah sebuah perbuatan menistakan harkat dan derajat kaum perempuan,” tegasnya saat ditemui awak media, Kamis 24 Juni/2021.

Ketua KOPRI PMII Kabupaten Cianjur ini berharap, Perda larangan kawin kontrak ini nantinya bisa menjadi kebijakan yang berdampak luas bagi seluruh masyarakat, sehingga dengan demikian Cianjur tidak akan kehilangan identitasnya sebagai kota santri.

“Dan dalam kajian ilmu fiqih yang mayoritas dianut umat Islam Indonesia, kawin kontrak itu haram hukumnya. Apalagi kalau cuma jadi kedok sebuah praktik prostitusi,” ucapnya.

Baca Juga: Diskusi Pergerakan bersama KOPRI PC PMII Kota Pontianak

Selain itu, lanjut aktivis mahasiswi dari Badan Otonom Nahdlatul Ulama ini, KOPRI PMII Cianjur menghendaki agar Bupati Herman Suherman turun langsung dalam proses pencegahan, pendampingan dan pemberdayaan bagi semua pihak yang terlibat dalam penghapusan praktik haram kawin kontrak.

“Misalnya, melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis korban kawin kontrak dan melindungi dari terjadinya ancaman serta memberi efek jera terhadap pelaku,” tutur Hani.

Dirinya memastikan, KOPRI PMII Kabupaten Cianjur akan senantiasa mengawal Perbup ini untuk segera dinaungi dengan produk hukum yang lebih tinggi berupa sebuah Perda.(Red)

———
Editor: Nasirudin Latif

https://www.laduni.id/post/read/72425/kopri-pmii-cianjur-desak-bupati-dan-dprd-bentuk-perda-larangan-kawin-kontrak.html