LBM PCNU Tuban Gelar Bahtsul Masail Bahas 2 Permasalahan Sentral

Tuban, NU Online Jatim

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melaksanakan kegiatan bahtsul masail XVI pada Ahad (12/05/2024). Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Pesantren An-Nur Desa Pakel, Montong, Tuban ini membahas dua permasalahan sentral.

 

“Dua permasalahan sentral yang dibahas itu ialah tentang ta’addud al-Jumat dan hukum pengeras suara di masjid atau fasilitas umum,” kata Ketua LBM PCNU Tuban, Kiai Astar Bahroni.

 

Kiai Astar menerangkan, berkaitan dengan ta’addud al-Jumat ialah mengulas aspek hukumnya. “Tentang apakah boleh berbilang-bilangnya pelaksanaan shalat Jumat dalam satu desa atau kota. Ini yang akan dibahas,” ucapnya.

 

Dijelaskan, bahwa di Kabupaten Tuban memang terjadi taadud atau shalat Jumat yang lebih dari satu tempat di suatu daerah. Sehingga LBM PCNU Tuban perlu untuk melihat bagaimana pendapat para ulama madzhab mengenai ta’addud Jumat agar lahir hukum dan keputusan bersama.

 

Sementara berkaitan dengan permasalahan kedua, yakni masalah pengeras suara yang ada di masjid atau di fasilitas umum. Menurutnya, sebagian pandangan menyebutkan hal itu mengganggu masyarakat sehingga layak diangkat dalam bahtsul masail kali ini.

 

“Apakah itu termasuk perkara yang memang disahkan dalam agama atau tidak. Maka perlu juga dibahas dalam kesempatan ini,” terang Kiai Astar.

 

Dirinya pun berharap dari pembahasan dua masalah tersebut dapat menghasilkan keputusan yang sesuai. Sehingga ke depan bisa tercipta sebuah kemaslahatan bersama tanpa melanggar syariat Islam.

 

“Kami mengharapkan ada putusan yang benar-benar sesuai dengan fikih dan syariat untuk kemaslahatan,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua PCNU Tuban KH Ahmad Damanhuri sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh LBM PCNU Tuban dalam melaksanakan bahtsul masail tersebut. “Dengan terlaksananya bahtsul masail ini LBM perlu diapresiasi, hal itu juga menunjukkan adanya peningkatan khidmat,” tuturnya.

 

Kiai Daman juga menyebutkan bahwa selain bahtsul masail berfungsi sebagai langkah untuk memecahkan suatu permasalahan, tidak kalah pentingnya adalah untuk menjadi wadah silaturahim pengurus lembaga dan badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama di Tuban.

 

“Selain berdialektika, tentunya agenda bahtsul masail menjadi wadah untuk bersilaturahim bagi para pengurus di berbagai tingkatan kepengurusan,” pungkasnya.

 

Diketahui, kegiatan bahtsul masail ini diikuti oleh sejumlah pengurus LBM di tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Tuban. Turut mengikuti pula beberapa perwakilan pondok pesantren di Kota Wali ini.


https://jatim.nu.or.id/pantura/lbm-pcnu-tuban-gelar-bahtsul-masail-bahas-2-permasalahan-sentral-0KBkL