Syekh Abdul Wahab As-Sya’rani dalam karyanya Tanbihul Mughtarrin Awakhir Al Qarni Al ‘Aasyir, Ala Ma Khaalafu Fihi Salafahum Al-Thahir (Juz, 1 Hlm. 72) mengutip ungkapan Syekh Hatim Al-Asham, kutipan tersebut berkaitan dengan tanda-tanda wanita shalihah. Adapun kutipannya sebagai berikut:
وكان حاتم الأصم يقول : من علامة المرأة الصالحة: أن يكون حسبها مخافة الله، وغناها القناعة بقسمة الله، حليها السخاوة بما تملك، وعبادتها حسن خدمة الزوج، وهمتها إلى استعداد الموت
Syekh Hatim Al-Asham berkata: “Diantara tanda-tanda wanita shalihah, kecukupannya ialah perasaan takut kepada Allah, kekayaannya ialah sifat Qona’ah (merasa cukup) dengan apa yang sudah dibagi oleh Allah (dari rezeki), perhiasannya adalah sifat dermawan dengan apa yang dia miliki, penghambaanya ialah baik dalam melayani suami, pikirannya atau cita-citanya ialah mempersiapkan kematian.”
Ungkapan Syekh Hatim Al-Asham di atas, dapat kita ketahui bersama, bahwa tidak mudah untuk menyandang predikat sebagai wanita shalihah. Wanita shalihah adalah wanita yang mulya dan menjadi idaman setiap lelaki. Seorang wanita, bisa dikatagorikan sebagai wanita shalihah apabila ia memenuhi lima syarat. Adapun syaratnya sebagai berikut:
Pertama, takut kepada Allah. Wanita shalihah menjalankan kewajiban yang telah dibebankan kepadanya, menutupi auratnya, istiqamah dalam menjalankan kewajiban sholat lima waktu, menunaikan zakat, dan tidak pernah meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. Dan juga wanita shalihah memperbanyak amalan-amalan sunnah, seperti sholat sunnah, puasa sunnah, dan amalan-amalan sunnah lainnya.
Kedua, mempunyai sifat Qona’ah (merasa cukup) dengan apa yang telah diberikan Allah kepadanya. Wanita shalihah tidak tamak terhadap dunia, ia rela dan menerima walaupun hidup dalam kemiskinan atau tidak punya apa-apa, bahkan merasa cukup dan selalu bersyukur atas karunia yang Allah anugerahkan kepada-Nya.
Ketiga, dermawan. Wanita shalihah ketika mempunyai harta yang lebih dari kebutuhannya, ia tidak pelit untuk memberi kepada orang lain. Ia suka bersedekah dan berinfaq dari harta yang ia miliki. Jiwa sosial wanita shalihah sangat tinggi, ia suka membantu kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan.
Keempat, berkhidmat kepada suaminya. Wanita shalihah melayani kebutuhan suaminya, dan menaati segala perintah suaminya, selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Yang dimaksud dengan khidmah kepada suami, adalah pelayanan, yaitu tindakan istri dalam rangka membantu suami serta menyenangkan hatinya. Khidmah bukan sebagai babu atau pembantu, dan khidmah bukanlah perbudakan atau penindasan suami kepada istri, namun khidmah adalah bentuk karakter istri shalihah yang didasari ketulusan hatinya.
Kelima, pikirannya bagaimana mempersiapkan kematian. Wanita shalihah mempunyai pemikiran jangka panjang, ia memperbanyak amal kebaikan untuk investasi di ahirat kelak. Oleh sebab itu, wanita shalihah mempersiapkan diri menghadapi kematian dengan melakukan beberapa amalan baik dan berusaha menghindari perbuatan dosa.
Kesimpulan dari penjelasan di atas, kita ketahui bersama, bahwa tidak mudah untuk meraih predikat sebagai wanita shalihah. Namun apabila ada wanita yang berusaha dengan segala kemampuannya untuk memenuni syarat-syarat yang telah disebut di atas. Maka pantas baginya menyandang predikat sebagai wanita shalihah. Demikianlah penjelasan tentang tanda-tanda wanita shalihah yang perlu kita ketahui bersama, semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam Bissawab.
https://alif.id/read/hosi/lima-tanda-wanita-shalihah-menurut-hatim-al-asham-b244964p/