Mahasiswa UMAHA Sidoarjo Bentuk Bank Sampah Anorganik di Becirongengor

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Penulis: Aldinanda R || Editor: Masyhari

SIDOARJO – Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan hidup yang sampai saat ini belum dapat ditangani dengan baik, terutama di negara-negara berkembang. Kemampuan pengelola sampah dalam menangani sampah juga tidak seimbang dengan produksinya.

Menurut Pasal 1 angka (1) UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, definisi sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sistem pengelolaan persampahan harus dilaksanakan secara tepat dan sistematis. Kegiatan pengelolaan persampahan akan melibatkan penggunaan dan pemanfaatan berbagai prasarana dan sarana persampahan yang meliputi pewadahan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan maupun pembuangan akhir.

Masalah sampah berkaitan erat dengan pola hidup serta budaya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, penanggulangan sampah bukan hanya urusan pemerintah semata, akan tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas.

Jumlah sampah setiap tahun semakin meningkat sejalan dan seiring peningkatan jumlah penduduk dan kualitas kehidupan masyarakat dan disertai kemajuan ilmu pengetahuan teknologi yang menghasilkan pula pergeseran pola hidup masyarakat yang cenderung konsumtif.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di RW 04 Desa Becirongengor, serta diskusi dengan Mulyono, ketua RW, warga masyarakat tidak tahu bagaimana cara mengolah sampah mereka.

“Masyarakat sini itu biasanya langsung membakar sampahnya masing-masing,” terang Mulyono.

Membakar sampah adalah cara paling mudah untuk mengolah sampah, tetapi solusi ini bukanlah yang terbaik, karena pembakaran sampah dapat menyebabkan polusi udara yang semakin memburuk.

Di sini kelompok 4 KKN-T UMAHA memberikan solusi berupa Bank Sampah bagi masyarakat. Bank sampah merupakan sebuah tempat pengolahan yang nantinya akan dijalankan oleh warga RW 04 untuk mengolah sampah anorganik, dan menjadikannya sebagai uang atau kas warga RW 04. Seluruh warga sepakat untuk membuat 2 titik bank sampah, dengan masing-masing 1 titik di setiap RT, untuk memudahkan masyarakat mengolah sampah mereka.

Kelompok 4 KKN-T UMAHA juga membantu sosialisasi ke rumah warga tentang bank sampah dan juga membantu pendaftaran warga menjadi anggota bank sampah. Warga tampak sangat antusias, karena lingkungan mereka menjadi lebih bersih. Selain itu, bank sampah juga menambah pemasukan kas RT dan RW.

Selain itu, juga 30 buah tong sampah yang tersebar di beberapa titik tertentu. Tong sampah ini disediakan sebagai penunjang fasilitas masyarakat dalam upaya merawat lingkungan, dan dapat lebih mendorong antusisas warga terkait bank sampah.[]

Bagikan tulisan ke: