Maksimalkan PAD, DPRD Surabaya Minta Pengawasan Retribusi Parkir Tepi Jalan Diperketat

Surabaya, NU Online Jatim

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan bahwa hingga Mei 2024, realisasi retribusi parkir di Surabaya baru mencapai Rp 5,7 miliar atau sekitar 10,34 persen saja. 

 

Oleh karenanya, tindakan penertiban serta pengawasan parkir di Kota Surabaya harus diperketat kembali agar tidak lagi bocor, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan. 

 

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya tahun 2024 dari sektor parkir masih jauh dari target. Tahun ini, retribusi parkir tepi jalan ditargetkan dapat menyumbang PAD Surabaya hingga Rp 55,4 miliar,” katanya, Senin (15/07/2024). 

 

Anas mengatakan, sidak-sidak yang dilakukan Walikota Surabaya Eri Cahyadi banyak menyingkap tabir bocornya PAD Surabaya dari sektor parkir pinggir jalan. Sehingga memecut kinerja Dinas Perhubungan, selama ini tidak bisa mencapai target retribusi parkir tepi jalan. 

 

Pada 2023, kata politisi PDIP Surabaya ini, retribusi dari parkir tepi jalan hanya bisa mencapai Rp 23,16 miliar atau sekitar 38,33 persen dari yang ditargetkan menyentuh Rp 60,4 miliar. Menurutnya, pengawasan retribusi parkir tepi jalan kedepannya harus dipeketat. 

 

“Apalagi Pemkot Surabaya juga telah membangun kawasan-kawasan wisata yang cukup menarik, seperti kawasan kota lama, kebun raya mangrove yang diresmikan ibu megawati kemudian adventure land romokalisari dan Taman Hiburan Pantai Kenjeran,” kata Anas. 

 

Ke depan, bukan tidak mungkin tempat wisata ini akan menjadi penyumbang PAD terutama parkir sehingga potensi ini harus dimaksimalkan agar tidak terjadi kebocoran. 

 

“Jadi mari kita berbenah kepola kinerja yang lebih baik untuk kebaikan kota surabaya, kita jaga semangat pak Wali kota Pak Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Pak Armuji yang sudah membangun Surabaya hingga seperti saat ini,” pungkasnya.


https://jatim.nu.or.id/parlemen/maksimalkan-pad-dprd-surabaya-minta-pengawasan-retribusi-parkir-tepi-jalan-diperketat-PLBwi