Menag Instruksikan, Setiap Tanggal 17 ASN Kemenag Gelar Hormat Bendera dan Doa

Laduni.ID, Jakarta- Untuk memperkuat kesadaran kebangsaan dan rasa cinta terhadap tanah air, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh aparatur sipil Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggelar kegiatan penghormatan bendera yang disambung dengan doa bersama. 

Kegiatan itu dimulai dari tanggal 17 Juni 2021 dan dilanjutkan di tanggal yang sama di bulan berikutnya. Giat ini dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah. Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Agama No. 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. 
Menag meminta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.

Menag berharap, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa ini tidak menjadi rutinitas semata, tapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara,” tegas Menag dalam amanah upacara di halaman gedung Kemenag yang dibacakan oleh Stafsus Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021, dalam keterangan tertulisnya. 

Kendati demikian, Menag mengingatkan dalam melaksanakan kegiatan penghormatan bendera ini, wajib memperhatikan protokol kesehatan. “Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan,” pesan Menag. 

Sebagai abdi negara, lanjut Menag, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara. 

“Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa. Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya. 

Instruksi Menteri Agama No 2 tahun 2021 ini ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. (Humas Kemenag/Editor: Ali Ramadhan) 
 

https://www.laduni.id/post/read/72323/menag-instruksikan-setiap-tanggal-17-asn-kemenag-gelar-hormat-bendera-dan-doa.html