Menelaah Kembali Trikotomi Perjodohan “Bibit, Bebet, Bobot” dalam Dikotomi Perjodohan Manusia

Dalam hal pencarian jodoh, laki-laki seringkali dihadapkan dengan sebuah “trikotomi perjodohan” yang telah menunggal dalam palung budaya kita, dan tetap lestari hingga kini, yaitu: bibitbebet, bobot. Maka menjadi maklum jika ada sebagian laki-laki yang mempertahankan status lajangnya karena terbelunggu oleh “trikotomi perjodohan” bibitbebet, dan bobot tersebut.

Secara literat, bibit mempunyai makna latar belakang seseorang yang berupa garis keturunan calon pasangan dalam kaitannya hal ini bibit dimaknai orang tua atau keluarga yang akan menjadi wali dalam pernikahan. Sementara bebet dapat dimaknai sebagai latar belakang seseorang dari segi kematangan dan kemapanan tingkat ekonomi calon pasangan dan juga keluarganya. Sedangkan bobot dapat difalsafahi sebagai kualitas diri dari calon pasangan yang dapat diimplikasikan dari  segi kepribadian, pendidikan, maupun pencapaian dari calon pasangan kita.

Berkaca dari berbagai fragmen atas tafsir “trikotomi perjodohan” bibitbebetbobot di atas, maka baik secara langsung ataupun tidak langsung bagi para “pejuang jodoh” itu  “dituntut” untuk menentukan jodohnya dengan berkaca pada “trikotomi perjodohan” tersebut. Bibitnya seperti apa, bebetnya bagaimana serta bobot calonnya itu seperti apa dan bagaimana.

Setali tiga uang, dalam katalog penentuan jodoh atau memilih jodoh di kalangan umat Islam pun demikian, sebut saja satu hadis yang begitu masyhur di kalangan umat Islam yang menjadi tolok ukur dalam hal menetukan jodoh yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang artinya sebagai berikut:

Baca juga:  Hasna binti Fayruz, Spesialis Tarekat Cinta

“Perempuan itu dinikahi karena empat hal. Hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Rebut dan pilihlah perempuan yang beragama. Jika tidak, kedua tanganmu akan lengket ke tanah.” (HR. Bukhari, no. 5090).

Jika ditelaah lebih mendalam “trikotomi perjodohan” bibitbebetbobot di atas masih ada korelasinya dengan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari di atas tersebut.

Dengan kata lain, jika tidak karena hartanya (bebet), keturunannya (bibit), maka pilihlah perempuan karena kecantikan dan agamanya (bobot). Praktik ini tentu bisa disebut jua sebagai “dikotomi perjodohan” karena memilih jodoh yang “ideal” itu harus melalui filterisasi mulai dari bibitbebet, hingga bobot calon pasangannya.

Lalu bagaimana dengan nasib perempuan yang tidak memiliki empat kriteria di atas? Apakah mereka tidak berhak untuk dinikahi? Apakah mereka tidak berhak untuk dinafkahi baik secara lahir maupun batin juga? Apakah mereka tidak berhak bahagia, sebagaimana perempuan lain yang mempunyai three previllages di atas?

Merdeka Menikah

Tentu ini menarik untuk kita telaah kembali, karena bagaimanapun juga tidak semua perempuan mempunyai three revillages di atas. Contoh kecil dari segi bibit mereka yang kurang beruntung, semisal seorang perempuan yang riwayat hidupnya cukup kelam karena dulunya merupakan sesosok bayi merah yang tali pusarnya belum putus yang ditemukan oleh warga di pos ronda di pagi buta yang kemudian dirawat di panti asuhan, misalnya. Tentu secara alamiah di sini perempuan tersebut telah kehilangan previllage-nya berupa bibit apalagi bibit yang unggul itu jelas nonsense.

Baca juga:  Larangan Mencederai Sesama

Contoh lain yang cukup relate yaitu sosok perempuan yang keadaan ekonomi keluarganya begitu minus, bahkan dinding rumahnya diberi “lencana” PKH oleh aparat desa. Maka secara factos tentu perempuan tersebut telah kehilangan “lencana” previllage-nya berupa bebet yang mapan. Begitupun dengan nasib perempuan yang lainnya yang terlahir dari keluarga broken home dan lingkungan yang kurang agamis, misalnya, tentu hal tersebut telah berpengaruh pada perkembangan diri dan kualitas agamanya yang berimpliksi langsung pada hilangnya previllage pada dirinya bobot yang premium.

Tentu para perempuan yang nasibnya kurang beruntung tersebut harus diperhatikan secara seksama, hak-hak mereka sebagai manusia juga harus dipenuhi, mereka juga sosok manusia yang berhak bahagia, mendapatkan nafkah lahir dan batin seperti perempuan yang lain yang mendapat three previllage di atas. Dengan kata lain, meminjam istilah dari Fazar Nasher perempuan tersebut juga harus “dimerdekakan”.

Jika berkaca dari proses menimbang bibitbebet, dan bobot dari perempuan atau calon isteri tentu menikahi perempuan yang tidak memiliki three previllages di atas bisa disebut keluar dari pakem agama dan budaya kita. Meminjam istilah dari Ahdi Nadhiva hal tersebut merupakan satu langkah “liberasi perjodohan”, dengan kata lain menjadi sosok manusia yang bebas dalam menentukan jodoh dan berlepas diri dari “trikotomi perjodohan” bibitbebetbobot di atas tersebut, (baca: merdeka menikah).

Baca juga:  Perempuan dan Filosofi Rias Manten Jawa

Memang benar dengan memiliki pasangan yang memiliki bibit yang unggul, bebet yang mapan serta bobot yang premium tentu untuk mewujudkan keluarga yang sakinahmawaddah dalam bingkai rahmah-Nya akan begitu sangat mudah, karena three previllages tersebut selalu melekat hingga anak keturunannya.

Namun demikian akan sangat bijak sekali bagi kita untuk memilih jodoh sosok perempuan yang tuna previllages, dengan berpangku pada sifat rahman dan rahimNya. Mengasihi dan menyayangi jodoh kita sepenuh hati karenaNya bukan karena previllages-nya, menerima segala bentuk kekurangnnya dan  mulai membangun rumah tangga dengan “pondasi” rahman dan rahim-nya.

Dengan pondasi rahman dan rahim tersebut yang termaktub dalam umul kitab tentu akan menjadi warna tersendiri dalam sebuah keluarga, dan mulai membentuk atau membangun pondasi bibit keluarga yang unggul, bebet ekonomi yang mapan serta bobot pendidikan yang premium, bukan “keluarga lungsuran” yang menerima lungsuran three previllages dari keluarganya tersebut.

Karena bagaimanapun juga, walau kita berjodoh dengan mereka yang tuna previllages, pada hakikatnya:

“Perjodohan kita sudah ada sejak kita berada di alam ruh.”

https://alif.id/read/luthfil-hakim/menelaah-kembali-trikotomi-perjodohan-bibit-bebet-bobot-dalam-dikotomi-perjodohan-manusia-b242551p/