Ciputat, RumahBaca.id – Bahtsul masail adalah forum ilmiah khas dunia pesantren, diikuti secara demokratis dan egaliter oleh santri, asatidz, dan pengasuh. Forum bahtsul masail terdiri dari tiga elemen pokok; peserta, perumus, dan mushohih. Dalam perkembangannya, ditambah dengan narasumber dari pakar. Tujuannya adalah mendapatkan deskripsi masalah dari ahli, mulai dari ahli kesehatan, ahli ekonomi, ahli tata lingkungan, dan lainnya.
Masing-masing elemen ini memiliki peran dan fungsi yang saling menopang. Karena itu, dalam pelaksanaannya, bahtsul masail memiliki kemiripan dengan forum ilmiah akademis lainnya. Semisal FGD, seminar, diskusi, semiloka, workshop, simposium, panel, dan lain sebagainya.
Di forum-forum ini, posisi moderator dan perumus/tim ahli sangat vital. Moderator memegang kendali atas semarak tidaknya bahtsul masail. Secara lebih detail, menurut KH. Zahro Wardi, Dewan Perumus LBM PWNU Jawa Timur, setidaknya ada 8 peran yang harus dipahami oleh moderator. Pertama, memimpin, menjaga ketertiban, mengatur waktu, member izin, menerima usul (pendapat) dari peserta (mubahtsin). Kedua, menunjuk peserta bahtsul masail untuk menjawab. Ketiga, meminta peserta shohibut ta’bir (pemilik redaksi teks referensi) untuk membaca dan menerangkan kesimpulan bahan rujukannya.
Keempat, membuka termin sanggahan (i’tirad) dan dan penguatan argumentasi (i’tidlod) bagi pendapat yang belum ketemu. Kelima, meluruskan pembicaraan yang menyimpang dari permasalahan. Keenam, bersikap obyektif dan bijaksana terhadap beragam pendapat dari peserta. Ketujuh, membaca rumusan perumus yang telah disepakati oleh peserta. Kedelapan, dalam keadaan tertentu, moderator dapat menunjuk salah seorang peserta untuk melanjutkan pembahasan.
Dari kedelapan peran tersebut, seorang moderator tidak hanya harus menguasai masalah yang dikaji, namun juga harus fokus dan objektif, serta santun dan hormat terhadap keragaman jawaban yang diajukan. Karenanya, butuh jam terbang yang tidak hanya sekali dua kali saja.
Tidak kalah penting dari itu adalah fungsi tim perumus. Setidaknya ada 5 kewajiban yang harus diperankan. Pertama, mengikuti jalannya bahtsul masail, dari awal hingga akhir. Kedua, meneliti jawaban peserta dan ketepan referensi yang telah masuk. Ketiga, memilih referensi (ta’bir) yang paling sesuai dengan permasalahan. Keempat, meluruskan jawaban yang dirasa menyimpang dari permasalahan. Kelima, memberikan rumusan jawaban beserta referensinya kepada panitia setelah sesi terakhir. Biasanya, perumus adalah mereka yang sudah malang melintang di forum-forum bahtsul masail. Dewan perumus adalah tim ahli yang harus mampu memberi masukan konstruktif dan solutif bagi peserta.
Karena itu, keterampilan menjadi moderator dan perumus perlu terus diasah. Hari ini, 25 September 2021, 09.00-11.30 WIB, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Tangsel akan mengadakan Sekolah Bahtsul Masail. Di pertemuan ketiga ini, akan fokus membahas trik dan langkah cakap menjadi moderator dan perumus. Tiga narasumbernya adalah KH. Azizi Hasbullah (Perumus LBM PBNU), KH. Ahmad Yazid Fattah (Perumus FBMPP DKI, Banten, dan Jabar), dan Ust. Muhammad Mirfako (aktivis FBMPP DKI, Banten, dan Jabar. Ketiganya akan dimoderatori oleh Ust. Ja’far Tamam (aktivis LBM PCNU Tangsel). Diadakan terbuka untuk umum via zoom dan live streaming TVNU dan Channel NU Tangsel TV.[]