Mengatasi Gangguan Jin dengan Ruqyah

Jin dan setan merupakan musuh bagi umat manusia. Mereka mengganggu dengan daya-upaya mereka agar manusia terjerumus dalam dosa dan kesalahan. Ribuan cara mereka lakukan guna menyesatkan manusia. Hal ini terekam jelas dalam firman Allah:

قَالَ فَبِمَآ أَغْوَيْتَنِى لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَٰطَكَ ٱلْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لَآتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَٰنِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَٰكِرِينَ

Artinya: “Iblis menjawab: “Karena Engkau (Allah) telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (Al-A’raf ayat 16,17)

Ayat ini menggambarkan respon Iblis setelah Allah mengusirnya karena keangkuhannya yang tak mau sujud pada Nabi Adam, meskipun itu perintah Allah. Ia memohon pada Allah agar diberikan kesempatan untuk berusaha semaksimal mungkin menggoda Adam dan keturunannya agar terjatuh dalam kesesatan. (Wahbah Az-Zuhaili, At-Tafsirul Wasith, [Damaskus, Darul Fikr:1422 H], jilid I, halaman 641)

Kendati Allah mengizinkan permohonan iblis tersebut, Allah tetap memberikan solusi kepada manusia agar terhindar dari gangguan iblis dan para sekutunya. Di antaranya adalah dengan banyak membaca ayat Al-Qur’an, doa, dan zikir-zikir khusus. Membaca hal-hal demikian dalam Islam dikenal dengan istilah ruqyah.

Ruqyah sendiri adalah praktik pengobatan dan pencegahan dengan membaca hal-hal demikian secara individu atau dibacakan oleh orang lain. Praktik ini dapat mengobati segala penyakit, baik medis ataupun non medis. Allah swt berfirman: 

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا

Artinya: “Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang mukmin, sedangkan bagi orang-orang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian” (Al-Isra ayat 82)

Setelah menjelaskan varian-varian penyakit, Fakhruddin Ar-Razi menuturkan bahwa jika misalnya mantra-mantra yang dibacakan oleh para dukun mampu menghasilkan manfaat dan menolak petaka, maka Al-Qur’an lebih mampu untuk menghasilkan segala manfaat baik dunia maupun akhirat, baik untuk jasmani maupun rohani. (Fakhruddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut, Daru Ihyait Turats Al-‘Arabi : 1420 H], jilid XXI, halaman 141)

Selain meruqyah dengan ayat Al-Qur’an, meruqyah juga bisa dilakukan dengan doa dan zikir-zikir khusus dari baginda Nabi. An-Nawawi dalam Syarh Shahihi Muslim menjelaskan: 

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا مرض أحد من أهله نفث عليه بالمعوذات

Artinya: “Rasulullah saw jika salah seorang dari keluarganya sakit, maka beliau akan meniupnya dengan Al-Mu’awwizat (Surat Al-Ikhlas, Al-Falak, An-Nas).” (HR Muslim)

Beliau menerangkan bahwa Al-Mu’awwizat atau tiga surat yang disebutkan di hadits ini, memuat makna memohon perlindungan dari segala gangguan, mulai dari jin, sihir, kedengkian orang lain dan semacamnya. Sehingga disunnahkan untuk meruqyah dengan surat-surat tersebut ataupun zikir-zikir yang serupa. (An-Nawawi, Syarhu Shahihi Muslim, [Beirut, Daru Ihyait Turats Al-Arabi: 1392 H], jilid XIV, halaman 183)

Lantas jika hukum ruqyah itu boleh, maka apakah ruqyah dengan berbagai macamnya mampu mengatasi gangguan jin dan rekan-rekannya?. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan, seseorang yang meruqyah saudaranya yang kerasukan misalnya, tak memberikan efek apa-apa, justru jin dalam tubuhnya semakin melawan dan memberontak.

Sebelum menjawab pertanyaan ini, hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat dan ketentuan ruqyah yang sesuai syariat. Dikutip dari Fathul Bari, ada tiga syarat ruqyah yang sesuai dengan syariat. Apabila tiga syarat ini tak terpenuhi maka ruqyah tersebut adalah ruqyah yang syirik.

Pertama, ruqyah haruslah dengan firman Allah, nama-Nya, ataupun sifat-Nya. Kedua, jika ruqyah berupa zikir ataupun doa maka harus dipahami maknanya. Ketiga, orang-orang yang terlibat dalam praktik ini haruslah meyakini bahwa Allah yang mengobati, sedangkan ruqyah hanya sekedar perantara.(Ibnu Hajar Al-‘Asqhalani, Fathul Bari, [Beirut, Darul Ma’rifah: 1379], jilid X, halaman 195)

Walaupun syarat dan ketentuan tersebut telah terpenuhi, tapi hal itu tidak serta merta menjadikan ruqyah itu manjur dan berefek. Ruqyah akan manjur, berefek dan mampu mengatasi gangguan jin adalah apabila orang yang meruqyah adalah sosok yang baik agamanya, luhur budi pekertinya dan bersih hatinya.

Imam Al-Khattabi berkata: “Ruqyah yang dibolehkan oleh syariat adalah ruqyah yang  menggunakan Al-Qur’an, dan ruqyah dengan memohon perlindungan melalui perantara nama Allah dan sifat-Nya. Kemudian ruqyah tersebutkan dilafalkan oleh orang yang baik agamanya, suci hatinya maka dengan izin Allah kesembuhan akan datang menghampiri.” (Al-khattabi, ‘Alamul Hadits Syarhu Shahihil Bukhari, [Makkah, Jami’ah Ummul Qura, Markaz Al-buhuts Al-Ilmiah wa Ihyaitt Turatsil Islami: 1988 M], jilid III, halaman 2131) 

Selaras dengan itu, Ibnu At-Tin mengungkapkan :

قال ابن التين : الرقية بالمعوذات وغيرها من أسماء الله هو الطب الروحاني، إذا كان على لسان الأبرار من الخلق حصل الشفاء بإذن الله تعالى

Artinya: “Ibnu At-Tin mengatakan: Ruqyah dengan muawwizat  (surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) dan selain itu berupa nama-nama Allah adalah pengobatan rohani. Apabila itu keluar dari lidah orang-orang yang baik agamanya niscaya kesembuhan akan datang dengan izin Allah.” (Wizaratul Awqaf was Syuunil Islamiah, Al-Mausu’ah Al-Fikhiyyah Al-Kuwaytiah, [ Kuwait, darus Salasil: 1427 H], jilid XI, halaman  124)

Ibnu Abdil Bar dalam kitabnya, Al-Istizkar, mengungkapkan:

وأن من الدعاء والاستعاذة والرقى ما يصرف السوء والبلاء والحمد لله كثيرا

Artinya: “Dan doa, isti’azah dan ruqyah dapat menghindarkan diri dari malapetaka dan musibah, dan puji syukur yang banyak dihaturkan kehadirat Allah swt atas nikmat tersebut.” (Ibnu Abdil Bar, Al-Istizkar, [ Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiah: 2000 M] jilid VIII, halaman 445)

Dari paparan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa ruqyah mampu mengatasi gangguan jin dan rekan-rekannya bila terpenuhi tiga syaratnya dan dilafalkan oleh sosok yang baik agamanya dan suci hatinya. Sudah semestinya seorang Muslim melindungi dirinya dengan banyak membaca doa, zikir, hadits, dan ayat Al-Qur’an guna terhindar dari gangguan-gangguan jin. Waulahu a’lam.

Muhamad Sunandar, Alumni Universitas Al-Ahgaff

https://islam.nu.or.id/syariah/mengatasi-gangguan-jin-dengan-ruqyah-EJjgH