Menjawab Tuduhan Negatif Terhadap Para Sufi

LADUNI.ID, Jakarta – Ada sebagian kelompok beragama (Khususnya Islam), yang menganggap aktifitas tasawwuf sebagai perbuatan tidak dibenarkan, tidak ada dalam syariat, sesat dan jauh dari Al-Qur’an hadis, bahkan dituduh sebagai kafir dan lain sebagainya.
Syaikh al-Junaid al-Baghdadi, Guru besar para sufi, memperingatkan kemunculan orang-orang jahil yang memakai ‘baju tasawwuf’ yang palsu dengan menggugurkan kewajiban syariat ini. Menurutnya, orang yang merasa telah wushul (sampai) kepada tingkat tertentu kemudian meninggalkan aktivitas ibadah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala itu lebih buruk dari orang yang mencuri dan berzina (Abu Nu’aim,Hilyatu al-‘Awliya’, hal. 386).

Syaikh al-Junaid juga menasehati sahabat-sahabatnya agar tidak mudah tertipu dengan kemampuan manusia di luar batas kenormalan. Beliau mengatakan: ‘Jika kamu melihat seseorang yang bisa berjalan di atas air, maka jangan kamu ikuti dia sampai kamu dapat memastikan perilakunya menjalankan perintah syariat dan menjauhi larangannya. Jika kamu menjumpainya dia mentaati seluruh perintah Allah Subhahu Wata’ala meninggalkan seluruh larangannya maka ikutilah dia. Jika tidak, maka jauhilah’ (Abdul Wahhab al-Sya’rani,Tanbih al-Mughtarin, hal. 19).

Kaidah utama kaum sufi justru taat kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Seperti dijelaskan oleh imam al-Junaid: ‘Tariqah kami, yakni tariqah ahli tasawuf itu selalu terikat dengan aturan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Barangsiapa yang tidak mengamalkan Al-Qur’an dan tidak menjaga Al-Sunnah dengan memahami isinya maka tariqahnya tidak sah untuk diikuti’(Abdul Wahhab al-Sya’rani,Tanbih al-Mughtarin, hal. 19).

Pelaku tasawwuf yang disebut sebagai sufi, tentu menjadi objek anggapan itu. Karena perbuatan tasawwuf sesat, maka sufi juga sesat. Karena perbuatan tasawwuf dianggap kafir, maka para sufi diklaim kafir. Begitu seterusnya. Benarkah yang demikian?

Tuduhan bahwa tasawwuf tak ada dalam syariat.
Kesalahan pertama, adalah ketika menganggap Islam secara keseluruhan adalah syariah. Kesalahan keduanya, menganggap syariah secara keseluruhan adalah fikih. Padahal secara ringkas, fikih adalah klausal ulama terhadap syariah, dan syariat adalah sebagian dari Islam.
Shalat adalah salah satu perintah yang disyariatkan dalam Islam. Aturannya ada dalam klausal fikih yang sumbernya dari Al-Qur’an, hadis, ijmak dan seterusnya.

Tuduhan para sufi ingkar Al-Qur’an dan Hadis.
Kaum Sufi dituduh ingkar Al-Qur’an dan Hadis. Argumennya, mirip dengan argumen tuduhan sebelumnya. Argumen lain atas tuduhan itu adalah mukasyafah. Mukasyafah atau keterbukaan rahasia Ilahi berupa hikmah. Misal, ada sufi dengan mukasyafah itu mengetahui sesuatu yang bagi orang awam adalah ghaib. Para sufi di kalangan masyarakat umum, identik dengan hal ini.
Mukasyafah adalah hak mutlak Allah yang diberikan kepada yang dikehendakiNya. “Allah berbuat sebagaimana yang dikehendakiNya.” Dengan demikian Termasuk menghendaki hambaNya untuk mengetahui yang ghaib, rahasia takdir, dan rahasia alam semesta raya, baik yang fisik maupun yang metafisik. Tuduhan mukasyafah oleh para sufi tentu hal yang keliru. Banyak hal tersingkap atas anugerah Allah, sehingga dengan kelembutan diri seseorang, ada hal yang terlihat tapi tidak untuk masyarakat umum.

Dalam ilmu tafsir misalnya, para ulama sufi adalah mengenal rahasia huruf hijaiyah dalam al-Quran. Hakikat huruf-huruf hijaiyah adalah Asma’ Allah, dipastikan memiliki hubungan korelatif dan apresiatif secara berkuasa dengan kehidupan hamba, alam semesta bumi langit seisinya, dan alam akhirat, bahkan Asma’, Sifat, Af’al dan DzatNya. Contoh, Ibnu Abbas ra, menegaskan bahawa dirinya diberi Ilmu oleh Allah swt, sebahagian boleh disebarkan (umum), dan sebahagian bila disebarkan justeru ia akan dikafirkan dan dibunuh oleh banyak orang. Apakah hal itu bermakna menyembunyikan pengetahuan? Tidak!
Dalam konteks ini, maka seluruh aspek mukasyafah sesungguhnya merupakan bagian dari penafsiran Al-Quran itu sendiri. Jadi, logika ingkar Al-Quran hadis, tentu sangat keliru.

Tuduhan bahwa sufi itu kafir.
Tuduhan bahwa kaum sufi adalah kafir, adalah tanggapan dari konsep Wihadatul Wujud. Istilah yang pertama kali dilontarkan Ibnu Taimiyah. Konsep wihdatul wujud secara ringkas dipahami sebagai anggapan bahwa antara Tuhan dan hamba itu satu.
Sesungguhnya, dalam kalangan sufi, istilah wihdatul wujud tidak dikenal sama sekali. Yang ada adalah wihdatus Syuhud, yaitu persaksian seorang hamba terhadap Tuhannya sebagai satu kesatuan. Penyatuan itu bersifat rohani dan musyahadah (penyaksian mata hati, mata ruh dan mata batin). Bukan wujud fisik.

Penjelasan detil mengenai hal itu bisa dilihat dalam kitab al-Hikam oleh Ibnu Athaillah as-Sakandary.
Terlalu jauh jika menuduh seorang sufi sebagai kafir. Dalam tradisi Sufi harus ada Mursyid Kamil Mukammil yang membimbing, agar mereka tidak terkena ghurur (tipudaya) dalam menempuh perjalanan melembutkan hati menuju kepada Allah SWT.
Bukankah para tokoh seperti Ibnu Araby, Abu Yazid al-Busthamy, Junaid al-Baghdady, Bisyr Al-Hafy, Syeikh Abdul Qadir al-Jailany, Abdul Karim al-Jily, Ibnu Rusyd, maupun Abul Hasan asy- Syadzily, adalah ulama yang dibilang mapan dalam ilmu fikih?

Syaikh Hasyim ‘Asy’ari mengatakan bahwa siapapun ditaklif (dibebani menjalankan) syari’at. Tidak ada perbedaan antara santri, kiai, awam dan wali. Beliau mengatakan, “Tidak ada namanya wali yang meninggalkan kewajiban syari’at. Apabila ada yang mengingkari syari’at maka ia sesungguhnya mengikuti hawa nafsunya saja dan tertipu oleh setan”.  Orang seperti itu menurutnya tidak perlu dipercaya. Orang yang mengenal Allah Subhahu Wata’ala wajib menjalankan seluruh amal dzahir dan batin (Hasyim ‘Asy’ari, al-Duror al-Muntastiro fi Masa’il al-Tis’u al-‘Asyara, hal. 6).

Sebagai kesimpulan Tuduhan kepada para sufi, sebagai sesat, ingkar Al-Qur’an dan Hadis, bahkan kafir, adalah tuduhan tak berdasar. Ibarat menuduh apa yang dirasakan orang yang tenggelam di lautan, sementara yang menuduh belum pernah tenggelam, dan hanya mendengarkan kisah tentang atau melihat orang tenggelam saja!

Sumber : Buku Islam Tentang Tasawwuf Dan Sufi

Catatan: Tulisan ini terbit pertama kali pada tanggal 12 April  2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan

https://www.laduni.id/post/read/58177/menjawab-tuduhan-negatif-terhadap-para-sufi.html